Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi Pembangunan Dermaga pada Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang, Aceh tahun 2011. Penyidik KPK kali ini, memanggil mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Bupati Bener Meriah Ruslan Abdil Gani sebagai tersangka.
"Iya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAG (Ruslan Abdul Gani)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Rabu (11/5/2016).
Meski akan dimintai keterangan sebagai saksi, belum diketahui apa kaitannya peran Irwandi dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Namun diketahui pelaksanaam proyek pembangunan Darmaga Sabang tersebut berlangsung saat Irwandi menjabat sebagai Gubernur Aceh.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Ruslan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Darmaga Sabang, pada Selasa (4/8/2015). Saat itu, Ruslan masih menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). Diduga dirinya telah merugikan keuangan negara mencapai Rp116 miliar dalam proyek tersebut lantaran ditemukan adanya penggelembungan dana anggaran.
Dalam kasus ini, Rulsan diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto 65 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya
-
Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara