Suara.com - Manager Lingkungan PT. Kapuk Naga Indah Kosasih mengatakan perusahaannya sudah membuat perencanaan untuk membuat kanal pemisah antara Pulau C dan D di Teluk Jakarta. Lebar kanal antara 100 meter dan 300 meter.
"Sebenarnya dalam perencanaan pun sudah ada hitung-hitungannya, tapi namanya pekerjaan pembongkaran platform, jadi otomatis terbentuk saat kami mencopot platform itu. Kalau anda membangun bangunan, kan ada platform besi-besi itu," kata dia.
Hari ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memasang papan tanda pemberhentian sementara proyek reklamasi Pulau C dan D karena pengembang belum menjalankan aturan, di antaranya membuat kanal pemisah yang berfungsi untuk keluar masuk saluran air.
Kosasih mengatakan seharusnya hari ini sudah bisa mengerjakan kanal. Tapi karena Kementerian LHK meminta operasional proyek reklamasi dihentikan sejak Selasa (10/5/2016), akhirnya belum dikerjakan.
"Hari ini pun bisa sebenarnya, tapi begitu kemarin disuruh berhenti, tidak kami lakukan, kita berhenti," kata Kosasih.
Terkait tenggat waktu maksimal 120 hari yang diberikan Kementerian LHK kepada perusahaan untuk melengkapi dokumen, izin lingkungan serta pembuatan kanal, Kosasi mengatakan akan segera memenuhinya.
"Saya kira makin lama kan makin mahal, kalau bisa cepat ngapain dilama-lamain. Cepatlah," kata dia.
Kosasih menambahkan pemasangan papan tak berarti proyek dihentikan secara keseluruhan. Pengembang, kata dia, diizinkan melanjutkan proyek kalau semua persyaratan dipenuhi.
"Surat ini jelas mengatakan bahwa kami sudah bisa melakukan itu, penghentian keseluruhan, tidak. Jadi kami masih boleh melaksanakan sepanjang masih dicantumkan di dalam surat itu," kata dia.
Berdasarkan Surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK.354/Menlhk/Setjen/Kum.9/5/2016 diputuskan memberikan sanksi berupa penghentian sementara seluruh kegiatan Kapuk Naga Indah di Pulau 2 B atau C dan pulau 2 A atau D.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing