Suara.com - Manager Lingkungan PT. Kapuk Naga Indah Kosasih mengatakan perusahaannya sudah membuat perencanaan untuk membuat kanal pemisah antara Pulau C dan D di Teluk Jakarta. Lebar kanal antara 100 meter dan 300 meter.
"Sebenarnya dalam perencanaan pun sudah ada hitung-hitungannya, tapi namanya pekerjaan pembongkaran platform, jadi otomatis terbentuk saat kami mencopot platform itu. Kalau anda membangun bangunan, kan ada platform besi-besi itu," kata dia.
Hari ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memasang papan tanda pemberhentian sementara proyek reklamasi Pulau C dan D karena pengembang belum menjalankan aturan, di antaranya membuat kanal pemisah yang berfungsi untuk keluar masuk saluran air.
Kosasih mengatakan seharusnya hari ini sudah bisa mengerjakan kanal. Tapi karena Kementerian LHK meminta operasional proyek reklamasi dihentikan sejak Selasa (10/5/2016), akhirnya belum dikerjakan.
"Hari ini pun bisa sebenarnya, tapi begitu kemarin disuruh berhenti, tidak kami lakukan, kita berhenti," kata Kosasih.
Terkait tenggat waktu maksimal 120 hari yang diberikan Kementerian LHK kepada perusahaan untuk melengkapi dokumen, izin lingkungan serta pembuatan kanal, Kosasi mengatakan akan segera memenuhinya.
"Saya kira makin lama kan makin mahal, kalau bisa cepat ngapain dilama-lamain. Cepatlah," kata dia.
Kosasih menambahkan pemasangan papan tak berarti proyek dihentikan secara keseluruhan. Pengembang, kata dia, diizinkan melanjutkan proyek kalau semua persyaratan dipenuhi.
"Surat ini jelas mengatakan bahwa kami sudah bisa melakukan itu, penghentian keseluruhan, tidak. Jadi kami masih boleh melaksanakan sepanjang masih dicantumkan di dalam surat itu," kata dia.
Berdasarkan Surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK.354/Menlhk/Setjen/Kum.9/5/2016 diputuskan memberikan sanksi berupa penghentian sementara seluruh kegiatan Kapuk Naga Indah di Pulau 2 B atau C dan pulau 2 A atau D.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Tambang Ilegal Tak Sesuai Good Mining Practice, Rusak Lingkungan dan Tata Kelola
-
Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia, Prabowo Ingat Prestasi Jokowi Lobi Pimpinan Korea
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
Sultan: Indonesia Menjadi Penentu Penting Bagi Masa Depan Ekologi Regional dan Global
-
Karyawan Jakarta dengan Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
-
Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman
-
Imam Shamsi Ali Baca Al-Fatihah Sebelum Nyoblos Zohran Mamdani di Piwalkot New York, Ini Alasannya!
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?