Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) meminta PT Muara Wisesa Samudera untuk berkoordinasi dengan PLN, PT Nusantara Regas dan PT Pertamina Hulu Energi terkait Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) di Pulau G.
"PT Muara Wisesa Samudra harus melakukan koordinasi berkaitan dengan kegiatan reklamasi," ujar Direktur Penegakkan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani di Pulau G, Teluk Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Rasio menjelaskan koordinasi itu antara lain meliputi kewajiban terkait pengawasan dan evaluasi bersama kinerja penggelaran material reklamasi, perbaikan metode dan teknik reklamasi dan perbaikan teknik penanggulangan sedimen paling lambat 14 hari.
Berdasarkan Surat keputusan Menteri LHK tertanggal 10 Mei 2016 Nomor SK.355/Menlhk/Setjen/Kum.9/5/2016 tentang pengenaan sanksi administratif berupa penghentian sementara seluruh kegiatan Muara Wisesa di Pulau G di Pantai Utara Jakarta, Kementerian LHK juga meminta pihak pengembang untuk melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup untuk mencegah terjadinya dampak lingkungan lebih lanjut, selama berhentinya operasional seluruh kegiatan perusahaan.
"Mereka harus bertanggung jawab untuk mencegah dampak lingkungan yang terjadi. Apabila perusahaan tidak melakukan sesuai surat keputusan maka akan kena sanksi lebih berat," ucapnya.
Lebih lanjut, PT Muara Wisesa Samudera diminta memenuhi beberapa kewajiban yang mencakup perubahan dokumen dan izin lingkungan atas ketidaksesuaian seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Muara Wisesa Samudera.
"Ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi mencakupi perubahan dokumen dan izin lingkungan atas ketidaksesuaian seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Muara Wisesa Samudera," kata Rasio.
Jika proyek reklamasi Pulau G ingin dilanjutkan, Muara Wisesa Samudra harus melakukan perbaikan kajian prediksi dampak, melakukan rencana menyeluruh reklamasi termasuk rencana atas peruntukan di atasnya dengan pertimbangan integrasi sosial.
"Kemudian mitigasi sumber material urug, serta terkait dengan kajian lingkungan hidup strategis harus disesuaikan dan dokumen yang harus diubah nantinya," imbuhnya.
Kementerian juga meminta Muara Wisesa Samudra untuk memberikan data rinci mengenai sumber dan jumlah pasir urug, batu dan tanah yang digunakan untuk kegiatan reklamasi. Pengembang juga harus menjelaskan sumber material yang digunakan untuk mencegah dampak lingkungan yang terjadi.
"Perusahaan harus sampaikan ke Kementerian LHK dari mana sumber material yang digunakan untuk bahan reklamasi dan juga pengambilan material akan berdampak pada tempat lain. Mereka harus jelaskan agar kita bisa pastikan dampak yang terjadi," ungkapnya
Seperti diketahui, Kementerian LHK menghentikan sementara operasional kegiatan PT. Muara Wisesa Samudera di Pulau G, Teluk Jakarta. Penghentian sementara ditandai dengan pemasangan papan berdasarkan Surat keputusan Menteri LHK tertanggal 10 Mei 2016 Nomor SK.355/Menlhk/Setjen/Kum.9/5/2016
Sebelumnya, Kementerian LHK juga menghentikan sementara operasional proyek reklamasi di Pulau C dan D. Proyek di pulau ini dipegang oleh PT. Kapuk Naga Indah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Fasilitas Gas Alam AS Diduga Diserang Drone Iran, Donald Trump: Saatnya Pembalasan!
-
5 Pilihan Warna Lipstik yang Tidak Bikin Pucat untuk Kulit Kuning Langsat
-
Investor Asing Soroti Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pengganti Gubernur BI Harus Berpengalaman
-
Awet 16 Jam! Ini Cara Pakai Maybelline Superstay Matte Ink biar Flawless
-
The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Mendadak Malah Panik dan Bingung!
-
Profil Lengkap Skuat Timor Leste: Ada Pemain Liga Tarkam Inggris, Ancaman Buat Timnas Indonesia?
-
Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Pengguna Platform Pasar Wajib Paham Kepatuhan Hukum
-
4 Rekomendasi Shade Maybelline Superstay Vinyl Ink untuk Bibir Gelap, Pigmentasi Juara
-
Piala Presiden 2026: Persebaya Pastikan Tiket Semifinal usai Tekuk PSMS
-
Mengapa Harus Reapply Sunscreen Setiap 2 Jam Sekali? Ini 5 Alasan Pentingnya