- KPK menahan empat tersangka baru, termasuk Wakil Ketua dan Anggota DPRD OKU, terkait korupsi pengadaan barang di Dinas PUPR.
- Praktik korupsi melibatkan pengondisian jatah pokok pikiran dewan dengan komitmen fee 20 persen dari anggaran proyek.
- Penahanan ini merupakan pengembangan dari OTT Maret 2025, di mana uang muka proyek tetap dicairkan meski Pemda OKU bermasalah.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka baru dalam pusaran korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dua di antara tersangka yang kini mendekam di tahanan adalah pimpinan dan anggota dewan terhormat.
Keempat tersangka yang resmi mengenakan rompi oranye KPK adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Periode 2024-2029, Parwanto (PW), dan Anggota DPRD Kabupaten OKU, Robi Vitergo (RV).
Turut ditahan dua pihak swasta, yaitu Ahmat Toha (AT) dan Mendra SB (MSB), yang diduga berperan sebagai pemberi suap.
Penahanan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Maret 2025 lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menjerat para tersangka.
“Para Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 20 November sampai dengan 9 Desember 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).
Modus 'Jatah' Pokir dan Fee 20 Persen
Asep membeberkan borok praktik korupsi yang sudah mengakar di lingkungan Pemkab OKU. Kasus ini bermula dari pengkondisian jatah pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang "disulap" menjadi proyek fisik di Dinas PUPR untuk anggaran tahun 2025.
Awalnya, disepakati jatah pokir sebesar Rp45 miliar dengan pembagian fantastis, Rp5 miliar untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta Rp1 miliar untuk setiap anggota.
Baca Juga: Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
“Karena keterbatasan anggaran, nilai tersebut kemudian turun menjadi Rp35 miliar di mana anggota DPRD OKU meminta ‘jatah’ sebesar 20 persen untuk anggota DPRD, sehingga total fee adalah sebesar Rp 7 miliar dari total anggaran tersebut,” ujar Asep.
Ironisnya, saat APBD 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR justru melonjak drastis dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.
Asep mengungkapkan bahwa praktik jual-beli proyek dengan setoran fee kepada pejabat Pemkab dan DPRD sudah menjadi rahasia umum.
Untuk merealisasikan "jatah" dewan, Kepala Dinas PUPR OKU saat itu, Nopriansyah (NOP), mengkondisikan sembilan proyek pengadaan melalui e-katalog.
“Bahwa Tersangka NOP kemudian menawarkan 9 proyek tersebut kepada Tersangka MFR (Muhammad Fakhrudin) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU dan Tersangka ASS (Ahmad Sugeng Santoso) selaku pihak swasta dengan komitmen fee sebesar 22 persen, dengan rincian 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD,” terang Asep.
Uang Muka Proyek untuk THR Dewan
Berita Terkait
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Presiden Prabowo Disebut Minta Febrie Adriansyah Ditangkap, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya
-
KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!
-
IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!
-
Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu
-
Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan