- Ketua Umum Joman, Andi Azwan, menyajikan analisis data forensik digital sebagai bukti keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi pada Rabu (19/11/2025).
- Andi Azwan membandingkan elemen krusial ijazah Jokowi dengan dokumen pembanding untuk menguatkan konsistensi tulisan tangan dan nomor register.
- Analisis forensik tiga model pengenalan wajah membuktikan foto ijazah cocok dengan foto wisuda, membantah klaim Roy Suryo mengenai foto tempelan sepupu Jokowi.
Suara.com - Prahara tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru yang lebih panas. Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, tampil ke depan dengan membawa amunisi yang ia klaim sebagai bukti tak terbantahkan: analisis data forensik digital.
Untuk pertama kalinya, Andi secara eksklusif menunjukkan salinan pindaian (scan) ijazah yang disebutnya asli milik Jokowi, lengkap dengan dokumen pembanding untuk menguatkan klaimnya.
“Ini pertama kali, eksklusif. Scan. Saya kasih ini asli, scan dari ijazah asli pak Jokowi. Nanti kita lihat dari ijazah pembanding,” tegas Andi dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Rabu (19/11/2025).
Andi memaparkan temuannya satu per satu, menyoroti kesamaan elemen krusial antara ijazah Jokowi dengan dokumen pembanding lain yang dikeluarkan pada waktu yang sama.
Ia mengklaim tulisan tangan, stempel, hingga nomor register menunjukkan konsistensi yang membuktikan keasliannya.
“Tulisannya, 5 November '85, satu orang yang menulis ijazah ini, ya, stempelnya juga sama. Kembali coba. Lihat, 113215470. Kembali ke (ijazah) pak Jokowi coba, 112015456. Ini register. Ya. Diperhatikan baik-baik,” katanya sambil menunjukkan dokumen tersebut.
Serangan Balik untuk Roy Suryo
Tak hanya membuktikan keaslian dokumen, Andi Azwan juga secara spesifik menargetkan tudingan yang dilontarkan oleh pakar telematika Roy Suryo.
Sebelumnya, Roy menyebut foto pada ijazah Jokowi adalah tempelan foto Dumatno Budi Utomo, yang tak lain adalah sepupu Jokowi.
Baca Juga: Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
Andi dengan tegas menyatakan akan membongkar klaim tersebut menggunakan analisis forensik digital yang canggih.
Menurutnya, tudingan inilah yang menjadi salah satu pemicu Roy Suryo terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Makanya, Roy Suryo kemarin mengatakan begini, ya, bahwasanya ini (foto di ijazah) ditempel dengan Dulmatno. Saya akan bongkar secara forensik dari VGG. Makanya (Roy Suryo) kena dengan Undang-undang ITE itu adalah itu masalah salah satunya, ya, salah satunya. Itu masalahnya,” ujar Andi.
Untuk membuktikan ucapannya, Andi membeberkan hasil analisis menggunakan tiga model pengenalan wajah (face recognition) terkemuka: VGG Face, FaceNet, dan ArcFace. Hasilnya, menurut Andi, sangat jelas.
“Data referensi ijazah dengan foto apa, foto waktu dia wisuda, green. Artinya, true, betul semua. Bukan saya yang berbicara, kita berdasarkan data dari image processing atau computer vision dengan menggunakan program Python dan C++,” jelasnya.
Sebaliknya, analisis forensik menunjukkan ketidakcocokan antara foto di ijazah dengan foto Dulmatno Budi Utomo.
Berita Terkait
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu
-
Penduduk Dunia Tembus 8 MIliar, Bisakah Pangan Lokal Jadi Jawaban Krisis Pangan Global?
-
Sukuk ST016 Jadi Pilihan Investasi Syariah Minim Risiko dengan Imbal Hasil Menarik
-
Tak Cuma Teknologi, Rano Karno Sebut Partisipasi Warga Jadi Penentu Nasib Sampah Jakarta
-
Bolehkah ASN atau Awardee LPDP Mengkritik Program Pemerintah? Ini Penjelasannya
-
Perempuan di Garda Depan Krisis Iklim, Tapi Masih Minim di Ruang Kebijakan
-
Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda
-
Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi
-
MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat
-
Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?