- Ketua Umum Joman, Andi Azwan, menyajikan analisis data forensik digital sebagai bukti keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi pada Rabu (19/11/2025).
- Andi Azwan membandingkan elemen krusial ijazah Jokowi dengan dokumen pembanding untuk menguatkan konsistensi tulisan tangan dan nomor register.
- Analisis forensik tiga model pengenalan wajah membuktikan foto ijazah cocok dengan foto wisuda, membantah klaim Roy Suryo mengenai foto tempelan sepupu Jokowi.
Suara.com - Prahara tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru yang lebih panas. Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, tampil ke depan dengan membawa amunisi yang ia klaim sebagai bukti tak terbantahkan: analisis data forensik digital.
Untuk pertama kalinya, Andi secara eksklusif menunjukkan salinan pindaian (scan) ijazah yang disebutnya asli milik Jokowi, lengkap dengan dokumen pembanding untuk menguatkan klaimnya.
“Ini pertama kali, eksklusif. Scan. Saya kasih ini asli, scan dari ijazah asli pak Jokowi. Nanti kita lihat dari ijazah pembanding,” tegas Andi dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Rabu (19/11/2025).
Andi memaparkan temuannya satu per satu, menyoroti kesamaan elemen krusial antara ijazah Jokowi dengan dokumen pembanding lain yang dikeluarkan pada waktu yang sama.
Ia mengklaim tulisan tangan, stempel, hingga nomor register menunjukkan konsistensi yang membuktikan keasliannya.
“Tulisannya, 5 November '85, satu orang yang menulis ijazah ini, ya, stempelnya juga sama. Kembali coba. Lihat, 113215470. Kembali ke (ijazah) pak Jokowi coba, 112015456. Ini register. Ya. Diperhatikan baik-baik,” katanya sambil menunjukkan dokumen tersebut.
Serangan Balik untuk Roy Suryo
Tak hanya membuktikan keaslian dokumen, Andi Azwan juga secara spesifik menargetkan tudingan yang dilontarkan oleh pakar telematika Roy Suryo.
Sebelumnya, Roy menyebut foto pada ijazah Jokowi adalah tempelan foto Dumatno Budi Utomo, yang tak lain adalah sepupu Jokowi.
Baca Juga: Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
Andi dengan tegas menyatakan akan membongkar klaim tersebut menggunakan analisis forensik digital yang canggih.
Menurutnya, tudingan inilah yang menjadi salah satu pemicu Roy Suryo terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Makanya, Roy Suryo kemarin mengatakan begini, ya, bahwasanya ini (foto di ijazah) ditempel dengan Dulmatno. Saya akan bongkar secara forensik dari VGG. Makanya (Roy Suryo) kena dengan Undang-undang ITE itu adalah itu masalah salah satunya, ya, salah satunya. Itu masalahnya,” ujar Andi.
Untuk membuktikan ucapannya, Andi membeberkan hasil analisis menggunakan tiga model pengenalan wajah (face recognition) terkemuka: VGG Face, FaceNet, dan ArcFace. Hasilnya, menurut Andi, sangat jelas.
“Data referensi ijazah dengan foto apa, foto waktu dia wisuda, green. Artinya, true, betul semua. Bukan saya yang berbicara, kita berdasarkan data dari image processing atau computer vision dengan menggunakan program Python dan C++,” jelasnya.
Sebaliknya, analisis forensik menunjukkan ketidakcocokan antara foto di ijazah dengan foto Dulmatno Budi Utomo.
Klarifikasi Langsung dari Sumber Isu
Untuk menuntaskan polemik, Andi mengaku telah menemui langsung Dulmatno untuk meminta klarifikasi atas isu yang menyeret namanya. Dalam pertemuan tersebut, Dulmatno disebut membantah keras narasi yang beredar.
“Tadi siang, saya makan siang dengan beliau (Pak Dulmatno). Saya langsung mengklarifikasi, apakah betul anaknya, kalau saya panggil dia Budi. Ini sahabat saya sebetulnya, saya baru bicara sekarang. Sahabat saya, "Mas Budi, apakah betul anaknya Mas Budi itu mengatakan bahwa ijazahnya Pak Jokowi itu adalah foto Mas Budi?" Itu adalah omong besar dan fitnah. "Anak saya adalah anggota DPRD Solo, perempuan, umur 25 tahun,” ungkap Andi menirukan ucapan Dulmatno.
Dengan seluruh bukti yang ia sodorkan, Andi Azwan merasa yakin bahwa perdebatan mengenai keaslian ijazah Jokowi seharusnya sudah berakhir.
“Saya rasa ini sudah membuktikan semua,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu