- KPK menetapkan Nadiem Makarim dan Stafsusnya, Jurist Tan, sebagai calon tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
- Penanganan penyelidikan kasus dugaan korupsi Google Cloud akan dilimpahkan KPK kepada Kejagung berdasarkan koordinasi.
- Kedua pihak yang sama ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti) Nadiem Makarim menjadi calon tersangka dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Selain Nadiem, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidan Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa Staf Khusus Nadiem, Jurist Tan juga menjadi calon tersangka dalam perkara ini.
“Ya yang sama itu NM, kemudian stafsusnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).
Keduanya kini telah menjadi tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Yang berbeda karena pengadaannya itu bukan di kalau tidak salah yang Chrome itu ada di dirjen sekolah dasar ya atau apa gitu. Saya agak lupa tuh. Tolong nanti dicek ya. Nah, ini berbeda. Berbeda pengadaannya,” tutur Asep.
“Nah tapi sebagian besar itu sama. NM kemudian siapa namanya stafsusnya itu yang belum? JT. Jadi ada yang beda, tetapi secara keseluruhannya ya sama,” tandas dia.
KPK diketahui akan melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud yang masih dalam tahap penyelidikan ke Kejagung.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Kejagung dan menyepakati bahwa kasus tersebut akan dilimpahkan kepada Kejagung.
“Dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” kata Setyo di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).
Baca Juga: Jejak Najelaa Shihab: Kakak Najwa di Pusaran Grup WA Nadiem, Revolusi Pendidikan di Tangannya
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa keputusan itu diambil lantaran penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud banyak beririsan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan Chromebook oleh Kejagung.
Setyo juga menyebut bahwa pihak yang pernah dimintai keterangan di tahap penyelidikan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Dalam penyidikan kasus itu, Kejagung juga telah menetapkan tersangka, salah satunya ialah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Selain itu, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Nadiem dalam penyelidikan perkara Google Cloud.
“Jadi Google Cloud itu kan dalam beberapa waktu yang lalu, penyelidik, khususnya direktorat penyelidikan, kan, sudah melakukan pemanggilan atau permintaan keterangan dari beberapa pihak terutama ada satu pihak yang cukup prestige, cukup populer, dan sudah dijadikan tersangka di Kejaksaan Agung, ya,” tandas Setyo.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Buka Suara Soal 'Tukar Guling' Perkara dengan Kejagung: Ini Bukan Kesepakatan!
-
Beririsan dengan Kasus Chromebook, KPK akan Limpahkan Perkara Korupsi Google Cloud ke Kejagung
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita