Suara.com - Sejumlah dokter di India menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap peristiwa kelahiran seorang bayi lelaki dari rahim seorang perempuan tua berusia 70 tahun. Bayi sehat tersebut dilahirkan lewat proses bayi tabung atau in-vitro fertilization (IFV).
Seperti diberitakan sebelumnya, Daljinder Kaur melahirkan seorang bayi setelah menjalani proses bayi tabung di sebuah klinik kesuburan di India bagian utara. Daljinder mengatakan, dirinya dan suaminya yang kini berusia 79 tahun, sudah menikah selama 46 tahun namun tak kunjung dikaruniai anak.
Ia bahagia karena akhirnya bisa memiliki anak, setelah selama bertahun-tahun menjadi korban dari stigma masyarakat yang menganggap kemandulan sebagai kutukan dari Yang Maha Kuasa.
"Saya merasa terberkati karena bisa memeluk anak saya sendiri. Saya sempat hilang harapan untuk menjadi ibu," kata Daljinder kepada AFP.
Namun, keberhasilan proses bayi tabung pada Daljinder ini dikritisi sejumlah pakar kesuburan. Salah satunya adalah Sunil Jindal, yang mempertanyakan bagaimana masa depan bayi yang dilahirkan dari pasangan lansia tersebut. Sunil juga mengkhawatirkan risiko kesehatan yang harus ditanggung si ibu.
"Ini masalah etis. Menurut pendapat saya, tidak adil untuk melakukan prosedur (bayi tabung) tersebut kepada perempuan yang berusia di atas 60 tahun," kata Jindal.
"Faktanya, perempuan berusia 70-an tahun harus mengangkat beban anak di dalam kandungannya selama sembilan bulan adalah sesuatu yang membuat stres," sambungnya.
"Belum lagi pertanyaan soal bagaimana kedua orangtua lansia tersebut akan merawat si bayi? Itu juga menjadi persoalan yang harus dijawab," tambahnya.
Senada dengan Jindal, dokter kandungan dari Meerut, Anshu Jindal, mengatakan bahwa dirinya mencegah para perempuan berumur lebih dari 60 tahun untuk melakukan konsultasi kesuburan, termasuk menjalani prosedur bayi tabung. Hal itu, menurutnya, dilakukan demi kebaikan ibu dan anaknya.
"Menurut saya, itu bukan usia yang layak untuk memiliki bayi. Hal itu akan menimbulkan dampak," kata Anshu.
Demikian pula halnya dengan pandangan dari kepala federasi dokter kandungan India, Hrishikesh Pai. Menurutnya, praktik terhadap Daljinder yang dilakukan dokter setempat tidak bisa diterima.
"Kami menentang ini. Dengan ilmu pengetahuan, Anda bisa membuat perempuan berusia 90 tahun menjadi hamil, lalu apa hebatnya? Ini bukan soal teknik, ini soal etika. Tanggung jawab kita kepada pasien. Dokter ini adalah pemula, ia tidak mewakili kami. Ia harus dilarang (praktek)," kata Pai menyebut dokter Anurag Bishnoi, yang melakukan prosedur bayi tabung terhadap Daljinder.
Klinik kesuburan yang melakukan prosedur bayi tabung terhadap Daljinder terletak di Negara Bagian Haryana. Dokter di klinik tersebut akhirnya berhasil membuahi sel telur Daljinder dengan sperma sang suami setelah dua kali melakukan percobaan dan gagal.
Namun, pada Rabu, surat kabar Guardian, mengutip pernyataan dokter dari klinik tersebut, melansir bahwa prosedur bayi tabung tersebut menggunakan sel telur dari pendonor. Ketika dimintai komentarnya oleh AFP, dokter yang bersangkutan menolak karena menurutnya tidak etis. (News.com.au)
Berita Terkait
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi
-
Embrio Gugur, Program Bayi Tabung Anak Kedua Denny Sumargo dan Olivia Gagal
-
6 Rekomendasi Bedak Bayi Terbaik untuk Atasi Biang Keringat: Aman, Lembut dan Ampuh
-
Foto Viral Bayi Dikelilingi Ratusan Suntikan, Jadi Saksi Bisu Perjuangan Ibu Buat Hamil
-
USG Tunjukkan 4 Janin, Ibu di Indramayu Syok Lahirkan Bayi Kembar 5
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut