Suara.com - BPK dalam audit Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester 2014 dan 2015 menemukan indikasi adanya permasalahan dalam pengelolaan dana Kunjungan Kerja DPR senilai Rp945.465.000.000. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran mendorong KPK untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK dibawa ke proses hukum.
Menanggapi hal tersebut, KPK akan mengkajinya.
"KPK akan melihat hasil temuan itu dulu karena sejauh ini baru melihat dari pemberitaan saja," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (12/5/2016).
Kasus dugaan adanya kunker fiktif mencuat setelah Fraksi PDI Perjuangan DPR yang meminta anggotanya membuat laporan hasil kunker dan kunjungan di masa reses.
PDI Perjuangan mendapat informasi dari temuan BPK. Dalam surat yang ditujukan kepada fraksi-fraksi DPR, Setjen DPR menginformasikan tentang diragukannya adanya kunjungan kerja anggota DPR sehingga muncul potensi kerugian negara sebesar Rp945 miliar.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengaku belum mengetahui kepastian tentang adanya kunker fiktif anggota dewan yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp945 miliar. Saleh mengatakan baru mendengar informasi dari tenaga ahli anggota dewan.
"Bukan anggota dewan kali, yang saya dengar itu TA-nya, karena biasanya TA itu ada yang stay di dapil," kata Saleh usai diskusi bertema Yuyun, Kebiri, dan Hukuman Mati, di ruang media center, DPR.
Saleh mencontohkan ketika dirinya menjalani masa reses, biasanya ada tenaga ahli yang menginap di daerah pemilihan untuk mempersiapkan agenda pertemuan dengan konstituen.
"Misalnya saya, mungkin besok atau lusa saya berangkat lagi, tapi TA saya ada disana, dia yang nyiapin disana, kalau saya mau bertemu dengan masyarakat. Jadi saya datang tidak nyari-nyari orang lagi, disana sudah ada. Jadi selama mereka ada disana itu melaksanakan tugas-tugas," tutur Saleh.
Saleh juga mengakui ada sebagian tenaga ahli yang seringkali berbuat nakal, seperti tidak sampai turun ke daerah pemilihan.
"Nah, sebagian memang yang saya dengar ada TA yang tidak pergi, terbukti dengan, mereka kan bukan lansem, tapi add cost kalau TA itu. Maksudnya tiket dia harus lampirkan, penginapan dia harus lampirkan, dan lain-lain yang harus dilampirkan," kata Saleh.
"Itu yang saya dengar, yang sudah ditegur sama BPK, ada yang mengembalikan duit juga anggota DPR, karena TA nya melakukan seperti itu, kan sudah dipanggil ke Setjen DPR juga, Konsekuensinya kan gitu, Alhamdulillah saya belum pernah dipanggil nih," Saleh menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden