Suara.com - Mantan Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD angkat bicara persoalan rencana penggusuran Warga Bukit Duri oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Seharusnya pemerintah itu berpihak pada rakyat, karena ini negara dibangun untuk kesejahteraan. Ikut aturan hukum, kalau aturan hukumnya bertentangan yang satu, hukum benar, rakyat benar ada pengadilan," kata Mahfud.
Dia melihat, dengan dilakukannya gugatan oleh Kelompok Warga Bukit Duri Atas Pemukiman tersebut, Pemerintah Provinsi DKI harus menunggu hasil dari persidangan tersebut. Jangan sampai membuat situasi semakin kacau.
"Tunggu pengadilan. Nah, untuk mengatasi situasi keos, biasanya pemerintah diatas itu turun tangan. Pemerintah di atas itu kan ada Pemerintah Pusat ada Menteri dalam Negeri dan juga kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," ujar Mahfud di Sanggar Ciliwung Merdeka, jalan Bukit Duri I No.21 RT 6 RW 12 kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Bahkan, untuk mengatur ada dari Kepolisian Republik Indonesia agar menjaga situasi tidak memanas dalam persoalan ini.
"Saya kira tertib, hidup bernegara sehausnya seperti itu. Rakyat diutamakan, yang kedua untuk mengutamakan rakyat mesti ada hukum. Pertentangan antara kelompok rakyat dengan pemerintah, ada pengadilan," ungkapnya.
"Biarkan pengadilan berjalan dulu, sampai dengan pengadilan memutuskan jalan keluar. karena pengadilan keluar itu tentu tidak mengatakan ini benar atau ini salah," tambah dia.
Sebelumnya, pada Rabu (10/5/2016), warga sudah memasukkan gugatan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Pemprov DKI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam bentuk class action atau gugatan perwakilan kelompok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor