Suara.com - Komunitas Ciliwung Merdeka bersama warga sudah melakukan pendataan dan hasilnya warga punya bukti surat-surat kepemilikan atas tanah. Itu sebabnya, mereka menolak rencana Pemerintah Provinsi Jakarta menggusur pemukiman mereka di dekat Sungai Ciliwung akhir Mei ini. Ditambah lagi, warga sedang menempuh upaya hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam bentuk class action atau gugatan perwakilan kelompok
"Kita sudah lakukan gugatan itu, warga semua rutin dan wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan, kok tiba-tiba pemprov menyebutkan ini tanah pemerintah," kata pengacara warga, Vera Soemarwi, di Sanggar Ciliwung Merdeka, Jalan Bukit Duri I, nomor 21, RT 6, RW 12, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).
Vera menambahkan pemerintah harus menunjukkan bahwa tanah yang ditempati warga adalah aset negara.
"Warga punya kok, sebagian surat tanah yang saat ini sedang kita akan gugat, pemprov juga harus buktikan bahwa itu tanah negara, jangan sampai pemprov tidak mempunyai bukti untuk itu," kata Vera.
Vera mengatakan warga Bukit Duri sambil terus mengikuti proses gugatan di pengadilan.
"Warga Bukit Duri warga yang penuh keyakinan bahwa perubahan kebijakan dalam pengelolaan kota masih bisa diupayakan," kata Vera.
Dari Balai Kota Jakarta, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan bahwa pemerintah akan tetap menertibkan pemukiman warga yang berada di area yang bukan untuk tempat tinggal.
"Kita nggak gusur warga Bukit Duri, ini kasusnya sama seperti Kampung Pulo, kita menggusur rumah-rumah liar yang di atas penampang Kali Ciliwung," kata Ahok.
Ahok mengatakan kalau penertiban bangunan ditunda-tunda, proyek normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 1,9 kilometer di Kampung Melayu dan Bukit Duri ikut tertunda. Proyek tersebut ditargetkan selesai 2016.
"Ya harusnya akhir bulan ini. Kalau kita nggak mau akhir bulan ini proyek Kali Ciliwung nanti tertunda," kata Ahok.
Ahok mengatakan dalam proses penertiban bangunan, pemerintah tetap mengikuti prosedur.
"Kita kasih SP 1 dulu, terus SP2. Beberapa sudah setuju kok mau pindah. Saya enggak tahu pindah ke mana, kamu mesti tanya Wali Kota Jakarta Selatan," kata dia.
Kepada warga yang memiliki KTP Jakarta, pemerintah menyediakan rumah susun sederhana sewa sebagai kompensasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue