Suara.com - Komunitas Ciliwung Merdeka bersama warga sudah melakukan pendataan dan hasilnya warga punya bukti surat-surat kepemilikan atas tanah. Itu sebabnya, mereka menolak rencana Pemerintah Provinsi Jakarta menggusur pemukiman mereka di dekat Sungai Ciliwung akhir Mei ini. Ditambah lagi, warga sedang menempuh upaya hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam bentuk class action atau gugatan perwakilan kelompok
"Kita sudah lakukan gugatan itu, warga semua rutin dan wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan, kok tiba-tiba pemprov menyebutkan ini tanah pemerintah," kata pengacara warga, Vera Soemarwi, di Sanggar Ciliwung Merdeka, Jalan Bukit Duri I, nomor 21, RT 6, RW 12, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).
Vera menambahkan pemerintah harus menunjukkan bahwa tanah yang ditempati warga adalah aset negara.
"Warga punya kok, sebagian surat tanah yang saat ini sedang kita akan gugat, pemprov juga harus buktikan bahwa itu tanah negara, jangan sampai pemprov tidak mempunyai bukti untuk itu," kata Vera.
Vera mengatakan warga Bukit Duri sambil terus mengikuti proses gugatan di pengadilan.
"Warga Bukit Duri warga yang penuh keyakinan bahwa perubahan kebijakan dalam pengelolaan kota masih bisa diupayakan," kata Vera.
Dari Balai Kota Jakarta, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan bahwa pemerintah akan tetap menertibkan pemukiman warga yang berada di area yang bukan untuk tempat tinggal.
"Kita nggak gusur warga Bukit Duri, ini kasusnya sama seperti Kampung Pulo, kita menggusur rumah-rumah liar yang di atas penampang Kali Ciliwung," kata Ahok.
Ahok mengatakan kalau penertiban bangunan ditunda-tunda, proyek normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 1,9 kilometer di Kampung Melayu dan Bukit Duri ikut tertunda. Proyek tersebut ditargetkan selesai 2016.
"Ya harusnya akhir bulan ini. Kalau kita nggak mau akhir bulan ini proyek Kali Ciliwung nanti tertunda," kata Ahok.
Ahok mengatakan dalam proses penertiban bangunan, pemerintah tetap mengikuti prosedur.
"Kita kasih SP 1 dulu, terus SP2. Beberapa sudah setuju kok mau pindah. Saya enggak tahu pindah ke mana, kamu mesti tanya Wali Kota Jakarta Selatan," kata dia.
Kepada warga yang memiliki KTP Jakarta, pemerintah menyediakan rumah susun sederhana sewa sebagai kompensasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan