Suara.com - Komunitas Ciliwung Merdeka bersama warga sudah melakukan pendataan dan hasilnya warga punya bukti surat-surat kepemilikan atas tanah. Itu sebabnya, mereka menolak rencana Pemerintah Provinsi Jakarta menggusur pemukiman mereka di dekat Sungai Ciliwung akhir Mei ini. Ditambah lagi, warga sedang menempuh upaya hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam bentuk class action atau gugatan perwakilan kelompok
"Kita sudah lakukan gugatan itu, warga semua rutin dan wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan, kok tiba-tiba pemprov menyebutkan ini tanah pemerintah," kata pengacara warga, Vera Soemarwi, di Sanggar Ciliwung Merdeka, Jalan Bukit Duri I, nomor 21, RT 6, RW 12, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).
Vera menambahkan pemerintah harus menunjukkan bahwa tanah yang ditempati warga adalah aset negara.
"Warga punya kok, sebagian surat tanah yang saat ini sedang kita akan gugat, pemprov juga harus buktikan bahwa itu tanah negara, jangan sampai pemprov tidak mempunyai bukti untuk itu," kata Vera.
Vera mengatakan warga Bukit Duri sambil terus mengikuti proses gugatan di pengadilan.
"Warga Bukit Duri warga yang penuh keyakinan bahwa perubahan kebijakan dalam pengelolaan kota masih bisa diupayakan," kata Vera.
Dari Balai Kota Jakarta, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan bahwa pemerintah akan tetap menertibkan pemukiman warga yang berada di area yang bukan untuk tempat tinggal.
"Kita nggak gusur warga Bukit Duri, ini kasusnya sama seperti Kampung Pulo, kita menggusur rumah-rumah liar yang di atas penampang Kali Ciliwung," kata Ahok.
Ahok mengatakan kalau penertiban bangunan ditunda-tunda, proyek normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 1,9 kilometer di Kampung Melayu dan Bukit Duri ikut tertunda. Proyek tersebut ditargetkan selesai 2016.
"Ya harusnya akhir bulan ini. Kalau kita nggak mau akhir bulan ini proyek Kali Ciliwung nanti tertunda," kata Ahok.
Ahok mengatakan dalam proses penertiban bangunan, pemerintah tetap mengikuti prosedur.
"Kita kasih SP 1 dulu, terus SP2. Beberapa sudah setuju kok mau pindah. Saya enggak tahu pindah ke mana, kamu mesti tanya Wali Kota Jakarta Selatan," kata dia.
Kepada warga yang memiliki KTP Jakarta, pemerintah menyediakan rumah susun sederhana sewa sebagai kompensasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno