Suara.com - Polresta Bekasi, Jawa Barat berhasil mengungkap motif Fitroha (30) yang melempar anak kandungnya dari atap mal hingga tewas pada Sabtu (14/5/2016). Fitroha mengaku tega melempar anaknya yang baru berumur satu bulan karen atak sanggup menanggung beban ekonomi.
"Pelaku tidak sanggup menanggung beban hidupnya karena usaha suaminya berinisial SL (32) terus memburuk sejak setahun terakhir," kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Rajiman di Bekasi, Minggu (15/5/2016).
Dalam pengakuan tersangka kepada polisi, usaha suaminya sebagai pedagang tempe keliling di Bekasi tidak berjalan baik. Dari biasanya bisa menjual tempe satu kuintal per hari, namun sejak setahun terakhir jualannya berkurang menjadi 60 kg per hari. Kondisi itu membuat tersangka pesimistis mampu menghidupi ekonomi keluarganya terutama sang anak.
Kondisi itu yang kemudian membuat tersangka memilih untuk bunuh diri bersama putri pertamanya Anindita Aprilia (1 bulan) dengan cara melompat dari lantai lima Bekasi Junction Jalan Ir H Djuanda Bekasi Timur ke lantai dua restoran cepat saji AW.
"Pagi itu korban berpamitan kepada suaminya untuk beli bubur di Pasar Proyek, tapi tiba-tiba memilih masuk ke mal dan naik ke lantai lima melalui eskalator," katanya.
Saat tiba di lantai lima sekira pukul 09.15 WIB, tersangka lebih dulu melempar tubuh bayinya dari ketinggian sekitar 10 meter hingga tewas.
"Setelah itu, tersangka punya niat untuk ikut bunuh diri dengan anaknya, tapi karena takut ketinggian, niat itu pun tidak jadi dilakukan tersangka," katanya.
Saat itu warga sekitar langsung berupaya menyelamatkan tersangka dan bayinya.
"Saat akan diselamatkan, bayi tersebut sudah lebih dulu memuntahkan ASI yang diminumnya dan bagian sisi kepalanya remuk," katanya.
Bayi malang itu selanjutnya dilarikan ke RS Bhakti Kartini Kota Bekasi dan dirujuk ke RS Polri untuk outopsi.
"Korban sudah kita pulangkan ke keluarganya dan sudah dimakamkan," katanya.
Polisi sampai saat ini masih melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka sebelum menjatuhkan sanksi atas perbuatannya.
"Jika yang bersangkutan terbukti secara medis tidak mengalami gangguan jiwa, maka akan kita jerat dengan Pasal 80 Tahun 2014 tentang kekerasan anak yang mengakibatkan meninggal dunia. Ancamannya 15 tahun penjara," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kematian Diplomat Arya Daru: Polisi Akan Buka Semua Bukti CCTV ke Keluarga
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
Misteri Kematian Arya Daru: Pengacara Desak Polisi Periksa 2 Saksi Kunci!
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Istri Almarhum Arya Daru yang Meninggal Misterius Bersuara: Saya Minta Hati Nurani
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!