Suara.com - Kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender kembali merayakan International Day Against Homophobia, Transphobia, & Biphobia (IDAHOT) tahun ini. Khusus tahun 2016 ini, LGBT ikut melawan kekerasan seksual yang tengah marak.
IDAHOT diperingati setiap 17 Mei. IDAHOT diperingati sejak tahun 2004. Peringatan ini untuk mendapatkan perhatian dari pengambil kebijakan, politisi, pemerintah dan masyarakat atas isu kebencian terhadap homoseksual dan transeksual.
IDAHOT tahun ini digelar oleh Komite IDAHOT 2016 dari berbagai LSM. Mereka adalah Arus Pelangi, STT Jakarta, LBH Jakarta, Sanggar SWARA, Pelangi Mahardika, S.O.S #SaveOurSisters, COC, Transmen Indonesia, Into The Light, Rumah Kita, dan PurpleCode Collective.
Indonesia sendiri telah memperingati IDAHOT sejak tahun 2007 serentak di 4 kota besar. Di antaranya Jakarta, Yogyakarta, Surabaya dan Purwokerto. Tahun ini kami jaringan Komite IDAHOT 2016 menyelenggarakan peringatan IDAHOT dengan mengambil tema lokal ‘You Are Not Alone’.
Kebencian terhadap kelompok transgender perempuan (Waria) yang mengakibatkan diskriminasi dan kekerasan memiliki akar masalah yang sama dengan yang dihadapi perempuan, yaitu kebencian terhadap tubuh perempuan (Misoginisme) dalam sistem patriarki. Arus Pelangi mencatat sebanyak 62.2 persen waria dan 45.1 persen LGBT pernah mengalami kekerasan seksual[1] sementara tidak ada perlindungan hukum spesifik bagi mereka.
Sementara, Komisi Nasional anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di tahun 2015 mencatat kekerasan seksual adalah jenis kekerasan ke-2 paling tinggi setelah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Bentuk kekerasan seksual tertinggi adalah perkosaan 72 persen atau 2.399 kasus, pencabulan 18 persen atau 601 kasus, dan pelecehan seksual 5 persen atau 166 kasus.
Salah satu panitia IDAHOT 2016, Lini Zurlia menjelaskan isu kekerasan seksual diangkat lantaran kesadarann atas perlawanan pada kekerasan seksual harus disuarakan.
"Pemerintah secara serius menangani kasus kekerasan seksual dengan melakukan upaya pencegahan, pembenahan aturan hukum dan menciptakan sistem peradilan yang berpihak pada korban," kata dia dalam pernyataannya, Senin (16/5/2016).
Selain itu dia minta pemerintah dan DPR segera bahas dan sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Mereka juga menolak hukuman kebiri dan hukuman mati karena memperpanjang rantai kekerasan.
Negara harus memusatkan perhatian dan kerja pada upaya pemulihan, rehabilitasi dan penghapusan stigma terhadap korban daripada menghabiskan banyak sumber daya untuk hukuman yang tidak manusiawi dan tidak terbukti efektif serta tidak sesuai prinsip pemidanaan'.
"Pemerintah segera mendorong Kurikulum Pendidikan Seksual Komperhensif dalam institusi pendidikan mulai dari tingkat rendah hingga perguruan tinggi. Menghapuskan segala bentuk misoginisme yang secara sosial mengakar kuat dan menjadi fundamen atas kekerasan seksual yang terjadi selama ini," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini
-
Prabowo Tegas Bantah Dikendalikan Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau, Bukan Takut!
-
Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram
-
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Ratusan Insan Sinar Mas Tuntaskan Pendidikan Komponen Cadangan
-
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa
-
Pencarian Berakhir Pilu: Jasad Mahasiswa KKN UIN Semarang Ditemukan 10 Km dari Lokasi Hanyut
-
Detik-detik Kakak Adik di Kendal Ditemukan Lemas, 2 Minggu Jaga Jasad Ibu Cuma Minum Air Putih