Suara.com - Kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender kembali merayakan International Day Against Homophobia, Transphobia, & Biphobia (IDAHOT) tahun ini. Khusus tahun 2016 ini, LGBT ikut melawan kekerasan seksual yang tengah marak.
IDAHOT diperingati setiap 17 Mei. IDAHOT diperingati sejak tahun 2004. Peringatan ini untuk mendapatkan perhatian dari pengambil kebijakan, politisi, pemerintah dan masyarakat atas isu kebencian terhadap homoseksual dan transeksual.
IDAHOT tahun ini digelar oleh Komite IDAHOT 2016 dari berbagai LSM. Mereka adalah Arus Pelangi, STT Jakarta, LBH Jakarta, Sanggar SWARA, Pelangi Mahardika, S.O.S #SaveOurSisters, COC, Transmen Indonesia, Into The Light, Rumah Kita, dan PurpleCode Collective.
Indonesia sendiri telah memperingati IDAHOT sejak tahun 2007 serentak di 4 kota besar. Di antaranya Jakarta, Yogyakarta, Surabaya dan Purwokerto. Tahun ini kami jaringan Komite IDAHOT 2016 menyelenggarakan peringatan IDAHOT dengan mengambil tema lokal ‘You Are Not Alone’.
Kebencian terhadap kelompok transgender perempuan (Waria) yang mengakibatkan diskriminasi dan kekerasan memiliki akar masalah yang sama dengan yang dihadapi perempuan, yaitu kebencian terhadap tubuh perempuan (Misoginisme) dalam sistem patriarki. Arus Pelangi mencatat sebanyak 62.2 persen waria dan 45.1 persen LGBT pernah mengalami kekerasan seksual[1] sementara tidak ada perlindungan hukum spesifik bagi mereka.
Sementara, Komisi Nasional anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di tahun 2015 mencatat kekerasan seksual adalah jenis kekerasan ke-2 paling tinggi setelah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Bentuk kekerasan seksual tertinggi adalah perkosaan 72 persen atau 2.399 kasus, pencabulan 18 persen atau 601 kasus, dan pelecehan seksual 5 persen atau 166 kasus.
Salah satu panitia IDAHOT 2016, Lini Zurlia menjelaskan isu kekerasan seksual diangkat lantaran kesadarann atas perlawanan pada kekerasan seksual harus disuarakan.
"Pemerintah secara serius menangani kasus kekerasan seksual dengan melakukan upaya pencegahan, pembenahan aturan hukum dan menciptakan sistem peradilan yang berpihak pada korban," kata dia dalam pernyataannya, Senin (16/5/2016).
Selain itu dia minta pemerintah dan DPR segera bahas dan sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Mereka juga menolak hukuman kebiri dan hukuman mati karena memperpanjang rantai kekerasan.
Negara harus memusatkan perhatian dan kerja pada upaya pemulihan, rehabilitasi dan penghapusan stigma terhadap korban daripada menghabiskan banyak sumber daya untuk hukuman yang tidak manusiawi dan tidak terbukti efektif serta tidak sesuai prinsip pemidanaan'.
"Pemerintah segera mendorong Kurikulum Pendidikan Seksual Komperhensif dalam institusi pendidikan mulai dari tingkat rendah hingga perguruan tinggi. Menghapuskan segala bentuk misoginisme yang secara sosial mengakar kuat dan menjadi fundamen atas kekerasan seksual yang terjadi selama ini," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Solidaritas Komunitas Kripto, Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Bali
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif