Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera memutuskan apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak dalam pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
"Saya harap KPK bisa cepat memutuskan penyidikan ini. Karena Sumber Waras ini gantung ini," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Ahok yakin tidak ada pelanggaran hukum dalam proses pembelian tanah tersebut.
"Kamu dapat tanah dimana yang 3,6 sekian hektar di tengah kota dekat Dharmais? Itu yang saya bilang, gitu lho," kata Ahok.
Harga tanah seluas 36.410 meter persegi dibeli pemerintah dengan harga Rp20,755 juta per meter sesuai Nilai Jual Objek Pajak yang berlaku pada 2014.
Kasus pembelian tanah sekarang sedang ditangani KPK. Kasus ini bermula dari hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi DKI Jakarta yang menilai proses pembeliannya tak sesuai prosedur.
BPK menilai pemerintah membeli lahan dengan harga yang lebih mahal. Sehingga membuat dinilai mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar, namun setelah diinvestigasi ulang jumlah kerugian turun menjadi Rp173 miliar.
BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Terkait kasus Sumber Waras, pemerintah DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp755.689.550 miliar. Dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014.
Dalam kasus ini, sejumlah orang sudah diperiksa KPK, termasuk Ahok. Ahok diperiksa sebagai saksi.
Tag
Berita Terkait
-
Lulung Beberkan Kenapa Anggota DPRD Tak Kompak Dorong KPK Lagi
-
Anggap Kasus Sumber Waras Mandek, KPK Didesak Bentuk Komite Etik
-
Usut Sumber Waras, KPK Sudah Periksa 50 Orang, Termasuk Ahok
-
Diundang DPR Bahas Sumber Waras, Ruki Jelaskan Kenapa Tak Hadir
-
Pengacara Warga Luar Batang Ngamuk di Depan Gedung KPK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu