Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera memutuskan apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak dalam pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
"Saya harap KPK bisa cepat memutuskan penyidikan ini. Karena Sumber Waras ini gantung ini," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Ahok yakin tidak ada pelanggaran hukum dalam proses pembelian tanah tersebut.
"Kamu dapat tanah dimana yang 3,6 sekian hektar di tengah kota dekat Dharmais? Itu yang saya bilang, gitu lho," kata Ahok.
Harga tanah seluas 36.410 meter persegi dibeli pemerintah dengan harga Rp20,755 juta per meter sesuai Nilai Jual Objek Pajak yang berlaku pada 2014.
Kasus pembelian tanah sekarang sedang ditangani KPK. Kasus ini bermula dari hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi DKI Jakarta yang menilai proses pembeliannya tak sesuai prosedur.
BPK menilai pemerintah membeli lahan dengan harga yang lebih mahal. Sehingga membuat dinilai mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar, namun setelah diinvestigasi ulang jumlah kerugian turun menjadi Rp173 miliar.
BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Terkait kasus Sumber Waras, pemerintah DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp755.689.550 miliar. Dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014.
Dalam kasus ini, sejumlah orang sudah diperiksa KPK, termasuk Ahok. Ahok diperiksa sebagai saksi.
Tag
Berita Terkait
-
Lulung Beberkan Kenapa Anggota DPRD Tak Kompak Dorong KPK Lagi
-
Anggap Kasus Sumber Waras Mandek, KPK Didesak Bentuk Komite Etik
-
Usut Sumber Waras, KPK Sudah Periksa 50 Orang, Termasuk Ahok
-
Diundang DPR Bahas Sumber Waras, Ruki Jelaskan Kenapa Tak Hadir
-
Pengacara Warga Luar Batang Ngamuk di Depan Gedung KPK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka