Suara.com - Ketua Perhimpunan Sosial Tjandra Naya I Wayan Suparmin menjelaskan sejarah Rumah Sakit Sumber Waras di Jalan Kyai Tapa, nomor 1, RT 10, RW 10, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Rumah sakit ini didirikan oleh Yayasan Kesehatan Tjandra Naya pada tanggal 17 Agustus 1962.
Yayasan Kesehatan Tjandra Naya dibentuk oleh Perkumpulan Sosial Sin Ming Hui. Perkumpulan ini membangun Balai Pengobatan pertamakali pada tahun 1956 yang kemudian menjadi cikal bakal RS Sumber Waras.
"Ini dulunya bernama Sin Ming Hui, yang dulunya Oey Yang Fen Gun, Beliaulah yang dulu merupakan pendiri Tjandra Naya," kata Wayan dalam diskusi di Resto Pempekita, Jalan Tebet Timur Dalam Raya, nomor 43, Jakarta Selatan, Rabu (11/5/2016).
Wayan menambahkan perhimpunan Tjandra Naya memiliki tujuan sosial untuk membantu orang-orang tidak mampu secara ekonomi.
"Sin Ming Hui. Dengan Kejayaannya ketika itu sudah jaya," ujar Wayan.
Pada 12 Mei 1966, Yayasan Tjandra Naya diubah namanya menjadi Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
Pada 1968, Rumah Sakit Sumber Waras ditunjuk menjadi Rumah Sakit Umum Pusat Wilayah Jakarta Barat oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Sengketa
Ternyata muncul sengketa. Tetapi sengketa ini tidak ada kaitannya dengan kasus pengadaan tanah yang sedang diusut KPK.
"Kami tidak ada hubungan langsung dengan pemprov ditambah terkait jual beli tanah," ujar Wayan.
"Kami tidak persoalkan Pemda DKI membeli tanah, silakan saja, itu kan atas nama Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Kami tidak mencampuri urusan pemprov," Wayan menambahkan.
Yang dipersoalkan Wayan adalah masalah tanah seluas 3,2 hektar yang kemudian membawanya ke penjara. Wayan bersengketa dengan Ketua Kesehatan Sumber Waras Kartini Muljadi.
"Yang kami pertahankan tanah 3,2 hektar, terlebih saya dikriminalisasi, (oleh pemilik YKSW) meminta jika tidak mengasih sertifikat itu, kemudian dari YKSW memenjarakan saya," ujar Wayan.
"Kami dari Tjandra Naya hanya ingin meluruskan memang 3,2 hektar milik Tjandra Naya, itu harus kembali ke Tjandra Naya," Wayan menambahkan.
Sampai akhirnya Wayan dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari Rumah Tahanan Salemba.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi