Suara.com - Ketua Perhimpunan Sosial Tjandra Naya I Wayan Suparmin menjelaskan sejarah Rumah Sakit Sumber Waras di Jalan Kyai Tapa, nomor 1, RT 10, RW 10, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Rumah sakit ini didirikan oleh Yayasan Kesehatan Tjandra Naya pada tanggal 17 Agustus 1962.
Yayasan Kesehatan Tjandra Naya dibentuk oleh Perkumpulan Sosial Sin Ming Hui. Perkumpulan ini membangun Balai Pengobatan pertamakali pada tahun 1956 yang kemudian menjadi cikal bakal RS Sumber Waras.
"Ini dulunya bernama Sin Ming Hui, yang dulunya Oey Yang Fen Gun, Beliaulah yang dulu merupakan pendiri Tjandra Naya," kata Wayan dalam diskusi di Resto Pempekita, Jalan Tebet Timur Dalam Raya, nomor 43, Jakarta Selatan, Rabu (11/5/2016).
Wayan menambahkan perhimpunan Tjandra Naya memiliki tujuan sosial untuk membantu orang-orang tidak mampu secara ekonomi.
"Sin Ming Hui. Dengan Kejayaannya ketika itu sudah jaya," ujar Wayan.
Pada 12 Mei 1966, Yayasan Tjandra Naya diubah namanya menjadi Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
Pada 1968, Rumah Sakit Sumber Waras ditunjuk menjadi Rumah Sakit Umum Pusat Wilayah Jakarta Barat oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Sengketa
Ternyata muncul sengketa. Tetapi sengketa ini tidak ada kaitannya dengan kasus pengadaan tanah yang sedang diusut KPK.
"Kami tidak ada hubungan langsung dengan pemprov ditambah terkait jual beli tanah," ujar Wayan.
"Kami tidak persoalkan Pemda DKI membeli tanah, silakan saja, itu kan atas nama Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Kami tidak mencampuri urusan pemprov," Wayan menambahkan.
Yang dipersoalkan Wayan adalah masalah tanah seluas 3,2 hektar yang kemudian membawanya ke penjara. Wayan bersengketa dengan Ketua Kesehatan Sumber Waras Kartini Muljadi.
"Yang kami pertahankan tanah 3,2 hektar, terlebih saya dikriminalisasi, (oleh pemilik YKSW) meminta jika tidak mengasih sertifikat itu, kemudian dari YKSW memenjarakan saya," ujar Wayan.
"Kami dari Tjandra Naya hanya ingin meluruskan memang 3,2 hektar milik Tjandra Naya, itu harus kembali ke Tjandra Naya," Wayan menambahkan.
Sampai akhirnya Wayan dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari Rumah Tahanan Salemba.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah
-
Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming