Suara.com - Ketua Perhimpunan Sosial Tjandra Naya I Wayan Suparmin menjelaskan sejarah Rumah Sakit Sumber Waras di Jalan Kyai Tapa, nomor 1, RT 10, RW 10, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Rumah sakit ini didirikan oleh Yayasan Kesehatan Tjandra Naya pada tanggal 17 Agustus 1962.
Yayasan Kesehatan Tjandra Naya dibentuk oleh Perkumpulan Sosial Sin Ming Hui. Perkumpulan ini membangun Balai Pengobatan pertamakali pada tahun 1956 yang kemudian menjadi cikal bakal RS Sumber Waras.
"Ini dulunya bernama Sin Ming Hui, yang dulunya Oey Yang Fen Gun, Beliaulah yang dulu merupakan pendiri Tjandra Naya," kata Wayan dalam diskusi di Resto Pempekita, Jalan Tebet Timur Dalam Raya, nomor 43, Jakarta Selatan, Rabu (11/5/2016).
Wayan menambahkan perhimpunan Tjandra Naya memiliki tujuan sosial untuk membantu orang-orang tidak mampu secara ekonomi.
"Sin Ming Hui. Dengan Kejayaannya ketika itu sudah jaya," ujar Wayan.
Pada 12 Mei 1966, Yayasan Tjandra Naya diubah namanya menjadi Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
Pada 1968, Rumah Sakit Sumber Waras ditunjuk menjadi Rumah Sakit Umum Pusat Wilayah Jakarta Barat oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Sengketa
Ternyata muncul sengketa. Tetapi sengketa ini tidak ada kaitannya dengan kasus pengadaan tanah yang sedang diusut KPK.
"Kami tidak ada hubungan langsung dengan pemprov ditambah terkait jual beli tanah," ujar Wayan.
"Kami tidak persoalkan Pemda DKI membeli tanah, silakan saja, itu kan atas nama Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Kami tidak mencampuri urusan pemprov," Wayan menambahkan.
Yang dipersoalkan Wayan adalah masalah tanah seluas 3,2 hektar yang kemudian membawanya ke penjara. Wayan bersengketa dengan Ketua Kesehatan Sumber Waras Kartini Muljadi.
"Yang kami pertahankan tanah 3,2 hektar, terlebih saya dikriminalisasi, (oleh pemilik YKSW) meminta jika tidak mengasih sertifikat itu, kemudian dari YKSW memenjarakan saya," ujar Wayan.
"Kami dari Tjandra Naya hanya ingin meluruskan memang 3,2 hektar milik Tjandra Naya, itu harus kembali ke Tjandra Naya," Wayan menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas