Suara.com - Subdit Indag Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita ribuan keping DVD porno di Kawasan Glodok, di Jalan Pinangsia Raya, Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam Razia tersebut polisi menangkap satu tersangka berinisial KN alias K (31).
Kepala Unit V Subdit Indag, Komisaris Polisi Bintoro mengatakan penindakan ini dalam rangka mencegah kejahatmtan seksual.
"Kita nyamar, sebagai pembeli dan lakukan penggeledahan. DVD porno tersebut dijual Rp 30ribu perkeping, ada 10 ribu keping DVD porno Barat dan Asia," ujar Bintoro di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).
Bintoro menjelaskan penjual menyamarkan bisnisnya dengan berjualan DVD film dan musik.
"Tersangka (KN) mendapatkan film porno dari saudara berinisial P yang mendapatkannya dari berinisial S. dari Bandung, Jawa barat Ini bukan pakai pabrik, karena cakramnya berbeda. Kita bisa membedakannya. Karena kalau pabrikan ada nomor serinya. Saat ini mereka berdua masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Bintoro.
Tersangka (KN) sendiri meraup keuntungan setiap bulan mencapai Rp90 juta sampai Rp100 juta. Lanjut Bintoro, barang bukti DVD porno yang disita oleh Subdit Indag Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tersebut sebanyak empat karung berisi DVD porno, tiga Kardus DVD porno berjumlah 4.190 keping DVD porno asia, berbagai jenis judul, dan 6.040 keping DVD porno barat berbagai macam judul.
Sementara itu penangkapan pelaku penjual DVD porno di lapak Glodok ini yang pertama. Dikarenakan sebelumnya polisi lebih fokus dalam penjualan film porno secara online.
"Kemarin kami hanya mengungkap yang online saja. Untuk kasus ini akan kita kembangkan," ujar Bintoro.
Untuk mempertanggungjawabkan Perbuatannya tersangkan KN alias K dijerat dengan Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 80 Jo Pasal 6 UU No 33 Tahun 2009 tentang perfilman dengan hukuman penjara paling lama 2 tahun atau denda Rp10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah