Suara.com - Subdit Indag Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita ribuan keping DVD porno di Kawasan Glodok, di Jalan Pinangsia Raya, Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam Razia tersebut polisi menangkap satu tersangka berinisial KN alias K (31).
Kepala Unit V Subdit Indag, Komisaris Polisi Bintoro mengatakan penindakan ini dalam rangka mencegah kejahatmtan seksual.
"Kita nyamar, sebagai pembeli dan lakukan penggeledahan. DVD porno tersebut dijual Rp 30ribu perkeping, ada 10 ribu keping DVD porno Barat dan Asia," ujar Bintoro di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).
Bintoro menjelaskan penjual menyamarkan bisnisnya dengan berjualan DVD film dan musik.
"Tersangka (KN) mendapatkan film porno dari saudara berinisial P yang mendapatkannya dari berinisial S. dari Bandung, Jawa barat Ini bukan pakai pabrik, karena cakramnya berbeda. Kita bisa membedakannya. Karena kalau pabrikan ada nomor serinya. Saat ini mereka berdua masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Bintoro.
Tersangka (KN) sendiri meraup keuntungan setiap bulan mencapai Rp90 juta sampai Rp100 juta. Lanjut Bintoro, barang bukti DVD porno yang disita oleh Subdit Indag Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tersebut sebanyak empat karung berisi DVD porno, tiga Kardus DVD porno berjumlah 4.190 keping DVD porno asia, berbagai jenis judul, dan 6.040 keping DVD porno barat berbagai macam judul.
Sementara itu penangkapan pelaku penjual DVD porno di lapak Glodok ini yang pertama. Dikarenakan sebelumnya polisi lebih fokus dalam penjualan film porno secara online.
"Kemarin kami hanya mengungkap yang online saja. Untuk kasus ini akan kita kembangkan," ujar Bintoro.
Untuk mempertanggungjawabkan Perbuatannya tersangkan KN alias K dijerat dengan Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 80 Jo Pasal 6 UU No 33 Tahun 2009 tentang perfilman dengan hukuman penjara paling lama 2 tahun atau denda Rp10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker