Suara.com - Subdit Indag Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita ribuan keping DVD porno di Kawasan Glodok, di Jalan Pinangsia Raya, Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam Razia tersebut polisi menangkap satu tersangka berinisial KN alias K (31).
Kepala Unit V Subdit Indag, Komisaris Polisi Bintoro mengatakan penindakan ini dalam rangka mencegah kejahatmtan seksual.
"Kita nyamar, sebagai pembeli dan lakukan penggeledahan. DVD porno tersebut dijual Rp 30ribu perkeping, ada 10 ribu keping DVD porno Barat dan Asia," ujar Bintoro di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).
Bintoro menjelaskan penjual menyamarkan bisnisnya dengan berjualan DVD film dan musik.
"Tersangka (KN) mendapatkan film porno dari saudara berinisial P yang mendapatkannya dari berinisial S. dari Bandung, Jawa barat Ini bukan pakai pabrik, karena cakramnya berbeda. Kita bisa membedakannya. Karena kalau pabrikan ada nomor serinya. Saat ini mereka berdua masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Bintoro.
Tersangka (KN) sendiri meraup keuntungan setiap bulan mencapai Rp90 juta sampai Rp100 juta. Lanjut Bintoro, barang bukti DVD porno yang disita oleh Subdit Indag Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tersebut sebanyak empat karung berisi DVD porno, tiga Kardus DVD porno berjumlah 4.190 keping DVD porno asia, berbagai jenis judul, dan 6.040 keping DVD porno barat berbagai macam judul.
Sementara itu penangkapan pelaku penjual DVD porno di lapak Glodok ini yang pertama. Dikarenakan sebelumnya polisi lebih fokus dalam penjualan film porno secara online.
"Kemarin kami hanya mengungkap yang online saja. Untuk kasus ini akan kita kembangkan," ujar Bintoro.
Untuk mempertanggungjawabkan Perbuatannya tersangkan KN alias K dijerat dengan Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 80 Jo Pasal 6 UU No 33 Tahun 2009 tentang perfilman dengan hukuman penjara paling lama 2 tahun atau denda Rp10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?
-
Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah