Suara.com - Subdit Indag Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita ribuan keping DVD porno di Kawasan Glodok, di Jalan Pinangsia Raya, Taman Sari, Jakarta Barat. Dalam Razia tersebut polisi menangkap satu tersangka berinisial KN alias K (31).
Kepala Unit V Subdit Indag, Komisaris Polisi Bintoro mengatakan penindakan ini dalam rangka mencegah kejahatmtan seksual.
"Kita nyamar, sebagai pembeli dan lakukan penggeledahan. DVD porno tersebut dijual Rp 30ribu perkeping, ada 10 ribu keping DVD porno Barat dan Asia," ujar Bintoro di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2016).
Bintoro menjelaskan penjual menyamarkan bisnisnya dengan berjualan DVD film dan musik.
"Tersangka (KN) mendapatkan film porno dari saudara berinisial P yang mendapatkannya dari berinisial S. dari Bandung, Jawa barat Ini bukan pakai pabrik, karena cakramnya berbeda. Kita bisa membedakannya. Karena kalau pabrikan ada nomor serinya. Saat ini mereka berdua masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Bintoro.
Tersangka (KN) sendiri meraup keuntungan setiap bulan mencapai Rp90 juta sampai Rp100 juta. Lanjut Bintoro, barang bukti DVD porno yang disita oleh Subdit Indag Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tersebut sebanyak empat karung berisi DVD porno, tiga Kardus DVD porno berjumlah 4.190 keping DVD porno asia, berbagai jenis judul, dan 6.040 keping DVD porno barat berbagai macam judul.
Sementara itu penangkapan pelaku penjual DVD porno di lapak Glodok ini yang pertama. Dikarenakan sebelumnya polisi lebih fokus dalam penjualan film porno secara online.
"Kemarin kami hanya mengungkap yang online saja. Untuk kasus ini akan kita kembangkan," ujar Bintoro.
Untuk mempertanggungjawabkan Perbuatannya tersangkan KN alias K dijerat dengan Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 80 Jo Pasal 6 UU No 33 Tahun 2009 tentang perfilman dengan hukuman penjara paling lama 2 tahun atau denda Rp10 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029