Badan Legislasi DPR hari ini mengadakan rapat untuk membahas perubahan program legislasi nasional, di antaranya Rancangan Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU tentang Aparatur Sipil Negara.
Dalam rapat tersebut, anggota baleg menyepakati RUU Penghapusan Kekerasan seksual masuk dalam agenda Prioritas Prolegnas.
Anggota baleg Rieke Dyah Pitaloka mengaku senang RUU tersebut masuk prolegnas.
"Sekarang alhamdulillah di baleg mengatakan mendukung agar ini (RUU PKS) masuk prioritas 2016," ujar Rieke di gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Pasalnya, RUU tersebut sebelumnya berada di urutan 167.
"Jadi itu sebetulnya sudah masuk di Prolegnas diurutan 167, untuk prolegnas sampai 2019. Tetapi sudah diputuskan pada rapat baleg sebelumnya masuk daftar tunggu untuk 2016 nomor 20," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Suara.com - Rieke berharap RUU ini bisa segera dirampungkan paling lambat pada masa sidang ke VI.
"Kita berharap nggak usah nunggu Juni, sehinga bisa secepat mungkin terjadi pembahasan dengan melalui mekanisne yang seharusnya kita tempuh. Masa sidang ini atau paling lambat masa sidang depan," kata Rieke.
Rieke menambahkan dengan percepatan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, baleg bisa merembug hukuman apa yang pantas bagi para pelaku kekerasan seksual.
"Karena kami anggap diperlukan undang-undang yang komprehensif tidak reaksioner, tapi betul-betul dari mulai pencegahan sampai pemidanaan. Sampai kejadian bagaimana kita mensahkan perlakuan terhadap pelaku itu sendiri, mana yang anak, dewasa. Ini tidak bisa digeneralisasi, marah marah tapi akal sehat kita jalan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO