Badan Legislasi DPR hari ini mengadakan rapat untuk membahas perubahan program legislasi nasional, di antaranya Rancangan Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU tentang Aparatur Sipil Negara.
Dalam rapat tersebut, anggota baleg menyepakati RUU Penghapusan Kekerasan seksual masuk dalam agenda Prioritas Prolegnas.
Anggota baleg Rieke Dyah Pitaloka mengaku senang RUU tersebut masuk prolegnas.
"Sekarang alhamdulillah di baleg mengatakan mendukung agar ini (RUU PKS) masuk prioritas 2016," ujar Rieke di gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Pasalnya, RUU tersebut sebelumnya berada di urutan 167.
"Jadi itu sebetulnya sudah masuk di Prolegnas diurutan 167, untuk prolegnas sampai 2019. Tetapi sudah diputuskan pada rapat baleg sebelumnya masuk daftar tunggu untuk 2016 nomor 20," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Suara.com - Rieke berharap RUU ini bisa segera dirampungkan paling lambat pada masa sidang ke VI.
"Kita berharap nggak usah nunggu Juni, sehinga bisa secepat mungkin terjadi pembahasan dengan melalui mekanisne yang seharusnya kita tempuh. Masa sidang ini atau paling lambat masa sidang depan," kata Rieke.
Rieke menambahkan dengan percepatan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, baleg bisa merembug hukuman apa yang pantas bagi para pelaku kekerasan seksual.
"Karena kami anggap diperlukan undang-undang yang komprehensif tidak reaksioner, tapi betul-betul dari mulai pencegahan sampai pemidanaan. Sampai kejadian bagaimana kita mensahkan perlakuan terhadap pelaku itu sendiri, mana yang anak, dewasa. Ini tidak bisa digeneralisasi, marah marah tapi akal sehat kita jalan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten