Senior Manager Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro, adik dari Bambang Widjojanto. [Antara/Agung Rajasa]
Penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia II Tahun 2010. Terkait kasus tersebut sudah banyak saksi yang diperiksa oleh KPK. Namun, dari sekian banyak saksi tersebut, Haryadi Budi Kuncoro selaku senior manager peralatan PT.Pelindo II (Persero) dan Pejabat Direktur Utama PT.Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia yang paling sering dipanggil oleh KPK.
Adik dari mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto tersebut sudah lebih dari empat kali berurusan dengan KPK dalam kasus yang menjerat Mantan Direktur Utama PT. Pelindo II, R.J. Lino. Pada hari ini, Haryadi kembali diperiksa oleh KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino.
"Iya, dijadwalkan lagi hari ini untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriari Iskak saat dikonfirmasi, Kamis(19/5/2016).
Namun, pada hari ini, selain memeriksa Adik BW, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Urip Nurhayat selaku Kepala SPI PT. Pelindo II. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka R.J. Lino.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Lino sebagai tersangka dalam kasus ini pada tanggal 18 Desember 2015. Surat Perintah penyidikan sudah diteken pada tanghal 15 Desember 2015. Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pengadaan QCC di perusahaan yang dipimpinnya Tahun 2010.
Modusnya adalah Lino memerintahkan pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II dengan menunjuk langsung HDHM dari China sebagai penyedia barang. Tiga unit QCC tersebut ditempatkan di Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak. Akibat perbuatannya tersebut, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp10 miliar lebih.
Atas penetapan dirinya sebagai tersangka, Lino pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan Lino yang didampingi oleh pengacaranya, Maqdir Ismail ditolak oleh Hakim, sehingga proses hukum terus dilanjutkan oleh KPK. Dan berdasarkan putusan tersebutlah, KPK langsung memanggil Lino untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, Lino masih bebas karena belum juga ditahan oleh KPK.
Komentar
Berita Terkait
-
Bentrok Agenda Penting: Dipanggil KPK, Dirjen Haji Hilman Latief Justru Muncul di DPR
-
Gagal Diperiksa KPK Hari Ini, Yasonna Laoly Minta Penjadwalan Ulang
-
Sekjen PDIP Hasto Nekat Absen Pemeriksaan KPK, Dalihnya Baru Dapat Surat Panggilan Pagi Tadi
-
Anies Jadi Bacapres NasDem, Gilbert PDIP Singgung Soal Kasus Formula E di KPK
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan