Senior Manager Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro, adik dari Bambang Widjojanto. [Antara/Agung Rajasa]
Penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia II Tahun 2010. Terkait kasus tersebut sudah banyak saksi yang diperiksa oleh KPK. Namun, dari sekian banyak saksi tersebut, Haryadi Budi Kuncoro selaku senior manager peralatan PT.Pelindo II (Persero) dan Pejabat Direktur Utama PT.Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia yang paling sering dipanggil oleh KPK.
Adik dari mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto tersebut sudah lebih dari empat kali berurusan dengan KPK dalam kasus yang menjerat Mantan Direktur Utama PT. Pelindo II, R.J. Lino. Pada hari ini, Haryadi kembali diperiksa oleh KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino.
"Iya, dijadwalkan lagi hari ini untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriari Iskak saat dikonfirmasi, Kamis(19/5/2016).
Namun, pada hari ini, selain memeriksa Adik BW, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Urip Nurhayat selaku Kepala SPI PT. Pelindo II. Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka R.J. Lino.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Lino sebagai tersangka dalam kasus ini pada tanggal 18 Desember 2015. Surat Perintah penyidikan sudah diteken pada tanghal 15 Desember 2015. Lino diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pengadaan QCC di perusahaan yang dipimpinnya Tahun 2010.
Modusnya adalah Lino memerintahkan pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II dengan menunjuk langsung HDHM dari China sebagai penyedia barang. Tiga unit QCC tersebut ditempatkan di Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak. Akibat perbuatannya tersebut, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp10 miliar lebih.
Atas penetapan dirinya sebagai tersangka, Lino pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan Lino yang didampingi oleh pengacaranya, Maqdir Ismail ditolak oleh Hakim, sehingga proses hukum terus dilanjutkan oleh KPK. Dan berdasarkan putusan tersebutlah, KPK langsung memanggil Lino untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, Lino masih bebas karena belum juga ditahan oleh KPK.
Komentar
Berita Terkait
-
Bentrok Agenda Penting: Dipanggil KPK, Dirjen Haji Hilman Latief Justru Muncul di DPR
-
Gagal Diperiksa KPK Hari Ini, Yasonna Laoly Minta Penjadwalan Ulang
-
Sekjen PDIP Hasto Nekat Absen Pemeriksaan KPK, Dalihnya Baru Dapat Surat Panggilan Pagi Tadi
-
Anies Jadi Bacapres NasDem, Gilbert PDIP Singgung Soal Kasus Formula E di KPK
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja