Suara.com - Kepolisian Polda Metro Jaya mengungkap 'kehebatan' 2 lelaki yang lihai menguras uang dalam kartu ATM orang lain. Bahkan mereka sudah melakukannya 40 kali.
Aksi terakhirnya, mereka berhasil menggasak sampai Rp20,9 juta uang. Namun aksinya terhenti setelah Polda Metro Jaya bergerak.
Subdit IV Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menangkap salah satu pelaku bernama Mumuy M Stefani (29), Kamis (19/5/2016). Terman Mumuy masih buron. Mumuy ditangkap di indekos di Jalan Mandala Selatan, Tomang, Jakarta Barat, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kepala Subdit Resmob Ditrektorat Reserse Kriminal Umum, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan pelaku sering beraksi diwilayah Jakarta.
"Aksinya sebanyak 40 kali di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya," kata Eko kepada Wartawan, Jumat (20/5/2016).
Polisi menceritakan aksi terakhir Mumuy dan temannya. Dia beraksi saat ada pengguna ATM yang kebingungan lantaran kartunya macet di mesin. Mereka menawarkan bantuan ke korban, namun pelaku menukar kartu ATM korbannya dengan ATM palsu.
Mumuy dan temannya segera sudah mengetahui nomor PIN korbannya. Sehingga di hari itu juga dia buru-buru menggasak uang di artu ATM itu.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita berbagaimacam barang bukti. Di antaranya 27 kartu ATM, uang tunai Rp815 ribu, selembar uang dolar Amerika Serikat pecahan 1 dolar, dan berbagai macam lainnya.
Mumuy sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar