Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Golkar, Ade Komarudin, mengatakan DPR mematuhi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengeluarkan putusan provisional atas gugatan Fahri Hamzah kepada tiga petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Kami kemarin sudah rapat, keputusan provisi itu bersifat resmi. Kita negara hukum, negara yang harus menghormati putusan hukum," kata Ade, di Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016).
Dengan adanya putusan provisi tersebut, berarti Fahri Hamzah masih bisa melanjutkan jabatannya sebagai anggota DPR hingga adanya putusan pengadilan yang bersifat tetap.
Ade mengatakan, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat berpatokan pada putusan provisi tersebut.
"Dan putusan soal pak Fahri sudah ada putusan provisi. Ya itulah sekarang yang menjadi patokan Dewan Perwakilan Rakyat," tutur Ade.
Ade juga mengajak semua pihak termasuk para petinggi PKS untuk mematuhi putusan hukum. Katanya, jangan sampai politik mengalahkan hukum.
"Dan saya harap, jangan sampai politik mengalahkan hukum. Kita dalam berpolitik juga harus berpatokan hukum," kata Ade.
Tag
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga