Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Golkar, Ade Komarudin, mengatakan DPR mematuhi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengeluarkan putusan provisional atas gugatan Fahri Hamzah kepada tiga petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Kami kemarin sudah rapat, keputusan provisi itu bersifat resmi. Kita negara hukum, negara yang harus menghormati putusan hukum," kata Ade, di Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016).
Dengan adanya putusan provisi tersebut, berarti Fahri Hamzah masih bisa melanjutkan jabatannya sebagai anggota DPR hingga adanya putusan pengadilan yang bersifat tetap.
Ade mengatakan, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat berpatokan pada putusan provisi tersebut.
"Dan putusan soal pak Fahri sudah ada putusan provisi. Ya itulah sekarang yang menjadi patokan Dewan Perwakilan Rakyat," tutur Ade.
Ade juga mengajak semua pihak termasuk para petinggi PKS untuk mematuhi putusan hukum. Katanya, jangan sampai politik mengalahkan hukum.
"Dan saya harap, jangan sampai politik mengalahkan hukum. Kita dalam berpolitik juga harus berpatokan hukum," kata Ade.
Tag
Berita Terkait
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah
-
Qatar Garap Proyek 3 Juta Rumah di Indonesia, Kapan Mulai Dibangun?
-
Publik Meledak, Buntut Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Dinaikkan
-
Seruan Keras Syahganda Nainggolan: Copot Maruarar Sirait, Ganti dengan Fahri Hamzah
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Roy Suryo: Jangan Sampai Jaksa Agung Dikatai Ayam Sayur, Penjarakan Silfester Matutina Sekarang!
-
Danpuspom TNI: Hanya Dua Anggota Kopassus Terlibat Pembunuhan Bankir Ilham Pradipta
-
Oknum Mengaku Anggota lagi-lagi Berulah, Orang Rumah Zaskia Adya Mecca Menjadi Korban
-
Ingatkan Pemerintah Soal Pemborosan, Legislator PKS: Perlu Dijelaskan Apa Itu Ibu Kota Politik
-
Digoyang Isu Pencopotan Terkait Wacana Reformasi Polri, Kapolri Listyo Dibela Buruh KSPSI, Mengapa?
-
Aturan Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi Mulai Disosialisasikan Pupuk Indonesia
-
KPU Dituding Ubah Data Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Rp 125 Triliun
-
Cak Imin Akui 'Nyerah' Bersaing Politik, Puji Prabowo Presiden Paling Serius Perhatikan Petani
-
Ribuan Siswa Keracunan, FKBI Nilai Program MNG Telah Langgar Hak Konsumen Anak
-
Negara Bobol Rp17 Triliun! Pemerintah Akui 45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati Orang Tak Berhak