Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Golkar, Ade Komarudin, mengatakan DPR mematuhi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengeluarkan putusan provisional atas gugatan Fahri Hamzah kepada tiga petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Kami kemarin sudah rapat, keputusan provisi itu bersifat resmi. Kita negara hukum, negara yang harus menghormati putusan hukum," kata Ade, di Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016).
Dengan adanya putusan provisi tersebut, berarti Fahri Hamzah masih bisa melanjutkan jabatannya sebagai anggota DPR hingga adanya putusan pengadilan yang bersifat tetap.
Ade mengatakan, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat berpatokan pada putusan provisi tersebut.
"Dan putusan soal pak Fahri sudah ada putusan provisi. Ya itulah sekarang yang menjadi patokan Dewan Perwakilan Rakyat," tutur Ade.
Ade juga mengajak semua pihak termasuk para petinggi PKS untuk mematuhi putusan hukum. Katanya, jangan sampai politik mengalahkan hukum.
"Dan saya harap, jangan sampai politik mengalahkan hukum. Kita dalam berpolitik juga harus berpatokan hukum," kata Ade.
Tag
Berita Terkait
-
Belum Setahun Kerja, Banyak Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan, Apa Jasanya?
-
Wamen PKP Soroti Backlog 15 Juta Unit Rumah, Singgung Properti Syariah
-
Qatar Garap Proyek 3 Juta Rumah di Indonesia, Kapan Mulai Dibangun?
-
Publik Meledak, Buntut Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Tapak Dinaikkan
-
Seruan Keras Syahganda Nainggolan: Copot Maruarar Sirait, Ganti dengan Fahri Hamzah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta
-
JATAM: Negara Abai Lindungi Warga dari Dampak Beracun Tambang Nikel di Halmahera
-
Sebut Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan, GUSDURian: Selama Orba Banyak Lakukan Dosa Besar
-
Mafia Tanah Ancam Banyak Pihak, JK: Saya Sendiri Korbannya, Harus Dilawan Bersama!
-
Gusdurian Tolak Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sarat Kepentingan Politik dan Relasi Keluarga!
-
Prabowo Dikabarkan Lakukan Pelantikan Sore Ini, Arif Satria jadi Kepala BRIN?
-
YES 2025 Siap Jadi Ruang Anak Muda Bersuara untuk Ekonomi Indonesia yang Hijau dan Inklusif
-
Buruh Dorong Kasus Marsinah Diungkap Kembali, Apa Kata Istana?