Suara.com - Sikap Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu bertentangan dengan komitmen Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan masalah kasus pelanggaran HAM tragedi 1965. Ryamizard beberapa waktu lalu sempat mengumpulkan sejumlah ormas, seperti Pemuda Pancasila, FPI dan lainnya untuk menolak Simposium Nasional Tragedi 1965.
Ormas-ormas itu pun menyatakan akan melakukan sweeping terhadap atribut palu arit ala Partai Komunis Indonesia (PKI) dan pihak yang dianggap komunis.
Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan kepada ormas-ormas tersebut agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan dan main hakim sendiri.
"Asal jangan keluar dari koridor hukum. Saya akan tindak siapapun itu, saya tidak peduli," kata Luhut kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Dia menjelaskan, bahwa Simposium Nasional Tragedi 65 dilakukan untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan menyelesaikan masalah tersebut. Dengan demikian, kedepannya bangsa ini tidak dibebani sejarah kelam dan membuktikan kepada dunia internasional bahwa Indonesia serius menyelesaikan kasus HAM.
"Simposium itu dilakukan supaya kita terbuka. Sehingga kalau nanti kesimpulannya non-yudisial (rekonsiliasi tanpa peradilan), ya berarti proses itu telah dilewati," ujar dia.
Sebelumnya, Menhan Ryamizard mengumpulkan para purnawirawan TNI/Polri, Ormas, Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Keagamaan di Balai Kartini, Jumaat (13/5/2016). Ormas seperti Pemuda Pancasila, Forum Umat Islam menyatakan perang atau jihad terhadap paham komunisme.
"Pertemuan ini saya nilai sangat penting dimana kita sebagai komponen bangsa harus senantiasa waspada terhadap bahaya laten komunis yang dimotori Partai Komunis Indonesia," kata dia.
Dalam pertemuan itu hadir sejumlah Ormas diantaranya Front Pembela Islam (FPI), PPAD (Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat), FKPPI (Forum Komunikasi Purnawirawan Putra Putri Indonesia), Pemuda Pancasila, Forum Umat Islam dan lainnya.
Berita Terkait
-
Simbol Palu Arit PKI Ditemukan di Kampus Unmul, Pihak Rektorat: Itu Peraga Pembelajaran
-
Daftar 10 Pejabat Terkaya, Ada Raffi Ahmad hingga Mertua Jessica Mila
-
Geger! Logo Palu Arit di Surat Suara, Pelaku Niat Banget Sampai Bawa Benda Ini
-
Dibalas Luhut, Ini 3 Purnawirawan yang Disebut Ganjar Mencla-Mencle
-
Saling Memanas Bongkar Borok, Ini Beda Latar Pendidikan Luhut Vs Tom Lembong Vs Bahlil
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'