Suara.com - Korban jiwa akibat awan panas letusan Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara tercatat enam orang tewas dan tiga menderita luka bakar.
Siaran pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Jakarta, Minggu, menyebutkan berdasarkan data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, terdapat sembilan orang terlanda awan panas, di mana enam orang meninggal dunia dan tiga orang kritis dengan luka bakar akibat terkena awan panas.
"Semua korban berada di RS Efarina Etaham Kabanjahe," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.
Dikatakannya, semua korban adalah warga Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo yang berada di zona merah saat kejadian Gunung Sinabung meletus disertai luncuran awan panas pada Sabtu (21/5/2016) pukul 16.48 WIB.
Nama korban meninggal dan luka-luka sebagai berikut.
Korban meninggal: 1. Karman Milala (60).
2. Irwansyah Sembiring (17).
3. Nantin Br. Sitepu (54).
4. Leo Perangin-angin.
5. Ngulik Ginting.
6. Ersada Ginting (55).
Korban luka-luka: 1. Brahim Sembiring (57).
2. Cahaya Sembiring (75).
3. Cahaya br Tarigan (45).
Tim SAR gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, PMI, relawan dan masyarakat terus melakukan pencarian korban dengan menyisir rumah dan kebun masyarakat. "Tidak diketahui secara pasti berapa banyak masyarakat yang berada di Desa Gamber saat kejadian luncuran awan panas. Harusnya tidak ada aktivitas masyarakat. Namun sebagian masyarakat tetap nekat berkebun dan tinggal sementara waktu sambil mengolah kebun dan ladangnya," katanya.
Menurutnya, alasan ekonomi adalah faktor utama yang menyebabkan masyarakat Desa Gamber tetap nekat melanggar larangan masuk ke desanya.
"Pencarian dilakukan dengan tetap memperhatikan ancaman dari erupsi Gunung Sinabung," katanya.
Desa Gamber berada pada radius empat kilometer di sisi tenggara dari puncak kawah Gunung Sinabung yang dinyatakan sebagai daerah berbahaya atau zona merah. Berdasarkan rekomendasi PVMBG, di Desa Gamber tidak boleh ada aktivitas masyarakat karena bahaya terkait ancaman awan panas, lava pijar, bom, lapilli, abu pekat dan material lain dari erupsi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026
-
19 Tahun Kerja Sama, Yuri Girls' Generation Tinggalkan SM Entertainment
-
Bukan Lagi Rp3.500, Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Resmi Rp15.000 Mulai 1 September
-
Pesanan Ekspor Lesu, Industri Alas Kaki Nasional Masuk Zona Kontraksi
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Standar Tinggi untuk Dosen: Sudah Siapkah Sistem Kita di Lapangan?
-
2 Maskara Dazzle Me Wudhu Friendly, Mudah Dihapus Tapi Anti Luntur Cuma Rp30 Ribuan