Suara.com - Korban jiwa akibat awan panas letusan Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara tercatat enam orang tewas dan tiga menderita luka bakar.
Siaran pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Jakarta, Minggu, menyebutkan berdasarkan data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, terdapat sembilan orang terlanda awan panas, di mana enam orang meninggal dunia dan tiga orang kritis dengan luka bakar akibat terkena awan panas.
"Semua korban berada di RS Efarina Etaham Kabanjahe," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.
Dikatakannya, semua korban adalah warga Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo yang berada di zona merah saat kejadian Gunung Sinabung meletus disertai luncuran awan panas pada Sabtu (21/5/2016) pukul 16.48 WIB.
Nama korban meninggal dan luka-luka sebagai berikut.
Korban meninggal: 1. Karman Milala (60).
2. Irwansyah Sembiring (17).
3. Nantin Br. Sitepu (54).
4. Leo Perangin-angin.
5. Ngulik Ginting.
6. Ersada Ginting (55).
Korban luka-luka: 1. Brahim Sembiring (57).
2. Cahaya Sembiring (75).
3. Cahaya br Tarigan (45).
Tim SAR gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, PMI, relawan dan masyarakat terus melakukan pencarian korban dengan menyisir rumah dan kebun masyarakat. "Tidak diketahui secara pasti berapa banyak masyarakat yang berada di Desa Gamber saat kejadian luncuran awan panas. Harusnya tidak ada aktivitas masyarakat. Namun sebagian masyarakat tetap nekat berkebun dan tinggal sementara waktu sambil mengolah kebun dan ladangnya," katanya.
Menurutnya, alasan ekonomi adalah faktor utama yang menyebabkan masyarakat Desa Gamber tetap nekat melanggar larangan masuk ke desanya.
"Pencarian dilakukan dengan tetap memperhatikan ancaman dari erupsi Gunung Sinabung," katanya.
Desa Gamber berada pada radius empat kilometer di sisi tenggara dari puncak kawah Gunung Sinabung yang dinyatakan sebagai daerah berbahaya atau zona merah. Berdasarkan rekomendasi PVMBG, di Desa Gamber tidak boleh ada aktivitas masyarakat karena bahaya terkait ancaman awan panas, lava pijar, bom, lapilli, abu pekat dan material lain dari erupsi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh