Suara.com - Korban jiwa akibat awan panas letusan Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara tercatat enam orang tewas dan tiga menderita luka bakar.
Siaran pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Jakarta, Minggu, menyebutkan berdasarkan data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, terdapat sembilan orang terlanda awan panas, di mana enam orang meninggal dunia dan tiga orang kritis dengan luka bakar akibat terkena awan panas.
"Semua korban berada di RS Efarina Etaham Kabanjahe," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.
Dikatakannya, semua korban adalah warga Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo yang berada di zona merah saat kejadian Gunung Sinabung meletus disertai luncuran awan panas pada Sabtu (21/5/2016) pukul 16.48 WIB.
Nama korban meninggal dan luka-luka sebagai berikut.
Korban meninggal: 1. Karman Milala (60).
2. Irwansyah Sembiring (17).
3. Nantin Br. Sitepu (54).
4. Leo Perangin-angin.
5. Ngulik Ginting.
6. Ersada Ginting (55).
Korban luka-luka: 1. Brahim Sembiring (57).
2. Cahaya Sembiring (75).
3. Cahaya br Tarigan (45).
Tim SAR gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD, PMI, relawan dan masyarakat terus melakukan pencarian korban dengan menyisir rumah dan kebun masyarakat. "Tidak diketahui secara pasti berapa banyak masyarakat yang berada di Desa Gamber saat kejadian luncuran awan panas. Harusnya tidak ada aktivitas masyarakat. Namun sebagian masyarakat tetap nekat berkebun dan tinggal sementara waktu sambil mengolah kebun dan ladangnya," katanya.
Menurutnya, alasan ekonomi adalah faktor utama yang menyebabkan masyarakat Desa Gamber tetap nekat melanggar larangan masuk ke desanya.
"Pencarian dilakukan dengan tetap memperhatikan ancaman dari erupsi Gunung Sinabung," katanya.
Desa Gamber berada pada radius empat kilometer di sisi tenggara dari puncak kawah Gunung Sinabung yang dinyatakan sebagai daerah berbahaya atau zona merah. Berdasarkan rekomendasi PVMBG, di Desa Gamber tidak boleh ada aktivitas masyarakat karena bahaya terkait ancaman awan panas, lava pijar, bom, lapilli, abu pekat dan material lain dari erupsi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
Terkini
-
Tak Perlu Dapur Baru! DPR: Libatkan Kantin untuk Makan Gratis Sudah Kami Sarankan Lama
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Gempar! 326 Kepala Sekolah di Sulsel Mundur Serentak, DPR Cium Adanya Tekanan
-
SPMB di Jabar Dinilai Kacau, Hampir 60 Persen Siswa Pasti Gagal Masuk Sekolah Negeri
-
Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi
-
'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin
-
5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini
-
Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!