- Putusan MK tentang larangan rangkap jabatan kepolisian mendominasi diskusi media sosial periode 13–17 November 2025.
- Riset Continuum INDEF mencatat 83,9 persen sentimen positif publik mendukung putusan MK untuk pembenahan institusi.
- Publik menilai putusan tersebut sebagai langkah progresif menuju reformasi kepolisian dan penegakan supremasi sipil.
Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan rangkap jabatan di institusi kepolisian dapat dukungan publik yang sangat kuat. Studi dari Continuum INDEF menemukan kalau berita tersebut bahkan mendominasi ruang diskusi di media sosial selama periode 13–17 November 2025.
Dalam riset berbasis big data tersebut, Continuum INDEF menghimpun 11.636 perbincangan organik dari dua platform: 8.165 percakapan di X/Twitter dan 3.471 percakapan di YouTube. Seluruh data telah difilter dari akun buzzer dan akun media agar analisis hanya menangkap opini warganet asli.
"Hasil analisis telah dibersihkan dari akun buzzer dan akun media untuk memfokuskan analisis pada opini organic public. Sebanyak 83,9 persen sentimen positif terkait putusan MK muncul dari netizen, dan hanya 16,04 persen sentimen negatif," kata Business Head Continuum INDEF Arini Astari dalam diskusi virtual, Minggu (23/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa respons positif publik ini lahir dari rasa jenuh terhadap praktik rangkap jabatan yang dianggap telah lama menggerogoti birokrasi. Banyak pengguna internet menilai putusan MK sebagai peluang pembenahan institusi dan langkah maju dalam memperkuat supremasi sipil.
"Netizen juga mendorong agar putusan ini segera dijalankan," imbuhnya.
Ada 3 narasi besar terkait cluster positif yang diambil, lanjut Arini. Pertama, putusan MK dianggap sebagai sesuatau yang progrestif. Kedua, putusan itu menjadi langkah nyata bagi reformasi kepolisian untuk mengurangi abuse of power, konflik kepentingan, dan memperjelas batas antara fungsi penegakan hukum dan jabatan administrative.
Ketiga, menjadi penegakan supremasi sipil. Dengan harapan adanya tatakelola negara yang lebih sipil, transparan, dan akuntabel.
Namun, Arini mengakui masih ada 16,04 persen percakapan yang bernada kritik. Warganet dalam kelompok ini menyoroti tiga kekhawatiran utama. Di antaranya, konsistensi lintas lembaga, potensi kecemburuan antarinstansi, dan kejengahan umum terhadap budaya rangkap jabatan.
Menurut Arini, temuan ini menunjukkan bahwa publik bukan hanya menuntut penegakan aturan, tetapi juga konsistensi dan keseriusan reformasi di seluruh sektor pemerintahan.
Baca Juga: Ekonom : Sikat Gudang Penyelundup Thrifting tapi Beri Napas Pedagang Eceran!
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion