Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pasti akan memutus kontrak kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia. Kedua perusahaan merupakan pengelola sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Jadi, nanti akan diputus," ujar Ahok di Wihara Ekayana Arama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (22/5/2016).
Ahok menjelaskan, audit independen Pricewaterhouse Coopers yang ditunjuk oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta untuk mengaudit aliran dana PT GTJ dan PT NOEI pada tanggal 22 April 2016 lalu merujuk pada hasil wanprestasi. Meski begitu, sebelum diputus, Ahok akan menunggu laporan akhirnya.
"Kita lihat hasilnya itu memang wanprestasi. Tapi laporan lengkap masih ditunggu, tunggu laporan lengkapnya aja," katanya.
Diketahu, sebelum menunjuk auditor independen, pemerintah sudah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua kepada kedua perusahaan itu. SP 1 pada 25 September 2015 dan SP 2 pada 27 November 2015. Pemerintah menilai mereka gagal memenuhi kewajiban membangun dan mengoperasikan semua prasarana di TPST Bantargebang pada 2011. Misalnya, gagal membangun Gasification Landfill Anaerobic Digestion.
"Jadi bahwa mereka nantinya akan melaksanakan tugas selama 30 hari dimulai dari tanggal 22 April 2016. Sebagai konsultan independen ini akan mengaudit," kata Kadis Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji beberapa waktu lalu.
Apabila audit independen itu benar akan merujuk hasil wanprestasi dan berujung pemutusan kontrak, nantinya sampah warga Jakarta yang dibuang di Bantargebang akan langsung dikelola oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan