Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pasti akan memutus kontrak kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia. Kedua perusahaan merupakan pengelola sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Jadi, nanti akan diputus," ujar Ahok di Wihara Ekayana Arama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (22/5/2016).
Ahok menjelaskan, audit independen Pricewaterhouse Coopers yang ditunjuk oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta untuk mengaudit aliran dana PT GTJ dan PT NOEI pada tanggal 22 April 2016 lalu merujuk pada hasil wanprestasi. Meski begitu, sebelum diputus, Ahok akan menunggu laporan akhirnya.
"Kita lihat hasilnya itu memang wanprestasi. Tapi laporan lengkap masih ditunggu, tunggu laporan lengkapnya aja," katanya.
Diketahu, sebelum menunjuk auditor independen, pemerintah sudah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua kepada kedua perusahaan itu. SP 1 pada 25 September 2015 dan SP 2 pada 27 November 2015. Pemerintah menilai mereka gagal memenuhi kewajiban membangun dan mengoperasikan semua prasarana di TPST Bantargebang pada 2011. Misalnya, gagal membangun Gasification Landfill Anaerobic Digestion.
"Jadi bahwa mereka nantinya akan melaksanakan tugas selama 30 hari dimulai dari tanggal 22 April 2016. Sebagai konsultan independen ini akan mengaudit," kata Kadis Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji beberapa waktu lalu.
Apabila audit independen itu benar akan merujuk hasil wanprestasi dan berujung pemutusan kontrak, nantinya sampah warga Jakarta yang dibuang di Bantargebang akan langsung dikelola oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith