Suara.com - PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigation Organic Energy Indonesia memakai jasa Yusril Ihza Mahendra untuk menghadapi konflik dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Konflik terkait dengan masalah yang terjadi di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Yusril yang juga berhasrat menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022 menyatakan siap menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi soal Bantargebang kami sudah siap mau menggugat waktu itu cuma kepala dinas kesehatan, jangan dululah Pak Yus, kita coba selesaikan dulu persoalan ini," kata Yusril di Kota Kasablanka Mall, Tower A, lantai 19, Jalan Casablanca 88, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2016).
Yusril mengatakan pendaftaran gugatan ke pengadilan sekarang ini tinggal menunggu surat peringatan ketiga yang kabarnya akan segera dikeluarkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada awal tahun depan 2017.
Yusril optimistis bakal memenangkan pertarungan di pengadilan nanti.
"Mereka kan sudah keluarkan SP 1, SP 2. Pak Ahok kan bilang SP3 keluar Januari. Kita tunggu. Kalau SP3 keluar malah berhenti, akan kita bawa ke pengadilan. Saya pikir kalah lagi nih Pak Ahok," kata dia.
Yusril mengaku sebenarnya enggan menggugat pemerintahan Ahok karena polemik pengelolaan sampah di Bantargebang bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama.
"Saya pikir memang masalah itu bisa selesai. Kita juga harusnya nggak perlu bawa ini ke pengadilan. Kalau ada jalan lain juga saya nggak mau (gugat). Kalau saya lawan ini beneran. Pasti saya lawan," kata Yusril.
Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah menunjuk auditor independen untuk melacak aliran dana yang masuk dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia pada tanggal 22 April 2016 lalu.
"Yang paling terbaru adalah telah ditunjuk Pricewaterhouse Coopers sebagai konsultan independen untuk melaksanakan audit kontrak kerjasama antara pemprov DKI Jakarta dengan pengelola TPST," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Auditor independen akan bekerja selama 30 hari.
Sebelum menunjuk auditor independen, pemerintah sudah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua kepada kedua perusahaan. SP 1 pada 25 September 2015 dan SP 2 pada 27 November 2015. Pemerintah menilai mereka gagal memenuhi kewajiban membangun dan mengoperasikan semua prasarana di TPST Bantargebang pada 2011. Misalnya, gagal membangun Gasification Landfill Anaerobic Digestion.
"Jadi bahwa mereka nantinya akan melaksanakan tugas selama 30 hari dimulai dari tanggal 22 April 2016. Sebagai konsultan independen ini akan mengaudit," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor