Suara.com - PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigation Organic Energy Indonesia memakai jasa Yusril Ihza Mahendra untuk menghadapi konflik dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Konflik terkait dengan masalah yang terjadi di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Yusril yang juga berhasrat menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022 menyatakan siap menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi soal Bantargebang kami sudah siap mau menggugat waktu itu cuma kepala dinas kesehatan, jangan dululah Pak Yus, kita coba selesaikan dulu persoalan ini," kata Yusril di Kota Kasablanka Mall, Tower A, lantai 19, Jalan Casablanca 88, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2016).
Yusril mengatakan pendaftaran gugatan ke pengadilan sekarang ini tinggal menunggu surat peringatan ketiga yang kabarnya akan segera dikeluarkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada awal tahun depan 2017.
Yusril optimistis bakal memenangkan pertarungan di pengadilan nanti.
"Mereka kan sudah keluarkan SP 1, SP 2. Pak Ahok kan bilang SP3 keluar Januari. Kita tunggu. Kalau SP3 keluar malah berhenti, akan kita bawa ke pengadilan. Saya pikir kalah lagi nih Pak Ahok," kata dia.
Yusril mengaku sebenarnya enggan menggugat pemerintahan Ahok karena polemik pengelolaan sampah di Bantargebang bisa diselesaikan dengan cara duduk bersama.
"Saya pikir memang masalah itu bisa selesai. Kita juga harusnya nggak perlu bawa ini ke pengadilan. Kalau ada jalan lain juga saya nggak mau (gugat). Kalau saya lawan ini beneran. Pasti saya lawan," kata Yusril.
Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah menunjuk auditor independen untuk melacak aliran dana yang masuk dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia pada tanggal 22 April 2016 lalu.
"Yang paling terbaru adalah telah ditunjuk Pricewaterhouse Coopers sebagai konsultan independen untuk melaksanakan audit kontrak kerjasama antara pemprov DKI Jakarta dengan pengelola TPST," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Auditor independen akan bekerja selama 30 hari.
Sebelum menunjuk auditor independen, pemerintah sudah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua kepada kedua perusahaan. SP 1 pada 25 September 2015 dan SP 2 pada 27 November 2015. Pemerintah menilai mereka gagal memenuhi kewajiban membangun dan mengoperasikan semua prasarana di TPST Bantargebang pada 2011. Misalnya, gagal membangun Gasification Landfill Anaerobic Digestion.
"Jadi bahwa mereka nantinya akan melaksanakan tugas selama 30 hari dimulai dari tanggal 22 April 2016. Sebagai konsultan independen ini akan mengaudit," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka