Suara.com - Anggota Komisi V Fraksi Golkar Hamka Kady menyayangkan Maskapai Lion Air keseringan mengalami keterlambatan. Padahal, maskapai ini diminati oleh masyarakat Indonesia.
"Penerbangan ini dicintai, tapi kenapa harus delay?" kata Hamka dalam rapat dengar pendapat umum dengan jajaran direksi Lion Group, di Komisi V, Selasa (24/5/2016).
Dia pun membandingkan dengan Batik Air, yang juga masih satu grup dengan Lion. Maskapai Batik Air jadwal penerbangannya lebih baik daripada Lion Air.
"Saya paling senang dua penerbangan, Garuda dan Batik. Saya senang Batik nggak pernah delay, ekonomis. Jadi ada sesuatu padahal ini satu Group (Lion Air dan Batik Air)," kata dia.
"Perbaiki diri pak. Kalau kaitannya dengan pemerintah nanti kami tanyakan. Tapi saya setuju bapak perbaiki dulu ini," ujar dia.
Sebelumnya Lion Air kembali bermasalah karena menurunkan penumpang penerbangan internasional ke terminal domestik. Akhirnya Lion dihukum.
Namun pihak Lion berkilah itu kesalahan terjadi pada saat supir bus diminta handle pesawat Lion Air yang berasal dari Padang dan akan diparkirkan di area yang berdekatan dengan JT 161 yang mengangkut 182 penumpang dari Singapura. Namun, supir bus yang akan melakukan pergantian shift kerja mengambil penumpang dari Singapura dan membawa ke Terminal 1B domestik.
Kementerian Perhubungan telah memberikan surat teguran dan sanksi kepada maskapai Lion Air berupa tidak diberikannya izin rute baru selama enam bulan atas terjadinya keterlambatan penerbangan atau "delay" berulang kali serta pemogokan pilot Lion Air pada 10 Mei 2016.
Setelah itu, Maskapai Lion Air mengajukan penundaan penerbangan selama satu bulan untuk 226 frekuensi dari 55 rute, baik domestik maupun internasional dengan alasan masa sepi atau "low season" serta berkurangnya jumlah pilot pascainsiden pemogokan beberapa waktu lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Dihukum Kemenhub, Direksi Lion Group Curhat ke Komisi V
-
Pengamat: Kita Banggakan Pertumbuhan Penumpang Tapi Abaikan SDM
-
Kemenhub Akan Digugat, DPR Tetap Dukung Sanksi Terhadap Lion Air
-
DPR: Lion Air Jadi Trademark Kebobrokan Penerbangan Kita
-
Soal Pembekuan "Ground Handling" Dua Maskapai, Ini Kata Fadli Zon
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura