Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo heran dengan maraknya kasus dugaan korupsi yang melibatkan berapa hakim Pengadilan Negeri. Padahal, Agus menilai pendapatan para aparatur penegak hukum itu cenderung besar.
Hal ini disampaikan Agus, menyusul penangkapam Ketua PN Kepahiang, Janner Purba dan Hakim Adhoc Tipikor PN Bengkulu, Toton dalam gelar operasi tangkap tangan pada Senin (24/5/2016), kemarin.
"Kalau dari sisi pendapatan gaji rasanya dengan kemampuan negara hari ini rasanya sudah cukup. Tapi kok mereka masih melakukan itu (suap)," kata Agus saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Agus menilai ada yang tidak beres dalam proses perekrutan pejabat pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung. Dia juga meminta proses pengadilan yang dipimpin hakim harus terbuka secara transparan.
"Itu berarti kan mengenai rekrutmen hakim, mengenai rotasi, mutasi, mengenai penanganan perkara yang harus lebih transparan. Itu kan penting ya kan?" kata dia.
Dia juga meminta agar MA bisa segera mereformasi total di jajarannya. Hal itu diupayakan, agar kasus serupa tidak lagi terulang.
"Makanya saya sangat berharap sebetulnya. Ini kan kalau kita melihat negara kita kan, pilar yang berbeda karena ada eksekutif yudikatif. Kalau kejadian seperti itu kan seperti kita bilang itu gunung esnya ya kan? Berarti kan banyak sekali," kata dia.
Selain itu, Agus berharap semua lembaga termasuk DPR dan Presiden Joko Widodo bisa mendorong MA segera melakukan pembenahan agar citra lembaga peradilan bisa kembali percaya masyarakat.
"Tetapi ini kan kalau kita memikirkan ini masalah negara, masalah kita bersama, ya mari kemudian teman-teman DPR ketemu dengan Presiden untuk melakukan reformasi secara mendasar di MA karena kejadiannya terlalu banyak," kata Agus
"Ya karena dorongannya dari luar kurang. Oleh karena itu KPK akan mencoba minta banyak pihak utk duduk bersama membicarakan ini," imbuhnya
Diberitakan sebelumnya, Tim Satgas KPK Bengkulu melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Janner Purba, yang ditangkap bersama empat orang lainnya, yakni hakim PN Kota Bengkulu Toton, panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy. Kemudian dua orang lagi yang sebenarnya sudah berstatus terdakwa yaitu mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus: Syafri Syafii, dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus Edi Santroni.
Kini kelimanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya kasus suap yang dilakukan Edi Santoni dan Safri Safei kepada Janner Purba.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat