Suara.com - Presiden Joko Widodo baru-baru ini menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perlindungan Anak yang di dalamnya berisi pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, antara lain berupa kebiri kimia.
Menanggapi hal ini Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, dr Untung Suseno Sutarjo, MKes mengatakan bahwa penambahan hukuman kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual dianggap kurang memberatkan.
"Kalau hukuman untuk pelaku kejahatan seksual diperberat itu memang bagus. Tapi kalau tambahan hukuman kebiri kimia rasanya tidak seberat hukuman mati atau seumur hidup. Yang bagus itu kalau hukuman, benar-benar bisa menjamin mereka mengubah perilaku dan pikiran," ujarnya usai temu media di Kemenkes RI, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Untung menambahkan, kebiri kimia hanya memberi efek sementara dan dianggap kurang efektif untuk memberi efek jera pada pelaku kejahatan seksual. Adapun sanksi lainnya seperti pengawasan jangka panjang dan rehabilitasi lebih berefek pada perubahan perilaku pelaku.
"Lebih berat itu hukuman sosial, misalnya pelaku diumumkan ke publik atau diberi chip sehingga bisa diawasi kemana saja dia pergi. Kalau pun sudah selesai masa hukumannya, pelaku bisa dilarang tinggal dekat pemukiman atau sekolah. Ini kan masalah kejiwaan, jadi harus diobati. Tapi bagaimana pun tergantung hakimnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
AS - Israel Mau Bikin Iran Mandul Nuklir
-
Viral Motor BGN untuk Program MBG, Dadan Hindayana: Jumlahnya Bukan 70 Ribu Unit!
-
Bak Langit dan Bumi, Ini Perbedaan Gaji Tamtama Polisi Vietnam vs Indonesia
-
KPK Buka Peluang Periksa Ono Surono Usai Penggeledahan Rumahnya
-
Baleg DPR Kaji Badan Baru Pengelola Data Nasional di RUU SDI
-
Perbaikan Plafon Terminal 3 Soekarno-Hatta Ditargetkan Rampung Dua Hari
-
Donald Trump Ancam Penjarakan Wartawan Buntut Bocornya Data Rahasia Pilot Militer AS Jatuh di Iran
-
Dokumen Ini Bongkar Nafsu Donald Trump Caplok Kanada hingga Sindir Raja Charles III
-
PBB Peringatkan Donald Trump yang Ancam Bom Fasilitas Sipil Iran
-
Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam