Suara.com - Anggota Komisi III DPR asal Aceh, M Nasir Djamil meyatakan pelaku kejahatan seksual terhadap Anak seharusnya langsung dihukum mati.
"Kami memberikan apresiasi atas sikap responsif Presiden Jokowi terhadap kondisi darurat kekerasan seksual, khususnya kepada anak dan Penyempurnaan UU Perlindungan Anak dengan memberikan pemberatan ancaman hukuman pidana," kata Nasir Djamil dihubungi di Banda Aceh, Kamis (26/5/2016).
Ia menjelaskan pemberatan ancaman hukuman pidana adalah langkah yang tepat, baik itu pidana penjara, maupun pidana denda, serta ancaman hukuman mati jika korban anak sampai luka berat, menderita gangguan jiwa, terganggu atau hilang fungsi reproduksinya hingga meninggal dunia.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan pihaknya memberikan sejumlah catatan terhadap jenis pidana tambahan berupa hukuman kebiri kimia yang ternyata tidak permanen yang dilakukan paling lama sesuai dengan pidana pokok yang dijatuhkan.
"Hukuman kebiri yang tidak permanen akan menimbulkan pertanyaan bagaimana efek jeranya, kalaupun permanen akan mengancam hak asasi dan kodrat manusia berkaitan dengan urusan biologis," kata anggota DPR asal Aceh itu.
Menurut dia seharusnya tidak perlu diberi hukuman kebiri, akan tetapi langsung hukuman mati, sebab akan terkait penerapannya yang harus proporsional dan terukur.
Nasir Djamil juga mengkritisi terkait tidak adanya pasal mengenai upaya pencegahan dan rehabilitasi kepada anak korban kekerasan seksual yang seharusnya menjadi bagian utuh dalam Perppu dan nantinya ditindaklanjuti dalam program Pemerintah Pusat maupun daerah.
Menurut dia hukuman yang berat semestinya juga diikuti dengan langkah-langkah antisipasi yang memadai, sebab pemerintah ikut bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang dapat mereduksi kemungkinan para pelaku pedofil beraksi.
Ia mencontohkan, pemerintah harus berpikir bagaimana membuat tayangan-tayangan yang dikonsumsi masyarakat tidak justru mendorong perilaku menyimpang.
Nasir Djamil juga berharap para hakim yang menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak untuk memiliki pola pikir yang sama akan darurat kekerasan seksual terhadap anak dan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Dorong Percepatan Harapan Prabowo
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta