Suara.com - Anggota Komisi III DPR asal Aceh, M Nasir Djamil meyatakan pelaku kejahatan seksual terhadap Anak seharusnya langsung dihukum mati.
"Kami memberikan apresiasi atas sikap responsif Presiden Jokowi terhadap kondisi darurat kekerasan seksual, khususnya kepada anak dan Penyempurnaan UU Perlindungan Anak dengan memberikan pemberatan ancaman hukuman pidana," kata Nasir Djamil dihubungi di Banda Aceh, Kamis (26/5/2016).
Ia menjelaskan pemberatan ancaman hukuman pidana adalah langkah yang tepat, baik itu pidana penjara, maupun pidana denda, serta ancaman hukuman mati jika korban anak sampai luka berat, menderita gangguan jiwa, terganggu atau hilang fungsi reproduksinya hingga meninggal dunia.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan pihaknya memberikan sejumlah catatan terhadap jenis pidana tambahan berupa hukuman kebiri kimia yang ternyata tidak permanen yang dilakukan paling lama sesuai dengan pidana pokok yang dijatuhkan.
"Hukuman kebiri yang tidak permanen akan menimbulkan pertanyaan bagaimana efek jeranya, kalaupun permanen akan mengancam hak asasi dan kodrat manusia berkaitan dengan urusan biologis," kata anggota DPR asal Aceh itu.
Menurut dia seharusnya tidak perlu diberi hukuman kebiri, akan tetapi langsung hukuman mati, sebab akan terkait penerapannya yang harus proporsional dan terukur.
Nasir Djamil juga mengkritisi terkait tidak adanya pasal mengenai upaya pencegahan dan rehabilitasi kepada anak korban kekerasan seksual yang seharusnya menjadi bagian utuh dalam Perppu dan nantinya ditindaklanjuti dalam program Pemerintah Pusat maupun daerah.
Menurut dia hukuman yang berat semestinya juga diikuti dengan langkah-langkah antisipasi yang memadai, sebab pemerintah ikut bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang dapat mereduksi kemungkinan para pelaku pedofil beraksi.
Ia mencontohkan, pemerintah harus berpikir bagaimana membuat tayangan-tayangan yang dikonsumsi masyarakat tidak justru mendorong perilaku menyimpang.
Nasir Djamil juga berharap para hakim yang menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak untuk memiliki pola pikir yang sama akan darurat kekerasan seksual terhadap anak dan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Nasir Djamil Berharap Presiden Prabowo Segera Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Tuding Ada Impor Beras Ilegal di Sabang, Mentan Dinilai Tak Hargai UU Pemerintahan Aceh
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU