- Menteri Pertanian Amran Sulaiman menuding ada impor beras ilegal 250 ton dari Thailand di Sabang, menyebabkan penyegelan gudang pada 22 November 2025.
- Anggota DPR Nasir Djamil membantah tudingan ilegal tersebut karena Sabang diatur UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan UU Nomor 37 Tahun 2000 Tentang Pelabuhan Bebas Sabang.
- Nasir menilai pemerintah pusat tidak sungguh-sungguh menerapkan status kekhususan Sabang, bahkan mengusulkan pengembalian pengelolaan UU tersebut.
Suara.com - Menteri Pertanian Amran Sulaiman dinilai tak menghargai UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh setelah menuding ada impor beras ilegal di Pelabuhan Bebas Sabang.
Anggota Komisi III DPR asal Aceh, Nasir Djamil menegaskan tudingan impor beras ilegal dan penyegelan di Pelabuhan Bebas Sabang sama sekali tidak berdasar. Alasannya karena kawasan pelabuhan dan perdagangan Sabang itu memiliki aturan khusus dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 dan UU Nomor 37 Tahun 2000 Tentang Pelabuhan Bebas Sabang.
"Saya tidak setuju jika beras itu disebut ilegal. Sebab kawasan pelabuhan dan perdagangan Sabang itu memiliki aturan dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 dan UU Tentang Pelabuhan Bebas Sabang. Sebab istilah ilegal itu sinonim dengan pelaku kejahatan," tegas Nasir kepada Suara.com di Jakarta Selasa (25/11/2025).
Ketika ditanya soal Kementan yang menyatakan impor beras tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah pusat, Legislator dari Fraksi PKS itu menjelaskan permasalahannya justru terletak pada sikap pemerintah sendiri terhadap status kekhususan Sabang.
"Memang kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Sabang saat ini diterapkan setengah hati oleh pemerintah pusat," ujar Nasir.
Nasir bahkan mengusulkan agar Pemerintah Aceh mempertimbangkan untuk mengembalikan pengelolaan UU Kawasan Sabang kepada pemerintah pusat. Ia menilai aturan itu tidak pernah dijalankan secara sungguh-sungguh oleh kementerian terkait.
"Sebab UU itu tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh dan sering ditelikung oleh kementerian-kementerian terkait," ucapnya.
Menurutnya, jika pemerintah pusat tidak mampu menjalankan regulasi sesuai kekhususan Aceh, lebih baik statusnya dikembalikan saja demi menghindari konflik berkepanjangan.
"Daripada menjadi sumber konflik antara daerah dan pusat, kita kembalikan saja undang-undang itu. Atau terapkan kawasan itu dengan merujuk kekhususan yang diatur dalam peraturan perundangan," kata Nasir.
Baca Juga: Setelah Sabang, Mentan Klaim Ada Impor Beras Ilegal di Batam
Ia juga mengingatkan, jangan sampai Sabang justru kehilangan fungsi utamanya sebagai kawasan perdagangan bebas.
"Jangan sampai kawasan perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang itu benar-benar bebas dari aktivitas perdagangan. Ini kalimat satir yang kini berkembang di Aceh," tegasnya.
Lebih lanjut, Nasir mengatakan inti persoalan ini terletak pada ketidaksungguhan pemerintah pusat dalam mendorong ekonomi Sabang.
"Pemerintah pusat tidak ikhlas membantu mendongkrak perekonomian Aceh di Sabang," pungkas Nasir.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 250 ton beras impor ilegal ditemukan di salah satu gudang di wilayah Sabang, Aceh. Beras tersebut diduga berasal dari Thailand dan dituding masuk tanpa izin resmi.
Saat ini, gudang tersebut telah disegel oleh aparat keamanan. Demikian dikatakan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Berita Terkait
-
Setelah Sabang, Mentan Klaim Ada Impor Beras Ilegal di Batam
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
Percepat Swasembada Pangan, Mentan Pastikan Indonesia Siap Hentikan Impor Beras
-
Mentan Ungkap Tekanan Asing Agar Indonesia Terus Impor Beras, Kecewa dengan Swasembada
-
Zulhas Janji Indonesia Tak akan Impor Beras Tahun Ini, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
Terkini
-
Kenapa Kilang Minyak Sekarang di Jaga TNI? Ini Alasan ESDM
-
Rupiah Meroket Hari Ini, Ini 2 Faktor Rahasia yang Bikin Dolar AS Babak Belur
-
Tadinya Enggan, Kini Shell Beli Base Fuel dari Pertamina, Pasokan BBM Normal?
-
'Sosok' Pemilik Superbank, Ada Investor Kelas Kakap Singapura dan Korea Selatan
-
Jangan Sampai Tertipu! BI Tegaskan Desain Uang Rupiah Redenominasi di Medsos Itu Hoaks
-
Beli Base Fuel dari Pertamina, SPBU BP Mulai Normalisasi Pasokan BBM
-
Mulai Digitalisasi, Pengumpulan Bahan Baku EBT Biomassa dari Petani Gunakan Sistem Marketplace
-
Isu Merger GOTO-Grab Kian Panas Imbas Perombakan Besar-besaran Manajemen
-
Baru Terjual 30 Persen, Kuota Tiket Kereta Api Jarak Jauh yang Didiskon Masih Melimpah
-
Lupa Bayar Zakat Bertahun-tahun? Begini Cara Menebusnya dan Membersihkan Harta