Suara.com - Dewan Ideologi Islam (CII) Pakistan menuai kritik setelah membuat rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai diskriminatif terhadap perempuan. Dalam RUU tersebut, para suami di Pakistan diperbolehkan "memukul dengan pelan" untuk mendisiplinkan istri mereka.
Dalam RUU yang dikeluarkan pada Kamis, 26 Mei 2016 tersebut, CII menyebut, para suami diizinkan memukul istri dengan pelan, apabila memang mereka merasa perlu menghukum mereka.
"Seorang suami seharusnya diizinkan memukul istrinya dengan pelan apabila ia membantah perintahnya dan menolak berpakaian sesuai keinginan suami; menolak ajakan bersetubuh saat tidak berhalangan atau tidak mandi setelah bersetubuh atau saat haid," sebut surat kabar Pakistan Express-Tribune mengutip RUU tersebut.
CII, yang berdiri pada tahun 1962, merupakan badan konstitusional yang memberikan nasihat kepada parlemen Pakistan terkait kesesuaian undang-undang dengan hukum Syariah Islam.
RUU ini disebut-sebut merupakan tandingan terhadap RUU Perlindungan Perempuan dari Kekerasan Negara Bagian Punjab. Dalam RUU perlindungan perempuan itu, "kekerasan" bisa berarti segala bentuk penghinaan yang dilakukan terhadap perempuan. RUU tersebut juga menyarankan dibuatnya layanan panggilan bebas pulsa untuk pengaduan bagi kaum perempuan. CII menyebut, RUU tersebut tidak Islami.
RUU buatan CII berisi 163 poin, mencakup larangan bagi perempuan untuk muncul di televisi atau iklan cetak. Ada pula larangan bagi perawat perempuan untuk menangani pasien laki-laki. Para suami juga diperbolehkan melarang istri-istri mereka mengunjungi lelaki lain yang bukan kerabat.
RUU tersebut dikritik habis oleh sejumlah media Pakistan dan aktivis pembela hak asasi perempuan. Mereka menyebut RUU tersebut "konyol".
Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan (HRCP) menyerukan agar CII, yang mereka sebut sebagai sekumpulan fanatik untuk dibubarkan.
"Sulit dipahami mengapa orang-orang ini mendukung justifikasi semacam ini hingga mampu meningkatkan angka kekerasan terhadap perempuan di Pakistan," sebut HRCP dalam pernyataannya seperti dikutip AFP.
HRCP memperkirakan, sebanyak 70 persen perempuan Pakistan menjadi korban kekerasan rumah tangga.
Surat kabar berbahasa Inggris terbesar Pakistan, Dawn, mempublikasikan sebuah artikel satir terkait RUU tersebut. Mereka menulis daftar barang yang bisa dipakai para lelaki untuk memukul istri mereka, seperti telur, bokong botol kecap, dan karpet kotor.
Diserang oleh berbagai pihak, ketua CII, Maulana Muhammad Khan Sherani mengatakan bahwa RUU itu masih sebatas rancangan.
"Islam melarang kekerasan terhadap perempuan. Mungkin akan ada pertengkaran antara suami dan istri, namun (aturan dalam RUU) ini berbeda dengan menyiksa istri," kata Maulana. (Independent)
Berita Terkait
-
Review Drama Korea As You Stood By: Sulitnya Keluar dari Hubungan Toxic
-
Ketika Rumah Tak Lagi Ramah: Anak yang Tumbuh di Tengah Riuh KDRT
-
Anggota TNI Habisi Istri Pakai Sangkur di Deli Serdang, Jeritan Histeris Gegerkan Warga
-
Anaknya Dilempar ke Sungai, Istri Penggal Suami
-
Mengenal Beragam Bentuk KDRT, Tak Terbatas pada Kekerasan Fisik Saja
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9