Suara.com - Bagi membagi makanan di jalan raya atau yang lebih populer disebut sebagai sahur on the road masuk ke daftar hal yang diantisipasi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya saat Ramadan bulan depan. STR pernah dilarang Pemprov Jakarta karena dianggap ‘memelihara’ pengemis dan gelandangan.
Selain STR, polisi juga mewaspadai 10 daftar antisipasti saat Ramadan. Termasuk balap liar.
"Ada 11 hal yang perlu kita waspadai dan antisipasi, agar pelaksanaan kegiatan umat Islam dapat berjalan dengan baik," kata Kepala Sub Ditrektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, Senin (30/5/2016).
Polisi juga mewaspadai kegiatan ngabuburit. Polisi ingin memastikan ibadah malam saat Ramadan, tarawih bisa berjalan lancar di masjid dan musala di Jakarta.
Selain itu tradisi mudik juga akan dijaga ketat oleh polisi. Stasiun, terminal dan bandara menjadi kawasan yang musti diwaspadai.
"Antisipasi kita tempatkan beberapa anggota pada titik-titik, yang rawan pelanggaran rawan macet dan kecelakaan, serta berkoordinasi dengan lintas sektoral," ujar Budiyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura