- Pendukung memadati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Juli 2026, untuk menyaksikan sidang putusan praperadilan Roy Suryo.
- Pihak pengadilan menyediakan fasilitas pendukung di luar ruangan karena kapasitas ruang sidang utama tidak mampu menampung massa.
- Sidang yang dipimpin hakim I Ketut Darpawan ini menguji keabsahan penangkapan Roy Suryo terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.
Suara.com - Ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipadati pendukung Roy Suryo menjelang pembacaan putusan praperadilan, Selasa (7/7/2026).
Membludaknya massa membuat banyak pendukung tidak kebagian tempat dan terpaksa mengikuti jalannya sidang dari luar ruang persidangan.
Pantauan Suara.com, kapasitas ruang sidang utama tidak mampu menampung seluruh pendukung yang hadir. Sejumlah orang terlihat memenuhi area depan ruang sidang untuk menunggu jalannya persidangan.
Pihak pengadilan pun menyiapkan layar monitor, pengeras suara, serta deretan kursi panjang di luar ruang sidang agar para pendukung tetap dapat menyaksikan pembacaan putusan secara langsung.
Mayoritas pendukung mengenakan kaus berwarna putih dengan tulisan "Telah Mati Penegakan Hukum di Indonesia", sebagai bentuk dukungan kepada Roy Suryo.
Sidang praperadilan ini digelar untuk menguji sah atau tidaknya penangkapan Roy Suryo.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut sebelumnya ditangkap Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Persidangan dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan yang dijadwalkan membacakan putusan atas permohonan praperadilan tersebut.
Baca Juga: PDIP Sindir Narasi 'Jateng Kandang Gajah' di Tengah Rencana Safari Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
4 Rekomendasi Rice Cooker Keramik Anti Lengket untuk Nasi Pulen dan Sehat
-
3 Cushion Non Comedogenic Lokal Aman untuk Kulit Gampang Beruntusan dan Jerawat
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI
-
Debit Sungai Citarum Menyusut, Alur Sungai Mulai Dipenuhi Sedimentasi dan Sampah
-
KPK Bongkar Modus Jual-Beli Kursi Unsoed: Rektor Beri Akses User ID untuk Loloskan Camaba
-
Pemkot Bandar Lampung Sambut Baik Rencana Guru PPPK Ditarik ke Pusat
-
Pandu Wiguna Gabung Dewa United, Dikontrak 4 Tahun!
-
Selangkah Lagi Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji, Saudia Airlines Mulai Cek Kesiapan
-
Terungkap! Kode Rahasia Rektor Unsoed Ahmad Sodiq untuk Terima Uang 'Titipan' Mahasiswa Baru
-
Gabung Grup Maut AVC Women's 2026, Begini Peluang Timnas Voli Putri Indonesia