Suara.com - Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Demokrat Dede Yusuf mendesak pemerintah segera mengevaluasi kasus kebakaran di ruangan tabung chamber Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, yang telah merenggut empat nyawa pasien.
"Pertama, Komisi IX mendesak pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus sentinel hiperbarik di RSAL Mintohardjo dan menegakkan ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan KUHP," kata Dede ketika membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Direktur RSAL Mintohardjo Jakarta, dan keluarga pasien, di gedung Nusantara I, DPR, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).
Poin kedua, Komisi IX mendesak Kementerian Kesehatan segera menyelesaikan revisi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 120 Tahun 2008 tentang standar pelayanan medik hiperbarik.
Dalam rapat dengar pendapat tadi, keluarga korban mengadukan bahwa RSAL Mintohardjo tidak bertanggungjawab pascakejadian.
"Saya minta pertanggungjawabannya, saya minta keadilan," kata istri salah satu pasien yang menjadi korban kebakaran, Tri Murny.
Kebakaran tabung chamber di gedung RUBT RSAL Mintohardjo terjadi pada Senin (14/3/2016).
Kasus tersebut memakan empat nyawa. Mereka adalah Irjen (Purn) Abubakar Nataprawira (65) yang merupakan mantan Kadiv Humas Polri, Edy Suwandi (67), dokter Dimas Qadar Raditiyo (28), dan Sulistyo (54).
Abubakar, Edy, dan Dimas masih kerabat. Edi merupakan besan Abubakar dan dokter Dimas adalah anak kandung Edy.
Negara dinilai abai pada kasus empat pasien yang menjadi korban meninggal dunia dalam kebakaran tabung chamberRSAL Mintohardjo.
"Negara sepertinya hanya diam, ada pembiaran disini, pemerintah seharusnya tegas. Ini sampai memakan korban, kami tetap proses kasus ini," kata Firman Wijaya, pengacara keluarga korban, di kantor Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016).
Firman mengatakan sampai hari ini belum ada hasil investigasi yang dilakukan RSAL Mintohardjo atas kasus yang terjadi pada Senin (14/3/2016).
"Sama sekali tidak ada responsif yang menunjukkan sikap perlindungan. Ini ada unsur kelalaian yang menyebabkan kematian serius ini," ujar Firman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara