Suara.com - Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Demokrat Dede Yusuf mendesak pemerintah segera mengevaluasi kasus kebakaran di ruangan tabung chamber Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, yang telah merenggut empat nyawa pasien.
"Pertama, Komisi IX mendesak pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus sentinel hiperbarik di RSAL Mintohardjo dan menegakkan ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan KUHP," kata Dede ketika membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Direktur RSAL Mintohardjo Jakarta, dan keluarga pasien, di gedung Nusantara I, DPR, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).
Poin kedua, Komisi IX mendesak Kementerian Kesehatan segera menyelesaikan revisi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 120 Tahun 2008 tentang standar pelayanan medik hiperbarik.
Dalam rapat dengar pendapat tadi, keluarga korban mengadukan bahwa RSAL Mintohardjo tidak bertanggungjawab pascakejadian.
"Saya minta pertanggungjawabannya, saya minta keadilan," kata istri salah satu pasien yang menjadi korban kebakaran, Tri Murny.
Kebakaran tabung chamber di gedung RUBT RSAL Mintohardjo terjadi pada Senin (14/3/2016).
Kasus tersebut memakan empat nyawa. Mereka adalah Irjen (Purn) Abubakar Nataprawira (65) yang merupakan mantan Kadiv Humas Polri, Edy Suwandi (67), dokter Dimas Qadar Raditiyo (28), dan Sulistyo (54).
Abubakar, Edy, dan Dimas masih kerabat. Edi merupakan besan Abubakar dan dokter Dimas adalah anak kandung Edy.
Negara dinilai abai pada kasus empat pasien yang menjadi korban meninggal dunia dalam kebakaran tabung chamberRSAL Mintohardjo.
"Negara sepertinya hanya diam, ada pembiaran disini, pemerintah seharusnya tegas. Ini sampai memakan korban, kami tetap proses kasus ini," kata Firman Wijaya, pengacara keluarga korban, di kantor Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016).
Firman mengatakan sampai hari ini belum ada hasil investigasi yang dilakukan RSAL Mintohardjo atas kasus yang terjadi pada Senin (14/3/2016).
"Sama sekali tidak ada responsif yang menunjukkan sikap perlindungan. Ini ada unsur kelalaian yang menyebabkan kematian serius ini," ujar Firman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan