Suara.com - Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Demokrat Dede Yusuf mendesak pemerintah segera mengevaluasi kasus kebakaran di ruangan tabung chamber Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, yang telah merenggut empat nyawa pasien.
"Pertama, Komisi IX mendesak pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus sentinel hiperbarik di RSAL Mintohardjo dan menegakkan ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan KUHP," kata Dede ketika membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Direktur RSAL Mintohardjo Jakarta, dan keluarga pasien, di gedung Nusantara I, DPR, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).
Poin kedua, Komisi IX mendesak Kementerian Kesehatan segera menyelesaikan revisi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 120 Tahun 2008 tentang standar pelayanan medik hiperbarik.
Dalam rapat dengar pendapat tadi, keluarga korban mengadukan bahwa RSAL Mintohardjo tidak bertanggungjawab pascakejadian.
"Saya minta pertanggungjawabannya, saya minta keadilan," kata istri salah satu pasien yang menjadi korban kebakaran, Tri Murny.
Kebakaran tabung chamber di gedung RUBT RSAL Mintohardjo terjadi pada Senin (14/3/2016).
Kasus tersebut memakan empat nyawa. Mereka adalah Irjen (Purn) Abubakar Nataprawira (65) yang merupakan mantan Kadiv Humas Polri, Edy Suwandi (67), dokter Dimas Qadar Raditiyo (28), dan Sulistyo (54).
Abubakar, Edy, dan Dimas masih kerabat. Edi merupakan besan Abubakar dan dokter Dimas adalah anak kandung Edy.
Negara dinilai abai pada kasus empat pasien yang menjadi korban meninggal dunia dalam kebakaran tabung chamberRSAL Mintohardjo.
"Negara sepertinya hanya diam, ada pembiaran disini, pemerintah seharusnya tegas. Ini sampai memakan korban, kami tetap proses kasus ini," kata Firman Wijaya, pengacara keluarga korban, di kantor Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016).
Firman mengatakan sampai hari ini belum ada hasil investigasi yang dilakukan RSAL Mintohardjo atas kasus yang terjadi pada Senin (14/3/2016).
"Sama sekali tidak ada responsif yang menunjukkan sikap perlindungan. Ini ada unsur kelalaian yang menyebabkan kematian serius ini," ujar Firman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat