Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga tersangka dugaan kasus dugaan pemerasan terkait restitusi lebih bayar pajak dari PT. Electronic Design and Manufacturing International, Senin (30/5/2016). Ketiga tersangka yaitu supervisior tim Herry Setiaji, ketua tim Indarto Catur Nugroho, dan anggota tim Slamet Riyana.
Usai diperiksa KPK, tersangka Herry terlihat mengumbar senyum dan mengangkat tangan dengan maksud menunjukkan hormat kepada lembaga KPK.
"Kita harus menghormati KPK dong," kata Herry.
Usai diperiksa KPK, tersangka Herry terlihat mengumbar senyum dan mengangkat tangan dengan maksud menunjukkan hormat kepada lembaga KPK.
"Kita harus menghormati KPK dong," kata Herry.
Sementara itu, kedua rekan Herry, terlihat tak banyak aksi. Mereka hanya menunduk sambil berjalan menuju mobil tahanan.
Tetapi, aksi Herry memancing perhatian juru kamera. Langkah mereka ke mobil tahanan pun terhalang.
Dalam kasus ini, modus yang diduga dilakukan oleh tiga orang tersangka ialah dengan meminta uang kepada perusahaan yang pembayaran pajaknya mengalami kelebihan sebesar satu miliar rupiah lebih. Agar uang tersebut bisa dikembalikan kepada PT. EDMI, mereka meminta imbalan.
"Perusahaan ini ada kelebihan pembayaran pajak, ada kelebihan satu miliar lebih dan harus dikembalikan. Tetapi ketiga tersangka ini meminta uang kepada PT. EDMI agar uang tersebut bisa dicairkan sebesar 75 juta rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.
Meskipun angkanya tidak terlalu besar, KPK tetap menanganinya.
"Kami tidak terlalu bergantung pada nominalnya, tapi itu sudah memenuhi Pasal 11 Undang-undang nomor 30 Tahun 2002, karena meresahkan masyarakat," kata Priharsa.
Ketig tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat