Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga tersangka dugaan kasus dugaan pemerasan terkait restitusi lebih bayar pajak dari PT. Electronic Design and Manufacturing International, Senin (30/5/2016). Ketiga tersangka yaitu supervisior tim Herry Setiaji, ketua tim Indarto Catur Nugroho, dan anggota tim Slamet Riyana.
Usai diperiksa KPK, tersangka Herry terlihat mengumbar senyum dan mengangkat tangan dengan maksud menunjukkan hormat kepada lembaga KPK.
"Kita harus menghormati KPK dong," kata Herry.
Usai diperiksa KPK, tersangka Herry terlihat mengumbar senyum dan mengangkat tangan dengan maksud menunjukkan hormat kepada lembaga KPK.
"Kita harus menghormati KPK dong," kata Herry.
Sementara itu, kedua rekan Herry, terlihat tak banyak aksi. Mereka hanya menunduk sambil berjalan menuju mobil tahanan.
Tetapi, aksi Herry memancing perhatian juru kamera. Langkah mereka ke mobil tahanan pun terhalang.
Dalam kasus ini, modus yang diduga dilakukan oleh tiga orang tersangka ialah dengan meminta uang kepada perusahaan yang pembayaran pajaknya mengalami kelebihan sebesar satu miliar rupiah lebih. Agar uang tersebut bisa dikembalikan kepada PT. EDMI, mereka meminta imbalan.
"Perusahaan ini ada kelebihan pembayaran pajak, ada kelebihan satu miliar lebih dan harus dikembalikan. Tetapi ketiga tersangka ini meminta uang kepada PT. EDMI agar uang tersebut bisa dicairkan sebesar 75 juta rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.
Meskipun angkanya tidak terlalu besar, KPK tetap menanganinya.
"Kami tidak terlalu bergantung pada nominalnya, tapi itu sudah memenuhi Pasal 11 Undang-undang nomor 30 Tahun 2002, karena meresahkan masyarakat," kata Priharsa.
Ketig tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa