Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga tersangka dugaan kasus dugaan pemerasan terkait restitusi lebih bayar pajak dari PT. Electronic Design and Manufacturing International, Senin (30/5/2016). Ketiga tersangka yaitu supervisior tim Herry Setiaji, ketua tim Indarto Catur Nugroho, dan anggota tim Slamet Riyana.
Usai diperiksa KPK, tersangka Herry terlihat mengumbar senyum dan mengangkat tangan dengan maksud menunjukkan hormat kepada lembaga KPK.
"Kita harus menghormati KPK dong," kata Herry.
Usai diperiksa KPK, tersangka Herry terlihat mengumbar senyum dan mengangkat tangan dengan maksud menunjukkan hormat kepada lembaga KPK.
"Kita harus menghormati KPK dong," kata Herry.
Sementara itu, kedua rekan Herry, terlihat tak banyak aksi. Mereka hanya menunduk sambil berjalan menuju mobil tahanan.
Tetapi, aksi Herry memancing perhatian juru kamera. Langkah mereka ke mobil tahanan pun terhalang.
Dalam kasus ini, modus yang diduga dilakukan oleh tiga orang tersangka ialah dengan meminta uang kepada perusahaan yang pembayaran pajaknya mengalami kelebihan sebesar satu miliar rupiah lebih. Agar uang tersebut bisa dikembalikan kepada PT. EDMI, mereka meminta imbalan.
"Perusahaan ini ada kelebihan pembayaran pajak, ada kelebihan satu miliar lebih dan harus dikembalikan. Tetapi ketiga tersangka ini meminta uang kepada PT. EDMI agar uang tersebut bisa dicairkan sebesar 75 juta rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.
Meskipun angkanya tidak terlalu besar, KPK tetap menanganinya.
"Kami tidak terlalu bergantung pada nominalnya, tapi itu sudah memenuhi Pasal 11 Undang-undang nomor 30 Tahun 2002, karena meresahkan masyarakat," kata Priharsa.
Ketig tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main
-
Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita
-
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet
-
Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin