Suara.com - Presiden diberikan kewenangan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan umum. Kewenangannya meliputi penguatan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional; peningkatan persatuan dan kesatuan bangsa pembinaan kerukunan antarsuku dan intrasuku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya; penanganan konflik sosial; pengembangan kehidupan demokrasi.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo ketika memberikan arahan dalam rapat terbatas dengan topik tentang urusan pemerintahan umum di kantor Presiden, Jakarta, Senin, (30/5/2016).
Jokowi meminta agar pola lama dalam pengaturan maupun pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum ditinggalkan.
”Jangan lagi Jakarta sentris, tapi harus Indonesia sentris. Kita tidak ingin semua diatur diselesaikan oleh pemerintah pusat. Sehingga tidak semuanya dilempar ke Jakarta,” kata Jokowi.
Jokowi menyatakan unsur-unsur daerah, terutama yang tergabung dalam forum komunikasi pimpinan daerah, harus bekerja secara sinergis serta lebih banyak proaktif, mengambil inisiatif untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di daerah.
“Pemerintah Daerah harus lebih antisipatif. Jangan reaktif, seperti pemadam kebakaran,” ujar dia.
Menurut dia di era demokratis dan keterbukaan seperti sekarang, setiap permasalahan yang timbul di masyarakat harus diselesaikan dengan pendekatan baru, dengan cara-cara dialogis.
Jokowi percaya dialog yang dilakukan secara terbuka bisa mencegah konflik sosial sekaligus memekarkan demokrasi yang substantif di daerah.
“Saya minta beberapa hal itu betul-betul diperhatikan dalam pengaturan dan penyelenggaraan urusan Pemerintahan Umum di daerah” tutur dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah