Suara.com - Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Danhil Anzar mengatakan Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme perlu meminta masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Tujuannya untuk mencari tahu apakah ada aliran dana dari luar untuk Detasemen Khusus 88 Antiteror dalam penanganan kasus terorisme.
"Pansus ini perlu panggil PPATK terkait dengan aliran uang termasuk ke aparat yang terkait isu terorisme," kata Danhil dalam rapat antara pansus teroris dengan ormas keagamaan di DPR, Rabu (1/6/2016).
Dia menyontohkan uang kerohiman sebesar Rp100 juta dari Densus 88 ke keluarga terduga teroris yang meninggal saat dibawa Densus, Siyono. Menurutnya, ada kemungkinan uang tersebut hasil gratifikasi.
"Saya pikir ada potensi gratifikasi di situ," ujar Danhil.
PPATK, katanya, juga perlu dimintai menjelaskan dugaan adanya kepentingan pihak ketiga dalam isu terorisme di Indonesia. Sebab, menurut data Danhil, ada temuan pesanan pihak ketiga dalam penanganan terorisme.
"Ada data pihak ketiga, negara tetangga. Kok yang minta menangkap (teroris) pihak ketiga," kata dia.
Sebelumnya, Kamis (19/5/2016), sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi untuk Keadilan mengadukan uang Rp100 juta yang diberikan Densus 88 kepada keluarga Siyono ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebab, kata Danhil, uang tersebut diakui Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti sebagai uang pribadi Kepala Densus 88 Antiteror Brigadir Jenderal Eddy Hartono.
"Dugaan kami uang ini bukan milik kadensus, tapi berasal dari beberapa pihak. Maka kami lapor ke KPK untuk menindaklanjuti apakah ada dugaan gratifikasi atau suap dari uang itu," ujar Dahnil di gedung KPK, ketika itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
GKR Hemas Pastikan Program Ketahanan Pangan Berdampak Nyata untuk Rakyat
-
Korban Keracunan MBG Tembus 5.000, DPR Bongkar Dugaan Kelalaian Dapur: Sejak Awal Sudah Disampaikan
-
5 Fakta di Balik Rencana Shell Jual Ratusan SPBU di Indonesia
-
Hanyut 15 Km usai Loncat dari Jembatan Badami Karawang, Mayat Fadli Tersangkut Eceng Gondok
-
PBB Beberkan Data Mengerikan Serangan Israel, Tiap 8 Menit Jatuhkan Satu Bom di Gaza
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
-
Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None
-
WNI di Jepang Bobol Toko Mewah, Gasak Barang Rp 930 Juta
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?