Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti [suara.com/Nikolaus Tolen]
Kasus Siyono memasuki babak baru. Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah didukung koalisi LSM mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (19/5/2016) siang, untuk meminta KPK mengusut uang Rp100 juta yang diterima istri terduga teroris Siyono, Suratmi.
"Jadi kita sma-sama hari ini melaporkan uang yang selama ini itu diakui oleh kapolri sebagai uang pribadi Kadensus 88 yang diberikan ke keluarga Suratmi, uang Rp100 juta, nah uang itu sudah diakui. Itu kami laporkan ke KPK, masuk ke bagian pengaduan masyarakat," kata Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dahnil berharap KPK menindaklanjuti laporannya. Dahnil yang dan kawan-kawannya menduga uang tersebut merupakan gratifikasi dari beberapa pihak yang kemudian diberikan kepada Suratmi.
"Jadi kita sma-sama hari ini melaporkan uang yang selama ini itu diakui oleh kapolri sebagai uang pribadi Kadensus 88 yang diberikan ke keluarga Suratmi, uang Rp100 juta, nah uang itu sudah diakui. Itu kami laporkan ke KPK, masuk ke bagian pengaduan masyarakat," kata Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dahnil berharap KPK menindaklanjuti laporannya. Dahnil yang dan kawan-kawannya menduga uang tersebut merupakan gratifikasi dari beberapa pihak yang kemudian diberikan kepada Suratmi.
"Sederhana sebenarnya untuk mengecek uang itu, apakah ada catatan darimana bank atau sumbernya, atas itu kami minta KPK, untuk tindaklanjut, apakah ada dugaan gratifikasi atau suap, kami nggak tahu, KPK tentu yang punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Kami berharap ada tindak lanjut hukum," kata Dahnil.
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menambahkan pemberian uang Rp100 juta kepada Suratmi dari Densus 88 tentu punya tujuan khusus. Dia menduga bertujuan agar keluarga Siyono tidak menempuh langkah hukum atas meninggalnya Siyono. Siyono meninggal secara tidak wajar setelah dibawa Densus 88.
"Menurut kita uang ini disertai dengan persyaratannya, dan syaratnya jangan mengadu ke polisi, jangan didampingi lawyer, nah ini apakah upaya ke masyarakat sipil untuk tidak menggunakan haknya, nah makanya ini sekarang, kita minta ke KPK, agar segera usut, dugaan gratifikasi duit dari mana," kata Ray.
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menambahkan pemberian uang Rp100 juta kepada Suratmi dari Densus 88 tentu punya tujuan khusus. Dia menduga bertujuan agar keluarga Siyono tidak menempuh langkah hukum atas meninggalnya Siyono. Siyono meninggal secara tidak wajar setelah dibawa Densus 88.
"Menurut kita uang ini disertai dengan persyaratannya, dan syaratnya jangan mengadu ke polisi, jangan didampingi lawyer, nah ini apakah upaya ke masyarakat sipil untuk tidak menggunakan haknya, nah makanya ini sekarang, kita minta ke KPK, agar segera usut, dugaan gratifikasi duit dari mana," kata Ray.
Hasil autopsi Komnas HAM, Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan PP Muhammadiyah terhadap jenazah menunjukkan dia meninggal karena patah tulang di bagian dada yang mengarah ke jaringan jantung. Dia meninggal karena mendapat kekerasan, padahal statusnya masih terduga.
Setelah Siyono meninggal, Suratmi diberi uang duka. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan uang tersebut berasal dari kantong pribadi Kadensus. "Itu bukan uang negara, uang pribadi dari Kadensus. Ya, boleh saja," kata Badrodin di Mabes Polri baru-baru ini.
Badrodin mengatakan uang santunan biasa diberikan secara personal sebagai bentuk dukacita. Badrodin membantah uang tersebut merupakan sogokan. Keluarga Siyono sendiri menolak pemberian uang itu.
Setelah Siyono meninggal, Suratmi diberi uang duka. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan uang tersebut berasal dari kantong pribadi Kadensus. "Itu bukan uang negara, uang pribadi dari Kadensus. Ya, boleh saja," kata Badrodin di Mabes Polri baru-baru ini.
Badrodin mengatakan uang santunan biasa diberikan secara personal sebagai bentuk dukacita. Badrodin membantah uang tersebut merupakan sogokan. Keluarga Siyono sendiri menolak pemberian uang itu.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf