Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti [suara.com/Nikolaus Tolen]
Kasus Siyono memasuki babak baru. Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah didukung koalisi LSM mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (19/5/2016) siang, untuk meminta KPK mengusut uang Rp100 juta yang diterima istri terduga teroris Siyono, Suratmi.
"Jadi kita sma-sama hari ini melaporkan uang yang selama ini itu diakui oleh kapolri sebagai uang pribadi Kadensus 88 yang diberikan ke keluarga Suratmi, uang Rp100 juta, nah uang itu sudah diakui. Itu kami laporkan ke KPK, masuk ke bagian pengaduan masyarakat," kata Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dahnil berharap KPK menindaklanjuti laporannya. Dahnil yang dan kawan-kawannya menduga uang tersebut merupakan gratifikasi dari beberapa pihak yang kemudian diberikan kepada Suratmi.
"Jadi kita sma-sama hari ini melaporkan uang yang selama ini itu diakui oleh kapolri sebagai uang pribadi Kadensus 88 yang diberikan ke keluarga Suratmi, uang Rp100 juta, nah uang itu sudah diakui. Itu kami laporkan ke KPK, masuk ke bagian pengaduan masyarakat," kata Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dahnil berharap KPK menindaklanjuti laporannya. Dahnil yang dan kawan-kawannya menduga uang tersebut merupakan gratifikasi dari beberapa pihak yang kemudian diberikan kepada Suratmi.
"Sederhana sebenarnya untuk mengecek uang itu, apakah ada catatan darimana bank atau sumbernya, atas itu kami minta KPK, untuk tindaklanjut, apakah ada dugaan gratifikasi atau suap, kami nggak tahu, KPK tentu yang punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Kami berharap ada tindak lanjut hukum," kata Dahnil.
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menambahkan pemberian uang Rp100 juta kepada Suratmi dari Densus 88 tentu punya tujuan khusus. Dia menduga bertujuan agar keluarga Siyono tidak menempuh langkah hukum atas meninggalnya Siyono. Siyono meninggal secara tidak wajar setelah dibawa Densus 88.
"Menurut kita uang ini disertai dengan persyaratannya, dan syaratnya jangan mengadu ke polisi, jangan didampingi lawyer, nah ini apakah upaya ke masyarakat sipil untuk tidak menggunakan haknya, nah makanya ini sekarang, kita minta ke KPK, agar segera usut, dugaan gratifikasi duit dari mana," kata Ray.
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menambahkan pemberian uang Rp100 juta kepada Suratmi dari Densus 88 tentu punya tujuan khusus. Dia menduga bertujuan agar keluarga Siyono tidak menempuh langkah hukum atas meninggalnya Siyono. Siyono meninggal secara tidak wajar setelah dibawa Densus 88.
"Menurut kita uang ini disertai dengan persyaratannya, dan syaratnya jangan mengadu ke polisi, jangan didampingi lawyer, nah ini apakah upaya ke masyarakat sipil untuk tidak menggunakan haknya, nah makanya ini sekarang, kita minta ke KPK, agar segera usut, dugaan gratifikasi duit dari mana," kata Ray.
Hasil autopsi Komnas HAM, Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan PP Muhammadiyah terhadap jenazah menunjukkan dia meninggal karena patah tulang di bagian dada yang mengarah ke jaringan jantung. Dia meninggal karena mendapat kekerasan, padahal statusnya masih terduga.
Setelah Siyono meninggal, Suratmi diberi uang duka. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan uang tersebut berasal dari kantong pribadi Kadensus. "Itu bukan uang negara, uang pribadi dari Kadensus. Ya, boleh saja," kata Badrodin di Mabes Polri baru-baru ini.
Badrodin mengatakan uang santunan biasa diberikan secara personal sebagai bentuk dukacita. Badrodin membantah uang tersebut merupakan sogokan. Keluarga Siyono sendiri menolak pemberian uang itu.
Setelah Siyono meninggal, Suratmi diberi uang duka. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan uang tersebut berasal dari kantong pribadi Kadensus. "Itu bukan uang negara, uang pribadi dari Kadensus. Ya, boleh saja," kata Badrodin di Mabes Polri baru-baru ini.
Badrodin mengatakan uang santunan biasa diberikan secara personal sebagai bentuk dukacita. Badrodin membantah uang tersebut merupakan sogokan. Keluarga Siyono sendiri menolak pemberian uang itu.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya
-
Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya
-
Muktamar NU di Jombang Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Pesantren
-
Sebut Demo Hal Biasa, Fadli Zon Sayangkan Kalau Ada Perusakan Fasum
-
Mulai Besok Sore, Masyarakat Bisa Akses dan Beri Masukan Draf PPHN
-
Tersangka Karhutla Naik Jadi 89 Orang, Polri Mulai Bidik Jejak Keterlibatan Korporasi
-
Gegara Investor Ambil Cuan, IHSG Melemah Tipis ke Level 6.518
-
Penampakan Halte Petamburan Usai Jadi Sasaran Vandalisme Massa Aksi 27 Agustus
-
Dari Lidi Sawit Jadi Cuan, Ketika Produk Sederhana Petani Indonesia Tembus Pasar Tiongkok
-
Tanpa Gaji Tetap, Kisah Penjaga Pantai Gaza Bertaruh Nyawa di Tengah Tawa Warga Palestina