Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti [suara.com/Nikolaus Tolen]
Kasus Siyono memasuki babak baru. Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah didukung koalisi LSM mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (19/5/2016) siang, untuk meminta KPK mengusut uang Rp100 juta yang diterima istri terduga teroris Siyono, Suratmi.
"Jadi kita sma-sama hari ini melaporkan uang yang selama ini itu diakui oleh kapolri sebagai uang pribadi Kadensus 88 yang diberikan ke keluarga Suratmi, uang Rp100 juta, nah uang itu sudah diakui. Itu kami laporkan ke KPK, masuk ke bagian pengaduan masyarakat," kata Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dahnil berharap KPK menindaklanjuti laporannya. Dahnil yang dan kawan-kawannya menduga uang tersebut merupakan gratifikasi dari beberapa pihak yang kemudian diberikan kepada Suratmi.
"Jadi kita sma-sama hari ini melaporkan uang yang selama ini itu diakui oleh kapolri sebagai uang pribadi Kadensus 88 yang diberikan ke keluarga Suratmi, uang Rp100 juta, nah uang itu sudah diakui. Itu kami laporkan ke KPK, masuk ke bagian pengaduan masyarakat," kata Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dahnil berharap KPK menindaklanjuti laporannya. Dahnil yang dan kawan-kawannya menduga uang tersebut merupakan gratifikasi dari beberapa pihak yang kemudian diberikan kepada Suratmi.
"Sederhana sebenarnya untuk mengecek uang itu, apakah ada catatan darimana bank atau sumbernya, atas itu kami minta KPK, untuk tindaklanjut, apakah ada dugaan gratifikasi atau suap, kami nggak tahu, KPK tentu yang punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Kami berharap ada tindak lanjut hukum," kata Dahnil.
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menambahkan pemberian uang Rp100 juta kepada Suratmi dari Densus 88 tentu punya tujuan khusus. Dia menduga bertujuan agar keluarga Siyono tidak menempuh langkah hukum atas meninggalnya Siyono. Siyono meninggal secara tidak wajar setelah dibawa Densus 88.
"Menurut kita uang ini disertai dengan persyaratannya, dan syaratnya jangan mengadu ke polisi, jangan didampingi lawyer, nah ini apakah upaya ke masyarakat sipil untuk tidak menggunakan haknya, nah makanya ini sekarang, kita minta ke KPK, agar segera usut, dugaan gratifikasi duit dari mana," kata Ray.
Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti menambahkan pemberian uang Rp100 juta kepada Suratmi dari Densus 88 tentu punya tujuan khusus. Dia menduga bertujuan agar keluarga Siyono tidak menempuh langkah hukum atas meninggalnya Siyono. Siyono meninggal secara tidak wajar setelah dibawa Densus 88.
"Menurut kita uang ini disertai dengan persyaratannya, dan syaratnya jangan mengadu ke polisi, jangan didampingi lawyer, nah ini apakah upaya ke masyarakat sipil untuk tidak menggunakan haknya, nah makanya ini sekarang, kita minta ke KPK, agar segera usut, dugaan gratifikasi duit dari mana," kata Ray.
Hasil autopsi Komnas HAM, Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan PP Muhammadiyah terhadap jenazah menunjukkan dia meninggal karena patah tulang di bagian dada yang mengarah ke jaringan jantung. Dia meninggal karena mendapat kekerasan, padahal statusnya masih terduga.
Setelah Siyono meninggal, Suratmi diberi uang duka. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan uang tersebut berasal dari kantong pribadi Kadensus. "Itu bukan uang negara, uang pribadi dari Kadensus. Ya, boleh saja," kata Badrodin di Mabes Polri baru-baru ini.
Badrodin mengatakan uang santunan biasa diberikan secara personal sebagai bentuk dukacita. Badrodin membantah uang tersebut merupakan sogokan. Keluarga Siyono sendiri menolak pemberian uang itu.
Setelah Siyono meninggal, Suratmi diberi uang duka. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan uang tersebut berasal dari kantong pribadi Kadensus. "Itu bukan uang negara, uang pribadi dari Kadensus. Ya, boleh saja," kata Badrodin di Mabes Polri baru-baru ini.
Badrodin mengatakan uang santunan biasa diberikan secara personal sebagai bentuk dukacita. Badrodin membantah uang tersebut merupakan sogokan. Keluarga Siyono sendiri menolak pemberian uang itu.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita