Suara.com - Pemerintah Cina, pada Kamis (2/6/2016), menjamin bahwa tidak akan ada diskriminasi agama di kawasan Xinjiang selama bulan puasa Ramadan yang akan datang dalam waktu dekat.
Ramadan merupakan masa-masa sensitif di kawasan Xinjiang, yang terletak di Cina bagian barat. Di masa lalu, otoritas pemerintah di Xinjiang mengendalikan etnis minoritas Uighur dalam beribadah sepanjang bulan Ramadan. Ada banyak keluhan dari masyarakat yang mengaku dilarang beribadah. Bahkan, rumah makan di kawasan tersebut diperintahkan untuk tetap buka.
"Selama bulan suci Ramadan, soal keputusan menutup atau membuka restoran halal menjadi keputusan masing-masing pemilik, tanpa paksaan," bunyi sebuah pernyataan yang disampaikan pemerintah.
"Tidak akan ada warga yang mengalami diskriminasi atau perlakuan tidak adil karena memeluk atau tidak memeluk agama tertentu," bunyi laporan tersebut.
Namun, janji tersebut agaknya bertentangan dengan beberapa peraturan lokal di Xinjiang.
Pejabat hukum dan keagamaan di Kota Khorgos, dekat dengan perbatasan Kazakhstan misalnya, pada akhir Mei lalu memerintahkan aparat untuk memeriksa lebih dari 30 pengelola restoran etnis dan meminta mereka berjanji untuk tetap berjualan selama bulan Ramadan, demikian disampaikan pada situs pemerintah setempat. Seorang pejabat yang bekerja di departemen publikasi pemerintah Khorgos menolak berkomentar.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia dan orang-orang yang diasingkan mengatakan, satu masalah terbesar pada pemerintah Xinjiang adalah dalam hal kendali pemerintah terhadap kebudayaan masyarakat Uighur dan pemeluk Islam. Salah satu contohnya, pemerintah melarang penggunaan atribut-atribut keagamaan seperti kerudung, bahkan jenggot.
Dilxat Raxit, seorang juru bicara Kongres Uighur Dunia lewat email mengatakan bahwa Amerika Serikat memiliki tanggung jawab untuk menekan Cina agar menghargai kepercayaan yang dipeluk oleh warga Uighur dalam pembicaraan bilateral yang rencananya bakal diadakan di Beijing pada Senin pekan depan. Menurut Raxit, kebohongan Cina tidak bisa menutupi kebenaran tentang kebijakan pembatasan dan pelarangan terhadap aktivitas beragama.
Shoket Imin, seorang anggota komite tetap Partai Komunis Cina di Xinjiang, kepada reporter mengatakan bahwa anak-anak di bawah usia 18 tahun tidak boleh pergi ke masjid. Kebijakan ini dipandang para kritikus sebagai upaya untuk melemahkan sentimen agama.
Cina mengklaim melindungi kebebasan beragama. Namun, nyatanya mereka hanya memperbolehkan institusi-institusi beragama yang diakui pemerintah saja. (Reuters)
Berita Terkait
-
Menteri Luar Negeri Gambia Berkunjung ke Daerah Otonomi Xinjiang yang Dihuni Etnis Muslim Uighur
-
Aksi Bela Uighur di Gedung Perwakilan PBB
-
Protes Kekerasan Terhadap Muslim Uighur, Massa Geruduk Kedubes China
-
Mesut Ozil, Mantan Pemain Timnas Jerman yang Mendapat Banyak Diskriminasi Saat Menjadi Pesepakbola
-
Fenomena Pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur dan Posisi Indonesia
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup