Suara.com - Unit III Pencurian Kendaraan Bermotor Sub Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran dan Penjualan dolar Amerika Serikat palsu.
Di kasus itu polisi menangkap 8 orang. Mereka adalah IKS (59), EDG (39), IGN (39), RUS (46), DEB (54), RAY (48), LUK (38) dan seorang perempuan, YAS (56).
Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan pada periode tanggal (27/5/2016) sampai (30/5/2016). Kepala Sub Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Adnan mengatakan pengungkapan hasil uang palsu dolar tersebut mendapat laporan warga bahwa adanya transaksi jual beli uang palsu dollar Amerika Serikat pecahan 100 dollar AS.
"Setelah kami selidiki kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka LUK dan lKS di KFC Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat yang sedang hendak melakukan transaksi," kata Adnan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
Adnan menambahkan dari pengungkapan awal terhadap penangkapan tersangka LUK dan IKS polisi menyita sebanyak uang palsu dollar pecahan 100 dolar AS sebanyak 996 lembar dijual dengan hanya Rp. 50 juta.
"Mereka mengaku mendapatkan uang dolar palsu itu dari tersangka WLM yang beralamat di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, yang kini masih buron," kata Adnan.
Polisi kembali melakukan pengembangan uang palsu tersebut. Mereka pun kembali menangkap empat pelaku pada, Minggu (29/5/2016).
"Berhasil menangkap tersangka DEB, EDG, IGN, dan RUS di Depan Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan barang bukti 1.581 lembar dolar palsu pecahan 100 dolas AS. Mereka mengaku mendapat uang palsu tersebut dari tersangka MUH (DPO)," kata Adnan.
Sehari berselang setelah terus dilakukukan pengembangan pada (30/5/2016), kembali menangkap dua pelaku yang dimana masih satu jaringan oleh pelaku sebelumnya.
"YAS dan RAY di Blok M Plaza, Jakarta Selatan dengan barang bukti 700 lembar dollar palsu pecahan 100 dolar AS. YAS dan RAY juga mengaku mendapat uang dolar palsu tersebut dari tersangka WLM (DPO),"ujar Adnan.
Sementara itu hasil dari tiga TKP tersebut Subdit 3 Ranmor. Berhasil mengamankan sejumlah uang dollar palsu dari 8 tersangka tersebut.
"Kami kumpulkan barang bukti uang palsu ada 3.727 dollar pecahan 100 dolar AS, bila di rupiahkan total mencapai Rp4,2 miliar,"ujar Adnan.
Adnan mendapat keterangan dari delapan tersangka bahwa para tersangka baru sekali melakukan peredaran uang palsu dan melakukan transaksi.
"Mereka hanya mengedarkan, ternyata WLM dan MUH masih DPO mereka yang menyuplai uang dollar Palsu ke delapan tersangka," kata Adnan.
"Mereka mendapatkan 10 persen dari penjualan hasil uang dari penyuplai WLM dan MUH," Adnan menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025