Rapat paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk kebutuhan lembaga pemasyarakatan.
"Kemenkum dan HAM mendapatkan tambahan anggaran untuk kebutuhan mendesak yang akan dialokasikan untuk UPT Pemasyarakatan sejumlah Rp1,3 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dalam rapat kerja Komisi III dan Kemenkumham dengan agenda pembahasan APBN Perubahan 2016, Selasa (7/6/2016).
Tambahan anggaran tersebut, katanya, akan digunakan untuk penanganan kelebihan kapasitas penghungi lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, penanganan penyalahgunaan narkoba, dan peningkatan warga binaan pemasyarakatan.
Bambang mengatakan kementerian sudah membentuk tim asistensi untuk melakukan verifikasi usulan rencana pembangunan, rehabilitasi, dan revitalisasi lapas dan rumah tahanan guna menangani kelebihan kapasitas. Kementerian juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan BPKP untuk melakukan pendampingan pada saat dilakukan verifikasi.
"Pembangunan lapas dan rutan penanganan over kapasitas, high risk, pembangunan lanjutan, Rp712 miliar, pembangunan dan renovasi lapas industri Rp197 miliar, dan pemenuhan sarana dan prasarana operasional Rp390 miliar," kata Bambang.
Untuk pembangunan lapas, kementerian membutuhkan dana sebesar Rp548 miliar. Dana ini untuk operasional dan pembayaran utang.
"Pemenuhan belanja pegawai sejumlah Rp310 miliar, pembayaran utang bahan makanan napi dan tahanan tahun 2016 Rp228 miliar, dan pembayaran utang langganan daya dan jasa pemasyarakatan Rp9,3 miliar, serta kebutuhan belanja non operasional untuk pemenuhan pelaksanaan prioritas K/L Rp567 miliar," katanya.
"Kemenkum dan HAM mendapatkan tambahan anggaran untuk kebutuhan mendesak yang akan dialokasikan untuk UPT Pemasyarakatan sejumlah Rp1,3 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dalam rapat kerja Komisi III dan Kemenkumham dengan agenda pembahasan APBN Perubahan 2016, Selasa (7/6/2016).
Tambahan anggaran tersebut, katanya, akan digunakan untuk penanganan kelebihan kapasitas penghungi lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, penanganan penyalahgunaan narkoba, dan peningkatan warga binaan pemasyarakatan.
Bambang mengatakan kementerian sudah membentuk tim asistensi untuk melakukan verifikasi usulan rencana pembangunan, rehabilitasi, dan revitalisasi lapas dan rumah tahanan guna menangani kelebihan kapasitas. Kementerian juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan BPKP untuk melakukan pendampingan pada saat dilakukan verifikasi.
"Pembangunan lapas dan rutan penanganan over kapasitas, high risk, pembangunan lanjutan, Rp712 miliar, pembangunan dan renovasi lapas industri Rp197 miliar, dan pemenuhan sarana dan prasarana operasional Rp390 miliar," kata Bambang.
Untuk pembangunan lapas, kementerian membutuhkan dana sebesar Rp548 miliar. Dana ini untuk operasional dan pembayaran utang.
"Pemenuhan belanja pegawai sejumlah Rp310 miliar, pembayaran utang bahan makanan napi dan tahanan tahun 2016 Rp228 miliar, dan pembayaran utang langganan daya dan jasa pemasyarakatan Rp9,3 miliar, serta kebutuhan belanja non operasional untuk pemenuhan pelaksanaan prioritas K/L Rp567 miliar," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?
-
Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal
-
From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa
-
Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026
-
Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan
-
Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik