Rapat paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk kebutuhan lembaga pemasyarakatan.
"Kemenkum dan HAM mendapatkan tambahan anggaran untuk kebutuhan mendesak yang akan dialokasikan untuk UPT Pemasyarakatan sejumlah Rp1,3 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dalam rapat kerja Komisi III dan Kemenkumham dengan agenda pembahasan APBN Perubahan 2016, Selasa (7/6/2016).
Tambahan anggaran tersebut, katanya, akan digunakan untuk penanganan kelebihan kapasitas penghungi lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, penanganan penyalahgunaan narkoba, dan peningkatan warga binaan pemasyarakatan.
Bambang mengatakan kementerian sudah membentuk tim asistensi untuk melakukan verifikasi usulan rencana pembangunan, rehabilitasi, dan revitalisasi lapas dan rumah tahanan guna menangani kelebihan kapasitas. Kementerian juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan BPKP untuk melakukan pendampingan pada saat dilakukan verifikasi.
"Pembangunan lapas dan rutan penanganan over kapasitas, high risk, pembangunan lanjutan, Rp712 miliar, pembangunan dan renovasi lapas industri Rp197 miliar, dan pemenuhan sarana dan prasarana operasional Rp390 miliar," kata Bambang.
Untuk pembangunan lapas, kementerian membutuhkan dana sebesar Rp548 miliar. Dana ini untuk operasional dan pembayaran utang.
"Pemenuhan belanja pegawai sejumlah Rp310 miliar, pembayaran utang bahan makanan napi dan tahanan tahun 2016 Rp228 miliar, dan pembayaran utang langganan daya dan jasa pemasyarakatan Rp9,3 miliar, serta kebutuhan belanja non operasional untuk pemenuhan pelaksanaan prioritas K/L Rp567 miliar," katanya.
"Kemenkum dan HAM mendapatkan tambahan anggaran untuk kebutuhan mendesak yang akan dialokasikan untuk UPT Pemasyarakatan sejumlah Rp1,3 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dalam rapat kerja Komisi III dan Kemenkumham dengan agenda pembahasan APBN Perubahan 2016, Selasa (7/6/2016).
Tambahan anggaran tersebut, katanya, akan digunakan untuk penanganan kelebihan kapasitas penghungi lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, penanganan penyalahgunaan narkoba, dan peningkatan warga binaan pemasyarakatan.
Bambang mengatakan kementerian sudah membentuk tim asistensi untuk melakukan verifikasi usulan rencana pembangunan, rehabilitasi, dan revitalisasi lapas dan rumah tahanan guna menangani kelebihan kapasitas. Kementerian juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan BPKP untuk melakukan pendampingan pada saat dilakukan verifikasi.
"Pembangunan lapas dan rutan penanganan over kapasitas, high risk, pembangunan lanjutan, Rp712 miliar, pembangunan dan renovasi lapas industri Rp197 miliar, dan pemenuhan sarana dan prasarana operasional Rp390 miliar," kata Bambang.
Untuk pembangunan lapas, kementerian membutuhkan dana sebesar Rp548 miliar. Dana ini untuk operasional dan pembayaran utang.
"Pemenuhan belanja pegawai sejumlah Rp310 miliar, pembayaran utang bahan makanan napi dan tahanan tahun 2016 Rp228 miliar, dan pembayaran utang langganan daya dan jasa pemasyarakatan Rp9,3 miliar, serta kebutuhan belanja non operasional untuk pemenuhan pelaksanaan prioritas K/L Rp567 miliar," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT