Rapat paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk kebutuhan lembaga pemasyarakatan.
"Kemenkum dan HAM mendapatkan tambahan anggaran untuk kebutuhan mendesak yang akan dialokasikan untuk UPT Pemasyarakatan sejumlah Rp1,3 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dalam rapat kerja Komisi III dan Kemenkumham dengan agenda pembahasan APBN Perubahan 2016, Selasa (7/6/2016).
Tambahan anggaran tersebut, katanya, akan digunakan untuk penanganan kelebihan kapasitas penghungi lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, penanganan penyalahgunaan narkoba, dan peningkatan warga binaan pemasyarakatan.
Bambang mengatakan kementerian sudah membentuk tim asistensi untuk melakukan verifikasi usulan rencana pembangunan, rehabilitasi, dan revitalisasi lapas dan rumah tahanan guna menangani kelebihan kapasitas. Kementerian juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan BPKP untuk melakukan pendampingan pada saat dilakukan verifikasi.
"Pembangunan lapas dan rutan penanganan over kapasitas, high risk, pembangunan lanjutan, Rp712 miliar, pembangunan dan renovasi lapas industri Rp197 miliar, dan pemenuhan sarana dan prasarana operasional Rp390 miliar," kata Bambang.
Untuk pembangunan lapas, kementerian membutuhkan dana sebesar Rp548 miliar. Dana ini untuk operasional dan pembayaran utang.
"Pemenuhan belanja pegawai sejumlah Rp310 miliar, pembayaran utang bahan makanan napi dan tahanan tahun 2016 Rp228 miliar, dan pembayaran utang langganan daya dan jasa pemasyarakatan Rp9,3 miliar, serta kebutuhan belanja non operasional untuk pemenuhan pelaksanaan prioritas K/L Rp567 miliar," katanya.
"Kemenkum dan HAM mendapatkan tambahan anggaran untuk kebutuhan mendesak yang akan dialokasikan untuk UPT Pemasyarakatan sejumlah Rp1,3 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dalam rapat kerja Komisi III dan Kemenkumham dengan agenda pembahasan APBN Perubahan 2016, Selasa (7/6/2016).
Tambahan anggaran tersebut, katanya, akan digunakan untuk penanganan kelebihan kapasitas penghungi lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, penanganan penyalahgunaan narkoba, dan peningkatan warga binaan pemasyarakatan.
Bambang mengatakan kementerian sudah membentuk tim asistensi untuk melakukan verifikasi usulan rencana pembangunan, rehabilitasi, dan revitalisasi lapas dan rumah tahanan guna menangani kelebihan kapasitas. Kementerian juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan BPKP untuk melakukan pendampingan pada saat dilakukan verifikasi.
"Pembangunan lapas dan rutan penanganan over kapasitas, high risk, pembangunan lanjutan, Rp712 miliar, pembangunan dan renovasi lapas industri Rp197 miliar, dan pemenuhan sarana dan prasarana operasional Rp390 miliar," kata Bambang.
Untuk pembangunan lapas, kementerian membutuhkan dana sebesar Rp548 miliar. Dana ini untuk operasional dan pembayaran utang.
"Pemenuhan belanja pegawai sejumlah Rp310 miliar, pembayaran utang bahan makanan napi dan tahanan tahun 2016 Rp228 miliar, dan pembayaran utang langganan daya dan jasa pemasyarakatan Rp9,3 miliar, serta kebutuhan belanja non operasional untuk pemenuhan pelaksanaan prioritas K/L Rp567 miliar," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Ribuan Siswa Keracunan MBG, Warganet Usul Tim BGN Berisi Purnawirawan TNI Diganti Alumni MasterChef
-
Detik-detik Mengerikan Transjakarta Hantam Deretan Kios di Jaktim: Sejumlah Pemotor Ikut Terseret!
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?