Rapat paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk kebutuhan lembaga pemasyarakatan.
"Kemenkum dan HAM mendapatkan tambahan anggaran untuk kebutuhan mendesak yang akan dialokasikan untuk UPT Pemasyarakatan sejumlah Rp1,3 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dalam rapat kerja Komisi III dan Kemenkumham dengan agenda pembahasan APBN Perubahan 2016, Selasa (7/6/2016).
Tambahan anggaran tersebut, katanya, akan digunakan untuk penanganan kelebihan kapasitas penghungi lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, penanganan penyalahgunaan narkoba, dan peningkatan warga binaan pemasyarakatan.
Bambang mengatakan kementerian sudah membentuk tim asistensi untuk melakukan verifikasi usulan rencana pembangunan, rehabilitasi, dan revitalisasi lapas dan rumah tahanan guna menangani kelebihan kapasitas. Kementerian juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan BPKP untuk melakukan pendampingan pada saat dilakukan verifikasi.
"Pembangunan lapas dan rutan penanganan over kapasitas, high risk, pembangunan lanjutan, Rp712 miliar, pembangunan dan renovasi lapas industri Rp197 miliar, dan pemenuhan sarana dan prasarana operasional Rp390 miliar," kata Bambang.
Untuk pembangunan lapas, kementerian membutuhkan dana sebesar Rp548 miliar. Dana ini untuk operasional dan pembayaran utang.
"Pemenuhan belanja pegawai sejumlah Rp310 miliar, pembayaran utang bahan makanan napi dan tahanan tahun 2016 Rp228 miliar, dan pembayaran utang langganan daya dan jasa pemasyarakatan Rp9,3 miliar, serta kebutuhan belanja non operasional untuk pemenuhan pelaksanaan prioritas K/L Rp567 miliar," katanya.
"Kemenkum dan HAM mendapatkan tambahan anggaran untuk kebutuhan mendesak yang akan dialokasikan untuk UPT Pemasyarakatan sejumlah Rp1,3 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dalam rapat kerja Komisi III dan Kemenkumham dengan agenda pembahasan APBN Perubahan 2016, Selasa (7/6/2016).
Tambahan anggaran tersebut, katanya, akan digunakan untuk penanganan kelebihan kapasitas penghungi lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, penanganan penyalahgunaan narkoba, dan peningkatan warga binaan pemasyarakatan.
Bambang mengatakan kementerian sudah membentuk tim asistensi untuk melakukan verifikasi usulan rencana pembangunan, rehabilitasi, dan revitalisasi lapas dan rumah tahanan guna menangani kelebihan kapasitas. Kementerian juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan BPKP untuk melakukan pendampingan pada saat dilakukan verifikasi.
"Pembangunan lapas dan rutan penanganan over kapasitas, high risk, pembangunan lanjutan, Rp712 miliar, pembangunan dan renovasi lapas industri Rp197 miliar, dan pemenuhan sarana dan prasarana operasional Rp390 miliar," kata Bambang.
Untuk pembangunan lapas, kementerian membutuhkan dana sebesar Rp548 miliar. Dana ini untuk operasional dan pembayaran utang.
"Pemenuhan belanja pegawai sejumlah Rp310 miliar, pembayaran utang bahan makanan napi dan tahanan tahun 2016 Rp228 miliar, dan pembayaran utang langganan daya dan jasa pemasyarakatan Rp9,3 miliar, serta kebutuhan belanja non operasional untuk pemenuhan pelaksanaan prioritas K/L Rp567 miliar," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat