Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan dua pendiri komunitas relawan Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang ditahan pihak Imigrasi, Sabtu (4/6/2016) pekan lalu di Bandara Changi, Singapura. Mereka ditahan karena mereka akan melakukan kegiatan kampanye politik.
"Saya cek, memang dia teman Ahok ya. Saya dapat laporan dari atase dan Dirjen di sana (Singapura) bahwa memang mereka dilarang masuk karena ditengarai ada kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan di negara tersebut," kata Yasonna saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).
Menurut Yasonna, dua Teman Ahok itu sempat tertahan seharian di Bandara Singapura lantaran tidak ada penerbangan pada hari itu. Sehingga baru bisa kembali besok harinya ke Jakarta.
"Mereka ditahan tidak bisa masuk, pada waktu mereka pulang nggak ada pesawat, maka mereka satu harian di sana," ujar dia.
Dia menuturkan, kasus serupa Teman Ahok itu juga pernah terjadi pada warga negara Indonesia (WNI) yang ditolak masuk ke Singapura karena saat diwawancara tujuannya di sana tak sesuai dengan visanya berkunjung. Bagi Yasonna, tindakan pihak Imgrasi Singapura wajar, sebab mereka memiliki ketentuan hukum sendiri yang harus diikuti oleh orang asing yang masuk.
"Kami juga kalau ada warga negara lain yang datang ke mari (Indonesia) yang tidak sesuai dengan visanya, tidak sesuai ketentuannya ya kami tolak. Ada juga yang kami deporasi langsung dari Bandara, misal tujuan dia dengan visanya tidak match," tutur dia.
Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada semua WNI yang hendak bepergian, memasuki negara lain harus mengikuti ketentuan hukum di negara setempat.
"Kita harus hargai hukum negara lain, jadi sebelum berangkat itu kalau ada kegiatan cek dulu yang benar supaya jangan ada masalah seperti itu," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian