Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan dua pendiri komunitas relawan Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang ditahan pihak Imigrasi, Sabtu (4/6/2016) pekan lalu di Bandara Changi, Singapura. Mereka ditahan karena mereka akan melakukan kegiatan kampanye politik.
"Saya cek, memang dia teman Ahok ya. Saya dapat laporan dari atase dan Dirjen di sana (Singapura) bahwa memang mereka dilarang masuk karena ditengarai ada kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan di negara tersebut," kata Yasonna saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).
Menurut Yasonna, dua Teman Ahok itu sempat tertahan seharian di Bandara Singapura lantaran tidak ada penerbangan pada hari itu. Sehingga baru bisa kembali besok harinya ke Jakarta.
"Mereka ditahan tidak bisa masuk, pada waktu mereka pulang nggak ada pesawat, maka mereka satu harian di sana," ujar dia.
Dia menuturkan, kasus serupa Teman Ahok itu juga pernah terjadi pada warga negara Indonesia (WNI) yang ditolak masuk ke Singapura karena saat diwawancara tujuannya di sana tak sesuai dengan visanya berkunjung. Bagi Yasonna, tindakan pihak Imgrasi Singapura wajar, sebab mereka memiliki ketentuan hukum sendiri yang harus diikuti oleh orang asing yang masuk.
"Kami juga kalau ada warga negara lain yang datang ke mari (Indonesia) yang tidak sesuai dengan visanya, tidak sesuai ketentuannya ya kami tolak. Ada juga yang kami deporasi langsung dari Bandara, misal tujuan dia dengan visanya tidak match," tutur dia.
Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada semua WNI yang hendak bepergian, memasuki negara lain harus mengikuti ketentuan hukum di negara setempat.
"Kita harus hargai hukum negara lain, jadi sebelum berangkat itu kalau ada kegiatan cek dulu yang benar supaya jangan ada masalah seperti itu," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi