Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan Surat Keputusan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Pondok gede dengan nomor surat M.HH-06.AH.11.012016.
"Saya sudah menerbitkan keputusan Menkumham RI no M.HH-06.AH.11.012016 Tentang pengesahan kepengurusan DPP PPP masa bakti 2016-2012, dengan Ketua Umum Romarhumuziy dan Sektetaris Jenderal Arsul Sani ini adalah hasil Muktamar Pondok Gede," ujar Yasonna dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Demikian kata Yasonna, setelah dirinya mengesahkan keputusan kepengurusan hasil Muktamar Pondok Gede, tidak berlaku kepengurusan Muktamar Bandung yang telah diaktifkan.
"Demikian pengurusan Muktamar Bandung yang kita aktifkan untuk melaksanakan Mukmatar yang demokrasi berkeadilan dan rekonsiliasi sudah tidak berlaku lagi digantikan dengan kepengurusan ini," ucapnya.
Lebih lanjut pihaknya akan terus memantau kepengurusan yang telah disahkan. KaKepengurusa epengurusan PPP saat ini sudah mencakup tiga perwakilan dari hasil Muktamar Bandung, Surabaya dan Jakarta.
"Kepengurusan ini sudah sangat akomodasi, bahwa saking besarnya jumlah yang ada. Kepengurusan sudah mengakomodasi teman-teman dari Surabaya, Bandung, Jakarta, kecuali beberapa pihak yang nggak bersedia," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Sektetaris Jenderal Arsul Sani mengaku bersyukur atas disahkannya kepengurusan hasil Muktamar Pondok Gede.
"Alhamdulillah siang hari ini pak Menkumham telah meneken dan menyampaikan pada kami SK tentang perubahan susunan kepengurusan DPP PPP periode 2016-2021,"kata Arsul saat menerima SK yang diberikan Yasonna.
Berita Terkait
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat