Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan Surat Keputusan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Pondok gede dengan nomor surat M.HH-06.AH.11.012016.
"Saya sudah menerbitkan keputusan Menkumham RI no M.HH-06.AH.11.012016 Tentang pengesahan kepengurusan DPP PPP masa bakti 2016-2012, dengan Ketua Umum Romarhumuziy dan Sektetaris Jenderal Arsul Sani ini adalah hasil Muktamar Pondok Gede," ujar Yasonna dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Demikian kata Yasonna, setelah dirinya mengesahkan keputusan kepengurusan hasil Muktamar Pondok Gede, tidak berlaku kepengurusan Muktamar Bandung yang telah diaktifkan.
"Demikian pengurusan Muktamar Bandung yang kita aktifkan untuk melaksanakan Mukmatar yang demokrasi berkeadilan dan rekonsiliasi sudah tidak berlaku lagi digantikan dengan kepengurusan ini," ucapnya.
Lebih lanjut pihaknya akan terus memantau kepengurusan yang telah disahkan. KaKepengurusa epengurusan PPP saat ini sudah mencakup tiga perwakilan dari hasil Muktamar Bandung, Surabaya dan Jakarta.
"Kepengurusan ini sudah sangat akomodasi, bahwa saking besarnya jumlah yang ada. Kepengurusan sudah mengakomodasi teman-teman dari Surabaya, Bandung, Jakarta, kecuali beberapa pihak yang nggak bersedia," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama Sektetaris Jenderal Arsul Sani mengaku bersyukur atas disahkannya kepengurusan hasil Muktamar Pondok Gede.
"Alhamdulillah siang hari ini pak Menkumham telah meneken dan menyampaikan pada kami SK tentang perubahan susunan kepengurusan DPP PPP periode 2016-2021,"kata Arsul saat menerima SK yang diberikan Yasonna.
Berita Terkait
-
PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular