Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menciduk guru sekolah dasar bernama Amanah lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus layanan jasa pemberangkatan haji dan umroh Kafilah Rindu Ka'bah.
Polisi meringkus Amanah di kediamannya, Jalan Pesing Koneng 39, RT 13, RW 8, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2016) sore.
"Saat kami tangkap ia hanya bisa menangis histeris dan meminta agar tak dimasukkan ke dalam penjara. Tapi setelah kami menunjukkan barang bukti, wanita berkerudung ini hanya bisa pasrah saat digiring ke Polda Metro Jaya," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan.
Herry menjelaskan dalam aksi, Amanah mengaku sebagai pegawai biro haji dan umroh. Biro ini memberikan penawaran paket kepada warga bernama Rosmiati seharga Rp17 juta.
"Korban dijanjikan akan berangkat umroh bulan Desember 2015 lalu. Namun, hingga kini, ia tak kunjung pergi," kata Herry.
Sudah melunasi pembayaran, tapi tak juga diberangkatkan, lama-lama Rosmiati curiga dan kemudian melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (6/6/2016) kemarin.
"Kami menduga ada pelaku lainnya yang juga bekerjasama dengan Amanah karena dalam kasus ini pelaku Amanah hanya mendapatkan fee Rp1 juta dari sindikat untuk mencarikan customer," katanya.
Aparat kepolisian masih memburu pelaku lainnya dalam kasus tersebut.
Tersangka Amanah kini dikenakan Pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Curi Motor di Masjid Saat Malam Ramadan, Maling Ini Kena Azab
-
Sepasang Kekasih Bandit Kuras Duit dan Emas Batangan Majikan
-
PPSU Gandaria Jadi Bandit, Mencuri Buat Lunasi Cicilan Motor
-
Waria Jatuh dari Flyover Pulogebang dan Timpa Mobil sampai Penyok
-
Bandit di Jaktim Sial Gara-gara Ngaku Jadi Supir Korban
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya