Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan sepenuhnya kepada relawan Teman Ahok mengenai verifikasi dukungan formulir dan fotokopi KTP warga Jakarta sebelum diserahkan ke KPUD DKI Jakarta.
Saat ini, relawan Teman Ahok sudah berhasil mengumpulkan 940.779 fotokopi KTP warga Jakarta. Jumlah ini lebih banyak dari yang ditentukan KPUD yang hanya 532 ribu fotokopi KTP sebagai syarat pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur lewat jalur independen.
"Saya kira nanti biar Teman Ahok saja yang mengaturnya. Yang penting kata mereka, mereka siap mendampingi," ujar Ahok usai safari Ramadan di Masjid Nurul Iman, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2016).
Ahok menilai hasil revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah yang memperketat verifikasi KTP yang digunakan oleh calon independen justru membuat KPU repot sendiri.
"Justru sekarang KPU yang merasa kesulitan, bukan Teman Ahok. Karena cuma dikasih tiga hari. Misalnya ada lima ribu orang yang datang ke PPS (Panitia Pemungutan Suara), kamu sanggup nggak menangani?" kata Ahok.
"Memangnya kamu mau menangani sampai pagi? Orang KPU juga masalah dengan peraturan itu," Ahok menambahkan.
Ahok akan maju ke pilkada Jakara periode 2017-2022 melalui jalur independen. Bila tak ada perubahan, dia akan berpasangan dengan Heru Budi Hartono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP