Suara.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif menyayangkan apa yang terjadi dengan dua pendiri komunitas Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang. Amalia sempat dilarang masuk Singapura pada Sabtu (4/6/2016) dan diinterogasi petugas imigrasi karena dianggap akan melakukan kegiatan politik.
"Apa tidak cukup KTP di DKI? Apa tidak malu kegiatan kampanye terselubung sampai dilakukan di Singapura. Saya malu, saya nggak habis pikir sampai segitunya, emang KTP DKI kurang apa ya," ujar anggota Fraksi Gerindra, Senin (6/6/2016).
Menurut Syarif tindakan kedua pendiri komunitas Teman Ahok menunjukkan bahwa mereka tidak mengerti aturan yang berlaku di negara lain.
"Bukan sewenang-sewenang, tapi justru narsis, nggak ngerti aturan, tapi nekad terus bantah sana sini di media," kata dia.
Syarif menilai imigrasi Singapura tentu tidak bisa dikelabuhi. Syarif menambahkan Singapura memiliki intelijen yang mumpuni.
"Karena itulah mereka ditahan dan diinterogasi, tapi saat datang di bandara, mereka membantah semuanya, kata mereka karena salah paham, tidak ada pengumpulan KTP, tidak ada penggalangan dana," kata Syarif.
Syarif menganggap lucu bantahan yang disampaikan pendiri Teman Ahok, Singgih Widiyastono. Singgih mengatakan kedatangan dua rekannya ke Singapura atas nama personal untuk menghadiri undangan, bukan atas nama Teman Ahok.
"Yang lucu, Singgih bilang kedatangan mereka berdua bukan mewakili undangan resmi institusi Teman Ahok, tapi katanya undangan personal, ada ada saja sudah kena OTT imigrasi masih saja ngeles," kata dia.
Syarif tambah miris lagi karena salah satu relawan Teman Ahok merupakan mantan komisioner KPU, I Gusti Putu Arta. Menurut Syarif seharusnya I Gusti Putu Arta memberikan arahan kepada relawan agar tak melanggar aturan.
"Saya kasihan, padahal di Teman Ahok ada Putu Artha mantan Komisioner KPU yang paham soal seperti ini, apa nggak dibriefing dulu apa tuh, sekali lagi memalukan, dan kasihan," katanya.
Amalia dan Richard sempat ditahan imigrasi Singapura ketika baru tiba di Bandara Changi pada Sabtu (4/6/2016). Setelah 12 jam lamanya ditaruh di ruang isolasi, atas peran KBRI Singapura, akhirnya imigrasi membebaskan dan memulangkan mereka ke Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan