Suara.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif menyayangkan apa yang terjadi dengan dua pendiri komunitas Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang. Amalia sempat dilarang masuk Singapura pada Sabtu (4/6/2016) dan diinterogasi petugas imigrasi karena dianggap akan melakukan kegiatan politik.
"Apa tidak cukup KTP di DKI? Apa tidak malu kegiatan kampanye terselubung sampai dilakukan di Singapura. Saya malu, saya nggak habis pikir sampai segitunya, emang KTP DKI kurang apa ya," ujar anggota Fraksi Gerindra, Senin (6/6/2016).
Menurut Syarif tindakan kedua pendiri komunitas Teman Ahok menunjukkan bahwa mereka tidak mengerti aturan yang berlaku di negara lain.
"Bukan sewenang-sewenang, tapi justru narsis, nggak ngerti aturan, tapi nekad terus bantah sana sini di media," kata dia.
Syarif menilai imigrasi Singapura tentu tidak bisa dikelabuhi. Syarif menambahkan Singapura memiliki intelijen yang mumpuni.
"Karena itulah mereka ditahan dan diinterogasi, tapi saat datang di bandara, mereka membantah semuanya, kata mereka karena salah paham, tidak ada pengumpulan KTP, tidak ada penggalangan dana," kata Syarif.
Syarif menganggap lucu bantahan yang disampaikan pendiri Teman Ahok, Singgih Widiyastono. Singgih mengatakan kedatangan dua rekannya ke Singapura atas nama personal untuk menghadiri undangan, bukan atas nama Teman Ahok.
"Yang lucu, Singgih bilang kedatangan mereka berdua bukan mewakili undangan resmi institusi Teman Ahok, tapi katanya undangan personal, ada ada saja sudah kena OTT imigrasi masih saja ngeles," kata dia.
Syarif tambah miris lagi karena salah satu relawan Teman Ahok merupakan mantan komisioner KPU, I Gusti Putu Arta. Menurut Syarif seharusnya I Gusti Putu Arta memberikan arahan kepada relawan agar tak melanggar aturan.
"Saya kasihan, padahal di Teman Ahok ada Putu Artha mantan Komisioner KPU yang paham soal seperti ini, apa nggak dibriefing dulu apa tuh, sekali lagi memalukan, dan kasihan," katanya.
Amalia dan Richard sempat ditahan imigrasi Singapura ketika baru tiba di Bandara Changi pada Sabtu (4/6/2016). Setelah 12 jam lamanya ditaruh di ruang isolasi, atas peran KBRI Singapura, akhirnya imigrasi membebaskan dan memulangkan mereka ke Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka