News / Metropolitan
Senin, 06 Juni 2016 | 13:40 WIB
Dua pendiri relawan Teman Ahok Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang sepat di tahan di Singapura jumpa pers di Jakarta, Minggu (5/6/2016). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif menyayangkan apa yang terjadi dengan dua pendiri komunitas Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang. Amalia sempat dilarang masuk Singapura pada Sabtu (4/6/2016) dan diinterogasi petugas imigrasi karena dianggap akan melakukan kegiatan politik.

"Apa tidak cukup KTP di DKI? Apa tidak malu kegiatan kampanye terselubung sampai dilakukan di Singapura. Saya malu, saya nggak habis pikir sampai segitunya, emang KTP DKI kurang apa ya," ujar anggota Fraksi Gerindra, Senin (6/6/2016).

Menurut Syarif tindakan kedua pendiri komunitas Teman Ahok menunjukkan bahwa mereka tidak mengerti aturan yang berlaku di negara lain.

"Bukan sewenang-sewenang, tapi justru narsis, nggak ngerti aturan, tapi nekad terus bantah sana sini di media," kata dia.

Syarif menilai imigrasi Singapura tentu tidak bisa dikelabuhi. Syarif menambahkan Singapura memiliki intelijen yang mumpuni.

"Karena itulah mereka ditahan dan diinterogasi, tapi saat datang di bandara, mereka membantah semuanya, kata mereka karena salah paham, tidak ada pengumpulan KTP, tidak ada penggalangan dana," kata Syarif.

Syarif menganggap lucu bantahan yang disampaikan pendiri Teman Ahok, Singgih Widiyastono. Singgih mengatakan kedatangan dua rekannya ke Singapura atas nama personal untuk menghadiri undangan, bukan atas nama Teman Ahok.

"Yang lucu, Singgih bilang kedatangan mereka berdua bukan mewakili undangan resmi institusi Teman Ahok, tapi katanya undangan personal, ada ada saja sudah kena OTT imigrasi masih saja ngeles," kata dia.

Syarif tambah miris lagi karena salah satu relawan Teman Ahok merupakan mantan komisioner KPU, I Gusti Putu Arta. Menurut Syarif seharusnya I Gusti Putu Arta memberikan arahan kepada relawan agar tak melanggar aturan.

"Saya kasihan, padahal di Teman Ahok ada Putu Artha mantan Komisioner KPU yang paham soal seperti ini, apa nggak dibriefing dulu apa tuh, sekali lagi memalukan, dan kasihan," katanya.

Amalia dan Richard sempat ditahan imigrasi Singapura ketika baru tiba di Bandara Changi pada Sabtu (4/6/2016). Setelah 12 jam lamanya ditaruh di ruang isolasi, atas peran KBRI Singapura, akhirnya imigrasi membebaskan dan memulangkan mereka ke Indonesia.

Load More