Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta dapat menertibkan penjualan petasan yang diduga menjadi pemicu tawuran antarwarga di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada saat sahur pertama bulan Ramadan tahun ini.
"Pemprov DKI harus melakukan pengawasan langsung ke lapangan, bahkan harus menutup tempat produksi petasan jika diperlukan, jangan hanya menggusur pedagang kaki limanya saja," kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Tubagus Arif dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, penyebab tawuran yang diduga dari petasan yang dilontarkan salah satu kelompok warga ini, telah menodai kesucian bulan Ramadan. Tubagus menegaskan, jika yang menjadi pemicu tawuran adalah petasan atau kembang api yang akhirnya membakar bangunan, maka hal tersebut dinilai sudah tidak dapat ditoleransi lagi.
Dia melanjutkan, Pemprov DKI Jakarta juga sudah harus bertindak dengan tegas.
"Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) sudah harus ditegakkan Pemprov DKI, bukan sekadar aturan tanpa pernah ada efeknya," ujar Tubagus yang menjadi Panitia Khusus pembentukan Perda Tibum ini pula.
Tubagus mengingatkan bahwa pada pasal 19 ayat a dan b, bab V tentang Tertib Lingkungan dalam perda tersebut dijelaskan, setiap orang atau badan dilarang membuat, menjual dan menyimpan petasan dan sejenisnya, juga dilaran membunyikan petasan dan sejenisnya kecuali atas izin gubernur atau pejabat yang ditunjuk.
Karena itu, ujar dia lagi, Pemprov DKI harus melakukan tindakan antisipatif terhadap berbagai kerawanan di tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan.
Sebelumnya, tawuran terjadi antarkelompok warga di sekitar Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur yang mengakibatkan beberapa bangunan ruko terbakar. (Antara)
Berita Terkait
-
Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon
-
Polisi Sita Puluhan Petasan Hingga Samurai dari Konvoi Remaja Berkedok Berbagi Takjil di Taman Sari
-
Gelar Razia, Polisi Amankan Konvoi Remaja Pembawa Petasan di Jakarta Barat
-
Video Penyerangan Petasan ke Toko Tramadol Viral, Polisi Gerebek Kios dan Sita Ratusan Pil
-
Mengelola Euforia Ramadan: Antara Tradisi Bising Petasan dan Keselamatan Anak
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba