Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyerahkan sepenuhnya keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, untuk memutuskan masuk melalui PDI Perjuangan untuk dicalonkan pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 mendatang.
"Silahkan pak Ahok mencabut pernyataan sikapnya yang bilang tidak akan mungkin lewat jalur partai politik, monggo, silahkan.
Beliau punya hak politik dan pribadi untuk menentukan perubahan peta politiknya. Biarkan rakyat yang menilai," ujar Basarah di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (8/6/2016) malam.
Meski demikian, PDI Perjuangan tetap pada prinsipnya ideologi gotong royong yakni perjuangan politik dengan cara kepartaian. Itu sebabnya kata Basarah, PDI Perjuangan tidak akan mendukung calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan.
"Ketika dia (Ahok) ingin berusaha mendapatkan dukungan politik lewat PDI Perjuangan, maka dia harus ikuti adat istiadat ikut aturan main yang berlaku di PDIP, bukan PDIP ikuti cara Ahok," imbuhnya.
Aturan yang diikuti yakni Ahok harus melalui tahapan-tahapan yang ada di PDI Perjuangan.
"Tidak automatis (langsung diusung) dia harus melalui tahapan-tahapan. Pertama mendaftar, kemudian mengikuti proses verifikasi," jelas Basarah.
Verifikasi kata Basarah merupakan hal penting, karena menyangkut status hukum penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan KPK terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus reklamasi dan Rumah Sakit Sumber Waras terhadap Ahok.
"Kita masih menunggu bagian akhirnya perkembangan di KPK, yang akan memutuskan terhadap dua kasus tindak pidana dalam reklamasi dan sumber waras. Jangan sampai ketika Ahok diusung, tiba tiba KPK tetapkan status tersangka," ucapnya.
Lebih lanjut, jika hal tersebut tidak diverifikasi akan menyulitkan PDIP yang harus merubah lagi calon Gubernur DKI Jakarta yang sudah diusung.
"Itu menyulitkan kita dan harus merubah kembali calon yang kita usung. Tentu akan merugikan strategi kita," tandas Basarah.
Dirinya menambahkan, PDI Perjuangan tetap membuka peluang kepada Ahok, dengan mengikuti aturan PDI Perjuangan.
"Oleh karena itu peluang beliau tetap terbuka. Tapi kalau dia ingin dapatkan peluang dari PDI P maka beliau harus ikut adat istiadat yang berlaku di PDI Perjuangan dan beliau harus mengikuti mekanismenya yang telah digariskan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar