Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyerahkan sepenuhnya keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, untuk memutuskan masuk melalui PDI Perjuangan untuk dicalonkan pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 mendatang.
"Silahkan pak Ahok mencabut pernyataan sikapnya yang bilang tidak akan mungkin lewat jalur partai politik, monggo, silahkan.
Beliau punya hak politik dan pribadi untuk menentukan perubahan peta politiknya. Biarkan rakyat yang menilai," ujar Basarah di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (8/6/2016) malam.
Meski demikian, PDI Perjuangan tetap pada prinsipnya ideologi gotong royong yakni perjuangan politik dengan cara kepartaian. Itu sebabnya kata Basarah, PDI Perjuangan tidak akan mendukung calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan.
"Ketika dia (Ahok) ingin berusaha mendapatkan dukungan politik lewat PDI Perjuangan, maka dia harus ikuti adat istiadat ikut aturan main yang berlaku di PDIP, bukan PDIP ikuti cara Ahok," imbuhnya.
Aturan yang diikuti yakni Ahok harus melalui tahapan-tahapan yang ada di PDI Perjuangan.
"Tidak automatis (langsung diusung) dia harus melalui tahapan-tahapan. Pertama mendaftar, kemudian mengikuti proses verifikasi," jelas Basarah.
Verifikasi kata Basarah merupakan hal penting, karena menyangkut status hukum penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan KPK terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus reklamasi dan Rumah Sakit Sumber Waras terhadap Ahok.
"Kita masih menunggu bagian akhirnya perkembangan di KPK, yang akan memutuskan terhadap dua kasus tindak pidana dalam reklamasi dan sumber waras. Jangan sampai ketika Ahok diusung, tiba tiba KPK tetapkan status tersangka," ucapnya.
Lebih lanjut, jika hal tersebut tidak diverifikasi akan menyulitkan PDIP yang harus merubah lagi calon Gubernur DKI Jakarta yang sudah diusung.
"Itu menyulitkan kita dan harus merubah kembali calon yang kita usung. Tentu akan merugikan strategi kita," tandas Basarah.
Dirinya menambahkan, PDI Perjuangan tetap membuka peluang kepada Ahok, dengan mengikuti aturan PDI Perjuangan.
"Oleh karena itu peluang beliau tetap terbuka. Tapi kalau dia ingin dapatkan peluang dari PDI P maka beliau harus ikut adat istiadat yang berlaku di PDI Perjuangan dan beliau harus mengikuti mekanismenya yang telah digariskan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?