Fahri Hamzah (suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantah usulan penggunaan formulir dukungan yang seragam untuk calon independen bertujuan untuk menghambat langkah calon kepala daerah yang maju lewat jalur non partai politik, seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Usulan tersebut, kata Fahri, supaya Komisi Pemilihan Umum Daerah tidak kesulitan melakukan verifikasi.
"Pak Ahok keliru, jadi dia menganggap kita mempersulit. Padahal maksudnya itu kita harus hormati pelembagaan demokrasi partai politik dan calon independen," kata Fahri di DPR, Rabu (8/6/2016).
Menurut Fahri dengan sistem formulir yang sudah diatur dengan baik, justru akan memberikan legalitas. Artinya, tidak akan terjadi dukungan fiktif. Apalagi bila formulir diverifikasi dengan rinci oleh petugas KPUD.
"Pak Ahok keliru, jadi dia menganggap kita mempersulit. Padahal maksudnya itu kita harus hormati pelembagaan demokrasi partai politik dan calon independen," kata Fahri di DPR, Rabu (8/6/2016).
Menurut Fahri dengan sistem formulir yang sudah diatur dengan baik, justru akan memberikan legalitas. Artinya, tidak akan terjadi dukungan fiktif. Apalagi bila formulir diverifikasi dengan rinci oleh petugas KPUD.
"Saya dukung calon independen, tapi jangan calon independen ini mau seenaknya. Tidak mau diperiksa secara prosedural sebagaimana partai politik juga diperiksa sangat detail ketika mau mencalonkan atau mengirimkan pejabat publik ke negara," kata politisi PKS.
Fahri juga mengomentari pernyataan Ahok yang menyebut dirinya sebagai anggota DPR independen. Pernyataan Ahok merujuk keputusan PKS yang dulu memecatnya.
Fahri juga mengomentari pernyataan Ahok yang menyebut dirinya sebagai anggota DPR independen. Pernyataan Ahok merujuk keputusan PKS yang dulu memecatnya.
Menurut Fahri, Ahok mengada-ada. Sebab, kata Fahri, kasusnya yang menimpa dirinya sudah berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasilnya, Fahri menang.
"Ahok salah lagi, dia mengatakan saya anggota DPR independen. Memang tidak ada sistem itu. Saya telah dimenangkan permohonan (gugatannya) dan saya sekarang anggota PKS, by law itu," kata Fahri.
Dia menegaskan atas dasar putusan pengadilan, kursinya di DPR tidak bisa diganggu gugat. PKS, kata dia, tidak bisa asal mencopot jabatan kader.
"Perspektif itu, saya lebih kuat dari anggota DPR lainnya. Karena pengadilan minta posisi saya tidak diganti," kata Fahri.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
-
Divonis Bersalah Meski Bebas Bersyarat, Pendukung Laras: Ini Keadilan Setengah Jalan
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Fakta Penting Stunting dan Upaya Nyata Mengatasinya
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Rieke 'Oneng' Desak Negara Serius Tangani Isu Child Grooming, Singgung E-Book Aurelie Moeremans
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita