Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Padjajaran, Bandung, Lely Arrianie menyebut ada tiga unsur dalam pembahasan revisi Undang-undang No 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang sedang dibahas di DPR.
Adapun unsur pertama yakni terkait pesan sponsor, yakni kalangan politik, kalangan partai politik dan kalangan eksekutif. Hal ini disampaikan Lely dalam diskusi bertema 'Pertarungan Politik Pilkada' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/6/2016).
"Ada pesan sponsor. Bisa elite politik, elite di partai politik dan di eksekutif. Itu teridentifikasi, jadi mereka mempertemukannya dalam kepentingan yang sama , seolah-olah seperti itu. Tapi mungkin KPU jadi kebakaran jenggot, karena menurut mereka kepentingan KPU tidak terakomodasi, seolah hak KPU terdegradasikan," ujar Lely dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/6/2016).
Kedua, dirinya menilai pemerintah dan DPR belum matang dalam melakukan perubahan Undang-undang. Selama ini perubahan Undang-undang yang dilakukan selalu berujung pada perasaan yakni terkait dengan kepentingan masing-masing kalangan.
"Padahal membuat UU itu tidak boleh berdasarkan perasaan. Karena perasaan, makanya subjektivitas itu muncul baik dari sponsor tadi, elit dan Eksekutif tadi. Pada akhirnya akan muncul kalimat "kok tidak sesuai ya dengan perkembangan zaman, tidak sesuai dengan kepentingan kami dan kepentingan elit," ucapnya.
Ketiga, revisi UU Pilkada ini terkait langsung dengan kepentingan yang tidak terakomodasi. Dirinya juga menilai dalam pembahasan revisi UU Pilkada, menunjukkan bahwa posisi tawar-menawar di pemerintahan cukup tinggi.
"Jadi masing-masing pihak yang menggolkan undang-undang harus bertarung untuk menjustifikasi alasan mereka lah yang benar," jelas Lely.
Ketika ditanya RUU Pilkada tersebut akan menjegal calon independen, dirinya menjawab diplomatis.
"Saya tidak melihat ke arah sana (RUU Pilkada terkesan menjegal calon independen), tapi saya tidak melihat seperti itu. Soalnya kalau tandatangan benar, KTP benar, sebenarnya cara menjegal bagaimanapun tidak pernah terjadi," ungkapnya.
Dalam diskusi hadir pula Wakil Ketua Komisi II DPR Muhammad Lukman Edy, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat John Fresly, Pakar Komunikasi Politik Lely Arrianie dan Koordinator Muda Mudi Ahok Ivanhoe Semen.
Berita Terkait
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka Lagi, DPR dan Parpol Mulai Simulasi
-
Cak Imin Usul Gubernur Dipilih Presiden, Dasco: Simulasi Sudah Dilakukan Partai-partai
-
Alasan Ketum Golkar Bahlil Kebut RUU Pilkada Dipilih DPRD: Sistem Politik Sekarang Mahalnya Minta Ampun!
-
Berapa Bayaran Reza Rahadian Sekali Main Film? Kini Terancam Jadi Pengangguran usai Ikut Demo
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029