Komisi II DPR RI mengatakan pembahasan revisi Undang-undang No 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang sedang dibahas di DPR sangat lancar. Pernyataan ini sekaligus menampik anggapan bahwa adanya syarat kepentingan politik dalam pembahasan RUU Pilkada tersebut.
Hal ini diungkapkan, Wakil Ketua Komisi II DPR Muhammad Lukman Edy dalam diskusi bertema 'Pertarungan Politik Pilkada' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/6/2016).
"Saya ingin katakan bahwa satu bulan pembahasan RUU inisiatif pemerintah untuk melakukan perubahan kedua itu lancar saja, tidak ada yang menimbulkan perdebatan sangat panjang sehingga deadlock. Satu pasal pun tidak ada yang deadlock,"ujar Lukman dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/6/2016).
Hal tersebut kata Lukman, menunjukkan bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat kuat.
Pasalnya semua fraksi di DPR mempunyai pandangan dengan pemerintah dalam pembahasan revisi UU Pilkada.
"Ini sebuah contoh atau sebuah perjalanan RUU yang dalam situasi politik yang sekarang itu sangat kondusif dan lancar. Bahkan saya bilang pemerintahan sangat kuat, sangat politik disini,"ucapnya
Lebih lanjut, Lukman menuturkan dalam Revisi UU Pilkada, ada pasal yang memberatkan calon yakni anggota DPR dan DPRD diminta mundur dari jabatannya.
"Masa kita bikin undang-undang, minta kita mundur, ini namanya senjata makan tuan. Tetapi karena posisi pemerintah sangat kuat, sehingga teman partai rela ngorbanin kepentingan untuk menuruti maunya pemerintah,"jelas Lukman.
"Secara politiik Presiden Jokowi kuat, konsolidasi politik bersama dengan partai. Bahkan tidak ada partai yang secara gamblang mengatakan oposisi,"sambungnya.
Dalam diskusi hadir pula Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat John Fresly, Pakar Komunikasi Politik Lely Arrianie dan Koordinator Muda Mudi Ahok Ivanhoe Semen.
Berita Terkait
-
Saksi Sidang Sebut Uang OPD Buat THR Timses, Fadia Bantah: ASN Dapat, Saya Malah Nombok
-
Golkar Rombak Susunan AKD DPR, Bamsoet Kini Jadi Anggota Biasa Komisi II
-
11 Kantor Pemerintah Dibakar di Puncak Papua, DPR Desak Pemerintah Bongkar Akar Kerusuhan
-
Golkar Usul Pilkada Tanpa Wakil, Kepala Daerah Bisa Tunjuk 2-3 Birokrat Senior
-
Golkar Tampung Opsi Pilkada Tanpa Wakil untuk Cegah 'Pecah Kongsi'
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Debu Krakatau Mereda, Sekolah di Lampung Normal Lagi Langsung Gelar Salat Istisqa
-
Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
-
6 Cara Membuat Wajan Stainless Steel Baru agar Anti Lengket, Begini Triknya
-
Perang Minyak Dimulai? Iran Dituduh Dalangi Serangan Houthi di Laut Merah
-
Bank Jago Catat Kredit Rp26,6 Triliun pada Semester I-2026, Tumbuh 24 Persen
-
KLB Keracunan MBG di Pati: Korban Capai 269 Orang, BGN Ancam Tutup SPPG
-
Sindikat BBM Ilegal di Jambi Terbongkar: 8 Tersangka Ditangkap, 22,8 Ton Minyak Disita!
-
Pajak SPP-TDLN Berlaku: Jangan Buat Konsumen Jadi Kambing Hitam
-
Tecno Bawa AI ke Tablet, MEGAPAD 2 untuk Produktivitas dan SE 2 Jadi Teman Belajar
-
Masuk Radius Bahaya! Tim SAR Belum Bisa Sisir Pulau Sertung Cari 5 Jurnalis Hilang